Nojorono Tobacco International

perusahaan asal Indonesia

PT Nojorono Tobacco International (disingkat Nojorono) adalah sebuah perusahaan pelopor kretek di Indonesia yang berpusat di Kota Kudus, Jawa Tengah dan didirikan pada 14 Oktober 1932. Perusahaan ini diinisiasi oleh Tjoa Kang Hay dan kedua menantunya, Ko Djee Siong dan Tan Djing Thay. PT Nojorono Tobacco International juga dikenal sebagai pemilik merek dagang Minak Djinggo yang diluncurkan tahun 1932.[1][2]

PT Nojorono Tobacco International
Sebelumnya
PT Nojorono Tobacco Limited
Swasta
IndustriRokok
Tembakau
Didirikan1932
PendiriKo Djee Siong & Tan Djing Thay
Kantor pusatKabupaten Kudus, Jawa Tengah
ProdukMinak Djinggo
Clas Mild
Clas Mild Silver
Clas Mild Redmax
Minak Djinggo Rempah
Saroja Kretek
Situs webNojorono Official Website

Tidak hanya berkiprah di indonesia, PT Nojorono Tobacco International kini telah mengembangkan produksi hingga keluar negeri yaitu mengekspor produk ke beberapa negara Asia Tenggara.[3] Gagasan ini di tempuh oleh PT Nojorono Tobacco International sebagai jalan keluar untuk mempertahankan jumlah produksi dengan berbagai kebijakan baru rokok di Indonesia.[4]

Sejarah

Penamaan

Nama Nojorono diilhami dunia pewayangan. Kata "Nojorono" berasal dari tokoh Narayana atau Norojono, yakni Krishna sewaktu muda. Dalam dunia pewayangan, Krishna dikenal sebagai tokoh yang inspiratif, giat belajar, dan contoh bagaimana seorang pemimpin sejati yang layak diteladani. Tokoh yang berpihak pada kebenaran, yang menginspirasi pada kejujuran dan bijaksana namun tetap sederhana.

Tjoa Kang Hay adalah orang yang memunculkan nama Nojorono. Beliau dan pengurus pertama memang dikenal mencintai dunia pewayangan. Tjoa Kang Hay adalah salah satu pendiri pabrik rokok NV. Handel Maatschappij Trio Sam Hien Kongsie,[5] dimana pada tahun 1920-1930-an, perusahaan itu cukup terkenal. Bermodal pengalaman bekerja di pabrik rokok kretek, beliau berdiskusi dengan kedua menantunya, Ko Djee Siong dan Tan Djing Thay untuk mendirikan perusahaan rokok sendiri. Dari hasil pembicaraan tersebut, timbullah ide dari Ko Djee Siong dan Tan Djing Thay untuk mendirikan Firma Nojorono dengan rencana modal awal masing-masing sebesar 2000 gulden. Firma Nojorono terealisasi berdiri pada 14 Oktober 1932, berbentuk Commanditaire Vennootschap. Akta pendirian perusahaan ini dibuat oleh notaris Jozef Frans Meelhuysen di Pati. Maka dari sinilah, dari sebuah bekas gudang kapuk di Desa Godi, Pati Utara dengan tenaga kerja yang terlibat dalam produksi baru sekitar 50 orang, cikal bakal PT. Nojorono dimulai.[2]

Perubahan besar

Seiring dengan pertumbuhan Firma Nojorono, tahun 1934, dalam suatu momen yang disebut sebagai Perubahan Besar, pabrik dipindahkan ke kota Kudus, yang berlokasi di Wergu, Jalan Dondong (Jalan ABC). Setahun kemudian, tahun 1935 lokasi pabrik dipindahkan lagi ke JI. Menur 11, Nganguk, Kudus dan berpindah lagi pada tahun 1971, perusahaan mulai menempati pusat di Jalan Jendral Sudirman 86B, Kudus.

Lompatan besar yang mereka lakukan terjadi pada tahun 1973, dimana Firma Nojorono berganti status menjadi perseroan terbatas. Dengan akta No. 50 yang ditandatangani notaris Tan A Sioe pada 25 April 1973, nama perusahaan menjadi PT. Nojorono Tobacco Company Limited.

Tahun 1984, Kala itu industrialisasi di bisnis rokok mulai menggeliat. Rokok tidak lagi hanya dibuat secara tradisional melainkan dipadu pula secara modern. Bukan lagi mengandalkan lintingan tangan para buruh namun juga memanfaatkan bantuan mesin. Selain lebih cepat dan lebih rapi, volume yang dihasilkan pun dapat lebih banyak. Maka, dapat dimaklumi jika terobosan besar terbentuknya perusahaan menjadi PT, baru terjadi pada tahun 1984. Kala itu industrialisasi di bisnis rokok mulai menggeliat. Rokok tidak lagi hanya dibuat secara tradisional melainkan dipadu pula secara modern. Bukan lagi mengandalkan lintingan tangan para buruh namun juga memanfaatkan bantuan mesin. Selain lebih cepat dan lebih rapi, volume yang dihasilkan pun dapat lebih banyak.

Minak Djinggo Special 14 batang adalah rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin) pertama yang diproduksi PT. Nojorono pada tahun 1984. Tercatat sejak itu, PT. Nojorono terus melakukan modernisasi usahanya. Pada tahun 1990 Peraturan Pemerintah mengenai cukai hasil tembakau mengatur perusahaan rokok menjadi beberapa strata/golongan, yang didasarkan pada jumlah produksinya dengan tarif cukai yang berbeda. Maka perusahaan melihat peluang untuk memasarkan rokok dengan golongan strata kecil, sehingga didirikanlah perusahaan baru untuk mendukung hal ini.

Produk

Nojorono Kudus memiliki berbagai produk Sigaret Kretek Tangan maupun Sigaret Kretek Mesin di antaranya;

Sigaret Kretek Tangan

Kemasan Diluncurkan Tar Nikotin
Minak Djinggo 1932 38 MG 2.1 MG
Minak Djinggo Rempah 2020 43 MG 1.9 MG
Saroja Kretek 2023 39 MG 2.3 MG

Sigaret Kretek Mesin

Kemasan Diluncurkan Tar Nikotin
Clas Mild 2003 14 MG 1.0 MG
Clas Mild Silver 2019 14 MG 1.0 MG
Clas Mild Redmax 2021 16 MG 1.0 MG

Artikel referensi

  1. ^ Marlutfi Yoandinas, Nuran Wibisono (2014). Kretek Kemandirian dan kedaulatan bangsa indonesia (PDF). hlm. 31. ISBN 978-602-14016-5-1. 
  2. ^ a b Sellato, Bernard (2001-12-01). "Kretek. The Culture and Heritage of Indonesia's Clove Cigarettes, Mark Hanusz". Moussons. Recherche en sciences humaines sur l’Asie du Sud-Est (dalam bahasa Inggris) (4): 152–153. doi:10.4000/moussons.4194. ISSN 1620-3224. 
  3. ^ Lia, Author (15 Juli 2021). "Nojorono Kudus Ekspor ke Pasar Asia". Radar Kudus. Diakses tanggal 2022-12-19. 
  4. ^ "Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan". Peraturan BPK RI. 2012. Diakses tanggal 2022-12-19. 
  5. ^ dkk, M. Taufiqurohman (2019-07-01). Mereka Mau Hidup Seribu Tahun Lagi: PULUHAN MEREK INDONESIA YANG MAMPU BERTAHAN LEBIH DARI SETENGAH ABAD. Tempo Publishing. 

Lihat pula

Pranala luar