Djoeanda Kartawidjaja
Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja (EYD: Juanda Kartawijaya, Sunda: ᮏᮥᮃᮔ᮪ᮓ ᮊᮁᮒᮝᮤᮏᮚ; 14 Januari 1911 – 7 November 1963) adalah Perdana Menteri Indonesia ke-10 sekaligus yang terakhir. Ia menjabat dari 9 April 1957 hingga 9 Juli 1959. Setelah itu ia menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja I.
Raden Djoeanda Kartawidjaja ᮏᮥᮃᮔ᮪ᮓ ᮊᮁᮒᮝᮤᮏᮚ | |
---|---|
Perdana Menteri Indonesia ke-11 | |
Masa jabatan 9 April 1957 – 6 Juli 1959 | |
Menteri Pertama Indonesia | |
Masa jabatan 9 Juli 1959 – 7 November 1963 | |
Pendahulu Tidak ada; jabatan baru Pengganti Jabatan dihapuskan | |
Menteri Keuangan Indonesia Ke-11 | |
Masa jabatan 10 Juli 1959 – 6 Maret 1962 | |
Presiden | Soekarno |
Menteri Pertahanan Indonesia Ke-11 | |
Masa jabatan 9 April 1957 – 9 Juli 1959 | |
Presiden | Soekarno |
Menteri Pekerjaan Umum Indonesia Ke-5 | |
Masa jabatan 29 Januari 1948 – 4 Agustus 1949 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Mohammad Hatta |
Menteri Perhubungan Indonesia Ke-3 | |
Masa jabatan 2 Oktober 1946 – 4 Agustus 1949 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Sutan Sjahrir Amir Sjarifoeddin Mohammad Hatta |
Pendahulu Abdulkarim | |
Masa jabatan 6 September 1950 – 30 Juli 1953 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Mohammad Natsir Sukiman Wirjosandjojo Wilopo |
Kepala Djawatan Kereta Api Republik Indonesia Ke-1 | |
Masa jabatan 23 Januari 1946 – 2 Oktober 1946[1] | |
Pengganti Soewahjo Soemodilogo | |
Informasi pribadi | |
Lahir | R. Djoeanda Kartawidjaja 14 Januari 1911 Tasikmalaya, Keresidenan Priangan, Hindia Belanda |
Meninggal | 7 November 1963 Jakarta, Indonesia | (umur 52)
Sebab kematian | Serangan Jantung |
Kewarganegaraan | Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Profesi | Teknokrat |
Sunting kotak info • L • B |
Sumbangannya yang terbesar dalam masa jabatannya adalah Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dikenal dengan sebutan sebagai negara kepulauan dalam konvensi hukum laut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).[2]
Awal kehidupan dan pendidikan
Ir. H. Djuanda dilahirkan di Tasikmalaya, 14 Januari 1911, merupakan anak pertama pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat.[3] Ayahnya adalah seorang guru di Hollandsch Inlansdsch School (HIS). Pendidikan sekolah dasar diselesaikan di HIS dan kemudian pindah ke Europesche Lagere School (ELS) yang ditamatkannya pada 1924.[3] Selanjutnya oleh ayahnya ia dimasukkan ke sekolah menengah khusus orang Eropa yaitu Hoogere Burgerschool te Bandoeng (HBS Bandung, sekarang ditempati SMA Negeri 3 Bandung dan SMA Negeri 5 Bandung) dan lulus tahun 1929. Pada tahun yang sama dia masuk ke Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) sekarang Institut Teknologi Bandung (ITB) di Bandung, mengambil jurusan teknik pengairan dan jalan (Wegen en Waterbouwkunde) dan lulus tahun 1933 dengan gelar Civil Ingineur.[4] Semasa mudanya Djuanda hanya aktif dalam organisasi non politik yaitu Paguyuban Pasundan dan anggota Muhammadiyah, dan pernah menjadi pimpinan sekolah Muhammadiyah. Karier selanjutnya dijalaninya sebagai pegawai Departemen Pekerjaan Umum provinsi Jawa Barat, Hindia Belanda sejak tahun 1939.
Ir. H. Djuanda adalah seorang abdi negara dan abdi masyarakat yang patut diteladani. Meniti karier dalam berbagai jabatan pengabdian kepada negara dan bangsa. Semenjak lulus dari TH Bandung (1933) dia memilih mengabdi di tengah masyarakat. Dia memilih mengajar di SMA Muhammadiyah di Jakarta. Ia juga ditawari menjadi asisten dosen di TH Bandung. Selain itu, ia juga memulai keaktifan organisasinya sejak sebelum kemerdekaan di Paguyuban Pasoendan pada tahun 1934.
Setelah empat tahun mengajar di SMA Muhammadiyah Jakarta, pada 1937, Djuanda mengabdi dalam dinas pemerintah di Jawaatan Irigasi Jawa Barat. Selain itu, dia juga aktif sebagai anggota Dewan Daerah Jakarta.
Djuanda diangkat sebagai Kepala Djawatan Kereta Api Republik Indonesia di awal kemerdekaan.[4] Djuanda menjadi Menteri Perhubungan Republik Indonesia pada tahun 1946 hingga 1949 dan 1950 hingga 1953. Pada 9 April 1957, ia dipilih sebagai Perdana Menteri Indonesia ke-10 menggantikan Ali Sostroamidjojo.
Dalam Kabinet Karya I setelah Dekrit Presiden 1959, Djuanda ditunjuk sebagai Menteri Pertama merangkap Menteri Keuangan. Ia menjadi pejabat Presiden apabila Soekarno bepergian keluar negeri.[4]
Deklarasi Juanda
Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, deklarasi ini menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dalam konvensi hukum laut United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS), dikenal sebagai negara kepulauan.
Isi dari Deklarasi Juanda ini menyatakan:
- Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
- Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
- Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan:
- Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
- Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan
- Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
Pernyataan yang dibacakan oleh Djuanda tersebut menjadi landasan hukum bagi penyusunan rancangan undang-undang yang digunakan untuk menggantikan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939.
Meninggal
Djuanda wafat di Jakarta 7 November 1963 karena serangan jantung dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.244/1963, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja diangkat sebagai tokoh nasional/pahlawan kemerdekaan nasional.[5]
Penghargaan
Namanya diabadikan sebagai nama Bandar Udara di Surabaya, Jawa Timur yaitu Bandar Udara Internasional Juanda atas jasanya dalam memperjuangkan pembangunan lapangan terbang tersebut sehingga dapat terlaksana. Selain itu, namanya diabadikan untuk nama hutan raya di Bandung yaitu Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, dalam taman ini terdapat Museum dan Monumen Ir. H. Djuanda. Namanya juga diabadikan sebagai nama jalan di Jakarta yaitu Jl. Ir. Juanda di bilangan Jakarta Pusat, nama salah satu Stasiun Kereta Api di Indonesia, yaitu Stasiun Juanda, dan salah satu unversitas, yaitu Universitas Djuanda.
Pada tanggal 19 Desember 2016, atas jasa jasanya, Pemerintah Republik Indonesia mengabadikan Djoeanda di pecahan uang kertas rupiah baru NKRI pecahan Rp50.000.[6]
Tanda Kehormatan[7]
Dalam Negeri
Luar Negeri
- Yugoslavia :
- 1st Rank of the Order of the Yugoslav Flag with Sash (3 Desember 1958)[10]
- Malaysia :
- Seri Maharaja Mangku Negara (SMN) - Tun (13 April 1959)[11][10]
- Hungaria :
- Order of the Flag of the People's Republic of Hungary 1st Class (21 Juli 1960)[10]
- Romania :
- Order of the Star of the Romanian Socialist Republic 2nd Class (11 Oktober 1962)[10]
- Thailand :
- Knight Grand Cordon of the Most Noble Order of the Crown of Thailand (KGCT)
- Kamboja :
- Grand Cross of the Royal Order of Sahametrei
Referensi
- ^ Djamin, Awaloeddin (2001). Ir. H. Djuanda: negarawan, administrator, teknokrat utama. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
- ^ United Nations Convention on Law of the Sea (Full texts)
- ^ a b Andryanto, S. Dian (2022-12-14). "Profil Djuanda Kartawidjaja, Perjalanan Tokoh Pencetus Deklarasi Djuanda". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-11-11.
- ^ a b c Wajah dan sejarah perjuangan pahlawan nasional Volume 4. Jakarta: Departemen Sosial R.I., Direktorat Urusan Kepahlawanan dan Perintis Kemerdekaan. 1995. hlm. 40. line feed character di
|title=
pada posisi 47 (bantuan) - ^ "Djuanda Kartawidjaja". tirto.id. Diakses tanggal 2023-03-14.
- ^ Yulianti, Tya Eka. "Djuanda Kartawidjaja, Pahlawan Asal Jabar yang Ada di Uang Kertas Baru 2022". detikjabar. Diakses tanggal 2023-03-14.
- ^ :Penerbit Buku Kompas, Indonesia (2001). Ir. H. Djuanda negarawan, administrator, teknokrat utama. Indonesia: Awaloedin Djamin. hlm. 187. line feed character di
|title=
pada posisi 15 (bantuan) - ^ "Daftar WNI yang Menerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia Tahun 1959–sekarang" (PDF). Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. 7 Januari 2020. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-07-29. Diakses tanggal 12 Agustus 2021.
- ^ Lembaga Administrasi Negara (Indonesia), Indonesia (1960). Almanak organisasi negara Republik Indonesia. Lembaga Administrasi Negara. hlm. 800.
- ^ a b c d e Deppen, Indonesia (1963). Mimbar penerangan. Indonesia: Indonesia. Departemen Penerangan. hlm. 87.
- ^ "Senarai Penuh Penerima Darjah Kebesaran, Bintang dan Pingat Persekutuan Tahun 1959" (PDF).
Pranala luar
- Pendeklarasi Negara Kepulauan Diarsipkan 2012-08-20 di Wayback Machine.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Sutikno Slamet |
Menteri Keuangan Indonesia 1959–1962 |
Diteruskan oleh: R.M Notohamiprodjo |
Didahului oleh: Ali Sastroamidjojo |
Perdana Menteri Indonesia 1957–1959 |
Diteruskan oleh: Soekarno |
Menteri Pertahanan Indonesia 1957–1959 |
Diteruskan oleh: Abdul Haris Nasution | |
Didahului oleh: Mananti Sitompul |
Menteri Perhubungan Indonesia 1950–1953 |
Diteruskan oleh: Abikoesno Tjokrosoejoso |
Didahului oleh: Herling Laoh |
Menteri Pekerjaan Umum Indonesia 1948–1949 |
Diteruskan oleh: Mananti Sitompul |
Didahului oleh: Endoen Abdoel Karim |
Menteri Perhubungan Indonesia 1946–1949 |
Diteruskan oleh: Indratjaja |