Abdul Mukti Keliobas
Abdul Mukti Keliobas (lahir 26 Agustus 1968) adalah seorang birokrat Indonesia. Ia menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Timur. Ia sempat menikahi Nyai Hindun Panity dan memiliki anak bernama Ghildan Harits Keliobas.[1]
Abdul Mukti Keliobas | |
---|---|
Bupati Seram Bagian Timur | |
Mulai menjabat 26 Februari 2021 | |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur | Murad Ismail |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1968 Agustus 26 |
Partai politik | Golkar |
Suami/istri | Nyai Hindun Panity Ny. Misa Latuconsina Keliobas |
Anak | 1 |
Sunting kotak info • L • B |
Kehidupan Pribadi
Saat ini dia menikah dengan Ny. Misa Latuconsina Keliobas, seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kabupaten Seram Bagian Timur.[2]
Riwayat Pekerjaan
Dia adalah politikus Partai Golkar, Menjabat dua periode sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.
Tergugat KPK
Pada 2015, ia sempat digugat atas dakwaan tak menafkahi anaknya. Pada 2022, ia sempat dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur TA 2017 dan 2018.[3]
Referensi
- ^ https://www.tribun-maluku.com/2015/11/mukti-keliobas-dituduh-tak-nafkahi-anak/
- ^ https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_5_0767080104_ABD_MUKTI_KELIOBAS.pdf[pranala nonaktif permanen]
- ^ https://hukum.rmol.id/read/2022/04/07/529560/bupati-seram-bagian-timur-abdul-mukti-keliobas-dicecar-kpk-soal-penerimaan-dak-2017-dan-2018