Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Sultoni Mohdally, S.H., M.H. (lahir 3 Februari 1949) adalah hakim agung pada Mahkamah Agung RI yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI. Ia mengawali karier sebagai staf pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada tahun 1970. Bapak enam anak ini baru diangkat menjadi hakim pada 1980 dengan penugasan pertamanya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang. Alumnus Universitas Lampung ini selanjutnya ditugaskan di PN Bungko, PN Negeri Lahat, Wakil Ketua PN Lubuk Linggau, dan Ketua PN Muara Enim.[1]

Soltoni Mohdally, S.H., M.H.
Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI
Mulai menjabat
18 April 2016
Sebelum
Pendahulu
Djafni Djamal
Pengganti
Petahana
Sebelum
Hakim Agung Republik Indonesia
Mulai menjabat
7 April 2010
Informasi pribadi
Lahir3 Februari 1949 (umur 75)
Indonesia Mesir Ilir, Lampung
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanHakim Agung
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sejak 1998, Soltoni “hijrah” ke pulau Jawa dengan menjadi menjadi Hakim PN Jakarta Barat dan Ketua Pengadilan Negeri Karawang. Namun, tahun 2003 beliau kembali ke Pulau Sumatra dan mengemban amanah sebagai Ketua PN Medan. Jabatan Hakim Tinggi diembannya tahun 2006 di Pengadilan Tinggi Makassar. Berlanjut, sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Sejak 2010, Soltoni Mohdally resmi dilantik menjadi Hakim Agung.[2]

Referensi

  1. ^ "MA Resmi Miliki Dua Ketua Kamar yang Baru". hukumonline.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-29. 
  2. ^ Iswidodo (2010-04-07). Iswidodo, ed. "MA Lantik Enam Hakim Agung". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2018-06-29.