Al-Ghazali
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Artikel ini perlu diterjemahkan dari bahasa Melayu ke bahasa Indonesia. |
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi asy-Syafi'i (bahasa Arab: ابو حامد محمد بن محمد الغزالي الطوسي الشافعي) (1058 (umur -54–-53)) adalah seorang filsuf dan teolog muslim Persia, yang dikenal sebagai Algazel di dunia Barat abad Pertengahan.[1][2][3]
Al-Ghazālī (الغزالي) Algazel | |
---|---|
Lahir | 1058 Tus, Iran, Kesultanan Seljuk Raya |
Meninggal | 1111 Thus, Khorasan Kesultanan Seljuk Raya |
Era | Zaman keemasan Islam |
Kawasan | Filosof Islam |
Aliran | Ahlus Sunnah, Asy'ariyah, Hujjatul islam, Syafi'i |
Minat utama | Teologi, Filsafat Islam, Fikih, Sufisme, Mistisisme, Psikologi, Logika, Kosmologi |
Gagasan penting | skeptisisme, okasionalisme |
Dipengaruhi | |
Ia berkuniah Abu Hamid karena salah seorang anaknya bernama Hamid.[butuh rujukan] Gelar dia al-Ghazali ath-Thusi berkaitan dengan ayahnya yang bekerja sebagai pemintal bulu kambing dan tempat kelahirannya yaitu Ghazalah di Bandar Thus, Khurasan, Persia (kini Iran). Sedangkan gelar asy-Syafi'i menunjukkan bahwa dia bermazhab Syafi'i. Ia berasal dari keluarga yang miskin. Ayahnya mempunyai cita-cita yang tinggi yaitu ingin anaknya menjadi orang alim dan saleh. Imam Al-Ghazali adalah seorang ulama, ahli pikir, ahli filsafat Islam yang terkemuka yang banyak memberi sumbangan bagi perkembangan kemajuan manusia.[4][5][6] Ia pernah memegang jabatan sebagai Naib Kanselor di Madrasah Nizhamiyah, pusat pengajian tinggi di Baghdad. Imam Al-Ghazali meninggal dunia pada 14 Jumadil Akhir tahun 505 Hijriah bersamaan dengan tahun 1111 Masehi di Thus. Jenazahnya dikebumikan di tempat kelahirannya.
Ia dianggap sebagai Mujaddid abad ke-5, seorang pembaru iman; yang, menurut hadis kenabian, muncul setiap 100 tahun sekali untuk memulihkan iman Komunitas Islam. Karya-karyanya sangat diakui oleh orang-orang sezamannya sehingga al-Ghazali dianugerahi gelar kehormatan "Bukti Islam" (Hujjat al-Islam).[7][8]
Al-Ghazali percaya bahwa tradisi spiritual Islam telah hampir mati dan bahwa ilmu-ilmu spiritual yang diajarkan oleh generasi pertama umat Islam telah dilupakan. Keyakinan ini mendorongnya untuk menulis magnum opusnya yang berjudul Ihya Ulumuddin (translit. Kebangkitan Ilmu Pengetahuan Agama). Di antara karya-karyanya yang lain, Tahafut al-Falasifah (Incoherence of the Philosophers translit. Inkohorensi Para Filsuf) adalah tengara dalam sejarah filsafat, karena memajukan kritik terhadap sains Aristotelian yang dikembangkan kemudian di Eropa abad ke-14.[9]
Pelafalan Nama Al-Ghazali
suntingYang lebih tepat sebenarnya adalah melafalkannya Al-Ghozali ( الْغَزَالِيُّ ), yakni dengan tidak mentasydidkan huruf zay. Alasannya, lafaz Al-Ghazali berasal dari kata Ghaza ( الْغَزَ ) nama sebuah desa kecil di thus. Al-Ghozali dinisbatkan pada kampung kelahiranya Ghaza, kota Thus. Laqob ini sama seperti orang yang diberi gelar Al-Bukhari yang berarti Kota bukhara Dan lain sebagainya. Putrinya berkata berkata:
Sungguh celaka orang yang memberikan gelar Al-Ghazzali kepada ayah kami.[10]”
Kelahiran
suntingAl-Ghazali lahir di Tus, Khurasan. Wilayah kelahirannya dekat dengan Meshded. Pada masa lalu, wilayah ini merupakan bekas Kekaisaran Persia. Al-Ghazali hidup dalam masa pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah yang memerintah daerah ini sejak abad ke-8 Masehi. Wilayah tempat tinggal al-Ghazali merupakan tempat berkumpul dari para penyair, dan penulis sekaligus pengajar keagamaan.[11] Masa kelahiran al-Ghazali sudah dikategorikan dalam masa kemunduran kekuatan Islam dalam pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah. Pada masa ini banyak terjadi konflik internal yang berlangsung lama dan terus berlanjut.[12]
Tus yang menjadi tempat kelahiran dari al-Ghazali merupakan sebuah kota yang berukuran besar. Kota ini memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dan tata ruang bangunan yang rapi. Jumlah penduduknya lebih banyak dari dua kota di dekatnya, yaitu Thabaristan dan Nawqan. Lingkungan kota Tus dikelilingi oleh pepohonan yang tumbuh dengan subur. Sekeliling kota merupakan wilayah pengunungan yang mengandung banyak mineral.[11] Perkampungan tempat kelahiran al-Ghazali bernama Ghazaleh. Al-Ghazali lahir pada tahun 450 Hijriah atau sekitar tahun 1059 Masehi.[13]
Keluarga
suntingAyah dari al-Ghazali bekerja sebagai pemintal dan penjual wol. Ayahnya dikenal sebagai orang yang memiliki pengabdian dalam menuntu ilmu agama. Ketika memiliki waktu luang sehabis bekerja, ia selalu mendatangai para tokoh agama dan para ahli fikih untuk mendengarkan nasihat-nasihat. Sifat dan kepribadian ayahnya kurang diketahui. Ketika masih dalam usia anak-anak, ayahnya wafat. Ia meninggalkan al-Ghazali bersama saudara kandung laki-lakinya yang bernama Ahmad.[14]
Al-Ghazali mempunyai daya ingat yang kuat. Dalam memberikan argumentasi, ia bersikap bijak. Karena kemampuan tersebut, ia diberi gelar sebagai Hujjatul Islam. Ia sangat dihormati di dua pusat kekuasaan Islam pada masanya, yaitu Dinasti Seljuk dan Dinasti Abbasiyah. Imam al-Ghazali sangat mencintai ilmu dan pengetahuan sehingga ia menguasai banyak bidang ilmu. Dalam menuntu ilmu, ia melakukan kegiatan pengembaraan dengan meninggalkan seluruh kesenangan hidup yang dimilikinya.[15] Sebelum dia memulai pengembaraan, dia telah mempelajari karya ahli sufi ternama seperti al-Junaid Sabili dan Bayazid Busthami. Imam al-Ghazali telah mengembara selama 10 tahun. Ia telah mengunjungi tempat-tempat suci di daerah Islam yang luas seperti Mekkah, Madinah, Jerusalem dan Mesir. Ia terkenal sebagai ahli filsafat Islam yang telah mengharumkan nama ulama di Eropa melalui hasil karyanya yang sangat bermutu tinggi. Sejak kecil lagi dia telah dididik dengan akhlak yang mulia. Hal ini menyebabkan dia benci kepada sifat riya, megah, sombong, takabur dan sifat-sifat tercela yang lain. Ia sangat kuat beribadat, wara', zuhud dan tidak gemar kepada kemewahan, kepalsuan, kemegahan dan mencari sesuatu untuk mendapat ridha Allah SWT.
Pendidikan
suntingPendidikan dari al-Ghazali sangat diperhatikan oleh ayahnya. Ayahnya sendiri tidak dapat membaca dan keluarganya hidup dalam kemiskinan. Sebelum kematian ayahnya, al-Ghazali dititipkan kepada salah seorang sahabatnya agar mengurus persoalan pendidikan dari al-Ghazali dan saudaranya yang bernama Ahmad.[16]
Al-Ghazali menempuh pendidikan dasar di kota Tus.[13] Ia mulai belajar ilmu agama tingkat dasar dari seorang guru bernama Ahmad bin Muhammad Razkafi.[16] Pada tingkat dasar, dia mendapat pendidikan secara gratis dari beberapa orang guru karena kemiskinan keluarganya. Pendidikan yang diperoleh pada peringkat ini membolehkan dia menguasai Bahasa Arab dan Parsi dengan fasih. Oleh sebab minatnya yang mendalam terhadap ilmu, dia mula mempelajari ilmu ushuluddin, ilmu mantiq, usul fiqih,filsafat, dan mempelajari segala pendapat keeempat mazhab hingga mahir dalam bidang yang dibahas oleh mazhab-mazhab tersebut. Selepas itu, dia melanjutkan pelajarannya dengan Ahmad ar-Razkani dalam bidang ilmu fiqih, Abu Nasr al-Ismail di Jarajan, dan Imam Harmaim di Naisabur. Oleh sebab Imam al-Ghazali memiliki ketinggian ilmu, dia telah dilantik menjadi mahaguru di Madrasah Nizhamiyah (sebuah universitas yang didirikan oleh perdana menteri) di Baghdad pada tahun 484 Hijrah. Kemudian dia dilantik pula sebagai Naib Kanselor di sana. Ia telah mengembara ke beberapa tempat seperti Mekkah, Madinah, Mesir dan Jerusalem untuk berjumpa dengan ulama-ulama di sana untuk mendalami ilmu pengetahuannya yang ada. Dalam pengembaraan, dia menulis kitab Ihya Ulumuddin yang memberi sumbangan besar kepada masyarakat dan pemikiran manusia dalam semua masalah.
Tasawuf
sunting- Ihya Ulumuddin (Kebangkitan Ilmu-Ilmu Agama),[17] merupakan karyanya yang terkenal
- Kimiya as-Sa'adah (Kimia Kebahagiaan)[18]
- Misykah al-Anwar (The Niche of Lights)
- Mizan Al-'Amal
- Al-Ma'arif Al-Aqliyah
- Bidayah Al-Hidayah
- Jawahir Al-Quran
- Nashihatul Akhirah
- Zaadul Akhirah
- Ar-Risalah Al-Laduniyah
- Talbis Iblis
- Al-Munqiz Min Ad-Dhalal
Filsafat
sunting- Maqasid al-Falasifah
- Tahafut al-Falasifah,[19] buku ini membahas kelemahan-kelemahan para filosof masa itu, yang kemudian ditanggapi oleh Ibnu Rusyd
Logika
sunting- Mi`yar al-Ilm (The Standard Measure of Knowledge)
- Al-Qistas al-Mustaqim (The Just Balance)
- Mihakk al-Nazar fi al-Manthiq (The Touchstone of Proof in Logic)
Pemikiran tentang teologi
suntingIlmu kalam
suntingPengetahuan awal dari al-Ghazali berasal dari gurunya yang bernama al-Juwaini. Karena pengajaran dari gurunya, ia menjadi ragu-ragu dengan ilmu kalam. Pada masa hidupnya, terdapat banyak aliran pemikiran mengenai ilmu kalam. Masing-masing aliran ini memiliki pemikiran yang bertentangan. Hal inilah yang membuat al-Ghazali ragu mengenai kebenaran ilmu kalam dari masing-masing aliran pemikiran tersebut. Keraguan dan pencarian kebenaran ini dikemukakannya dalam kitabnya yang berjudul al-Munqiz min al-Dalal. Ia menyebutkan di dalam kitabnya ini bahwa kebenaran yang dicarinya adalah kebenaran mutlak. Kebenaran ini diumpamakannya seperti hasil mutlak dari angka yang sudah pasti memiliki kedudukan yang lebih tinggi dengan angka lain yang nilainya lebih kecil.[20]
Tasawuf
suntingAl-Ghazali merupakan salah satu penganut sufisme pada abad ke-5 Hijriah. Kecenderungannya kepada sufisme didasari oleh kehidupannya yang terbagi menjadi dua gaya hidup. Pada masa mudanya, al-Ghazali menekuni ilmu dengan semangat yang tinggi hingga akhirnya menjadi pengajar di Perguruan Nizamiyah. Kehidupannya saat itu diliputi dengan kekayaan. Setelah ia memperoleh kekayaan dan jabatan, ia mulai meragukan keadaannya tersebut. Al-Ghazali mengalami perubahan kehidupan setelah ia mengalami pengalaman tasawuf. Gaya hidup keduanya diliputi oleh ketenangan dan ketenteraman dengan menjadi penulis. Pada gaya hidup keduanya ini, ia banyak menulis tentang tasawuf.[20][21]
Al-Ghazali membagi perjalanan untuk menjadi sufi menjadi enam tahap. Tahap pertama adalah pertobatan. Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk pertobatan adalah adanya ilmu, sikap, dan tindakan. Ilmu berupa pengetahuan tentang bahaya yang diakibatkan oleh dosa besar. Ilmu ini kemudian mengakibatkan sikap penyesalan dan kesedihan yang kemudian berubah menjadi tindakan untuk bertobat. Pertobatan ini dilakukan dengan kesadaran yang disertai tekad untuk todak mengulangi perbuatan dosa. Tahap kedua adalah kesabaran. Al-Ghazali membagi jiwa manusia menjadi tiga daya, yaitu daya nalar, daya berbuat baik, dan daya berbuat jahat. Kesabaran dicapai oleh seseorang jika daya berbuat baik dapat mempengaruhi daya berbuat jahat. Tahapan ketiga adalah kefakiran. Ia mengartikannya sebagai usaha untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang diperlukan. Setiap keperluan yang merupakan kebutuhan harus diteliti dengan seksama mengenai kehalalan, keharaman dan kemubahannya. Kebutuhan yang haram atau meragukan harus ditinggalkan meskipun diperlukan. Tahapan keempat adalah zuhud. Zuhud diartikan sebagai upayameninggalkan kesenangan duniawi dan hanya mengharapkan kesenangan ukhrawi. Tahapan kelima adalah tawakal. Tahapan ini dapat dicapai dengan meyakini secara teguh bahwa Allah adalah Yang Maha Kuasa, Maha Pengasih dan Maha Pemurah serta Maha Adil. Pencapaian tahapan ini dilakukan dengan berserah diri sepenuhnya kepada keputusan Allah terhadap manusia. Tahapan keenam adalah makrifat. Pada tahapan ini, manusia diyakini telah mengetahui rahasia Allah dan mengetahui peraturan-peraturan-Nya tentang segala yang ada. Tingkat pengetahuan makrifat lebih tinggi dibandingkan pengetahuan yang diperoleh oleh akal. Puncak dari makrifat adalah timbulnya perasaan mencintai Tuhan.[22]
Pemikiran tentang filsafat
suntingFilsafat alam
suntingAl-Ghazali merupakan salah satu filsuf muslim klasik. Ia menolak pernyataan dari filsuf muslim klasik lainnya yang mengatakan bahwa alam itu tidak berawal. Pernyataan ini dikemukakan oleh Ibnu Sina dan al-Farabi. Pandangan ini membuat al-Ghazali menganggap kedua tokoh ini telah kafir. Al-Ghazali menyampaikan hal ini dalam Tahafut al-Falasifah disertai dengan argumentasi dan dalil yang kuat.[23]
Pemikiran tentang pendidikan
suntingPendidikan dan pengajaran
suntingDalam pemikiran al-Ghazali, pengajaran dan pendidikan merupakan penyebab manusia memperoleh derajat yang tinggi di antara makhluk ciptaan lainnya di Bumi. Manusia menjadi terhormat karena memiliki ilmu dan amal.[24]
Kurikulum
suntingAl-Ghazali menyusun sebuah organisasi dalam kurikulum yang disebut kurikulum inti. Kurikulum ini berlaku bagi keagamaan maupun keduniawian. Dalam pandangan Al-Ghazali, mata pelajaran di dalam kurikulum bersifat terpisah. Masing-masing mata pelajaran memiliki subjek yang berbeda dengan mata pelajaran lain. Namun, masing-masing tetap memiliki hubungan satu sama lain. Al-Ghazali menganggap bahwa ilmu merupakan bagian-bagian yang terpisah yang tersusun menjadi sebuah kesatuan. Ia membagi ilmu fardu kifayah, ilmu fardu ain dan ilmu mubah. Tujuan pembagian ilmu ini sebagai bentuk pemilihan pengetahuan yang dibutuhkan oleh masyarakat muslim dan pengatahuan yang menjadi syarat untuk mempelajari dan melengkapinya.[25]
Al-Ghazali menetapkan ilmu-ilmu pokok keagamaan sebagai ilmu fardu ain. Ilmu ini menjadi pusat perhatian utama dalam pendidikan. Ilmu fardu ain ini menjadi pengarah dan pengendali bagi pengembangan bidang keilmuan yang lainnya. Sedangkan ilmu fardu kifayah dan ilmu mubah menjadi dasar bagi pengembangan ilmu yang lainnya.[26]
Pendidikan karakter
suntingAl-Ghazali merupakan salah satu tokoh Islam yang sangat memperhatikan pendidikan karakter. Ia menyatakan bahwa pendidikan Islam harus mengaktifkan potensi rohani dari peserta didik bersama dengan potensi jasmani yang dimilikinya. Pemikiran-pemikiran dari al-Ghazali mengenai pendidikan karakter dikemukakannya dalam karya-karyanya, antara lain yaitu Ihya Ulumuddin dan Ayyuha al-Walad. Pembahasan yang lengkap mengenai pendidikan karakter disampaikannya dalam Ayyuha al-Walad.[27]
Al-Ghazali meyakini bahwa pendidikan karakter merupakan inti dari pendidikan. Ia memperingatkan kepada para pendidik agar tidak berucap sesuatu yang tidak sesuai dengan tindakannya. Al-Ghazali mengutamakan pendidikan akhlak yang mulai dan penghindaran akhlak yang buruk. Teladan dalam pendidikan akhlak ini adalah Nabi Muhammad.[27]
Al-Ghazali meyakini bahwa perbuatan anak-anak ditentukan oleh kebiasaan yang diajarkan kepadanya. Bila ia dibiasakan untuk berbuat baik, maka ia akan melakukan perbuatan baik. Sebaliknya, jika ia dibiasakan berbuat buruk, maka ia akan melakukan perbuatan buruk.[28]
Pendidikan aqidah
suntingMenurut al-Ghazali, pendidikan akidah harus dicegah dari timbulnya kesesatan. Karenanya. pendidikan harus memiliki strategi pembelajaran yang tepat. Al-Ghazali menolak pendapat dari mazhab Muktazilah mengenai kewajiban semua orang untuk berdebat mengenai akidah dalam konteks ilmu kalam. Hal ini ditolaknya karena al-Ghazali meyakini bahwa ilmu kalam yang dikaji oleh orang awam akan menimbulkan kebingungan bagi dirinya sendiri. Al-Ghazali tidak mengharamkan ilmu kalam, karena menurutnya ilmu ini dapat mengarahkan akidah seseorang dalam pencegahan dari kelompok ahli bid'ah atau kelompok pemikiran selain Islam.[29]
Dalam pembelajaran akidah, al-Ghazali memberikan sebuah metode khussu bagi anak kecil dan bagi orang awam. Ia mengajarkan akidah dengan menggunakan ayat Al-Qur’an dan hadis yang penyampaiannya dilakukan dengan retorika yang tepat. Ia melarang pembelajaran ilmu kalam bagi orang yang tidak memenuhi persyaratan keilmuan untuk mempelajarinya.[30]
Karya
suntingAyyuha al-Walad
suntingAyyuha al-Walad merupakan karya dari al-Ghazali yang berisi nasihat dalam membedakan jenis ilmu yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat. Nasihat ini khususnya ditujukan kepada para pelajar.[31]
Ihya Ulumuddin
suntingKarya besar al-Ghazali lainnya adalah Ihya Ulumuddin (Kebangkitan Ilmu Agama). Ini mencakup hampir semua bidang ilmu Islam: fikih (yurisprudensi Islam), ilmu kalam (teologi) dan tasawuf.
Karya ini berisi empat bagian utama: Tindakan ibadah (Rub' al-'ibadat), Norma Kehidupan Sehari-hari (Rub' al-'adatat), Jalan menuju Kebinasaan (Rub' al-muhlikat), dan Jalan Menuju Keselamatan (Rub' al-munjiyat). Ihya menjadi teks Islam yang paling sering dibaca setelah Al-Qur'an dan hadis. Prestasi besarnya adalah menyatukan teologi ortodoks Suni dan mistisisme Sufi dalam panduan yang bermanfaat dan komprehensif untuk setiap aspek kehidupan dan kematian Muslim.[32] Buku ini diterima dengan baik oleh para cendekiawan Islam seperti al-Nawawi yang menyatakan bahwa: “Seandainya kitab-kitab Islam akan hilang, kecuali hanya Ihya', cukuplah untuk menggantikan semuanya.”[33]
Referensi
suntingCatatan kaki
sunting- ^ Christian D. Von Dehsen (1999). Philosophers and Religious Leaders: Volume 2 dari Lives and Legacies. Greenwood Publishing Group. hlm. 75. ISBN 978-157-356-152-5.
- ^ Hermawan (1997). Al-Ghazali. Kepustakaan Populer Gramedia. hlm. vii. ISBN 979-902-308-4.
- ^ (Indonesia) Husaini, Adian (2006). Hegemoni Kristen-Barat dalam studi Islam di perguruan tinggi. Gema Insani. hlm. 9. ISBN 9795600982. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2011-05-27.ISBN 978-979-560-098-5
- ^ Jane I. Smith, Islam in America, p. 36. ISBN 0231519990
- ^ Dhahabi, Siyar, 4.566
- ^ Willard Gurdon Oxtoby, Oxford University Press, 1996, p 421
- ^ Sonn, Tamara (1996-10-10). Interpreting Islam: Bandali Jawzi's Islamic Intellectual History (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. hlm. 30. ISBN 9780195356564.
Ghazali Revival ihya.
- ^ Böwering, Gerhard; Crone, Patricia; Mirza, Mahan; Kadi, Wadad; Zaman, Muhammad Qasim; Stewart, Devin J. (2013). The Princeton Encyclopedia of Islamic Political Thought (dalam bahasa Inggris). Princeton University Press. hlm. 191. ISBN 978-0691134840.
- ^ Griffel, Frank (2016). Zalta, Edward N., ed. The Stanford Encyclopedia of Philosophy (edisi ke-Winter 2016). Metaphysics Research Lab, Stanford University.
- ^ Djamaludin, Mahbub (2018). Imam Al-Ghazali Sang Ensiklopedia Zaman. Sukmajaya: Penerbit Senja. hlm. 27–29. ISBN 978-602-71822-1-9.
- ^ a b Smith, Margareth (2000). Pemikiran dan Doktrin Mistis Imam Al-Ghazali (PDF). Jakarta: Riora Cipta. hlm. 1. ISBN 979-95936-0-3. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2018-11-03. Diakses tanggal 2022-03-03.
- ^ Zaini 2016, hlm. 149.
- ^ a b Saepuddin 2019, hlm. 17.
- ^ Zaini 2016, hlm. 150.
- ^ Zaini 2016, hlm. 152.
- ^ a b Saepuddin 2019, hlm. 18.
- ^ (Arab) -----. Ihya Ulumuddin Diarsipkan 2007-04-17 di Wayback Machine. (pranala unduhan Diarsipkan 2007-04-17 di Wayback Machine., unduhan 5.33 MB Diarsipkan 2007-04-03 di Wayback Machine.).
- ^ (Inggris) -----. The Alchemy of Happiness Diarsipkan 2005-01-16 di Wayback Machine.. Translator: Claud Field (1863-1941). Northbrook Society. 1909.
- ^ (Inggris) Marmura. Al-Ghazali The Incoherence of the Philosophers (2nd edition). Printing Press, Brigham. ISBN 0-8425-2466-5.
- ^ a b Zaini 2016, hlm. 148.
- ^ Busro, Busro (2017). "Doktrin Mistisisme Al-Ghazali (Sufisme sebagai Etape Perjalanan Spiritual)". Syifa Al-Qulub. 2 (1): 35–46. doi:10.15575/saq.v2i1.2392.
- ^ Zaini 2016, hlm. 153-154.
- ^ Nuruddin, Muhammad (2021). Ilmu Maqulat dan Esai-Esai Pilihan Seputar Logika, Kalam dan Filsafat. Depok: Keira. hlm. 33. ISBN 978-623-7754-24-4.
- ^ Saepuddin 2019, hlm. 14.
- ^ Sabda 2008, hlm. 101.
- ^ Sabda 2008, hlm. 101-102.
- ^ a b Saepuddin 2019, hlm. V.
- ^ Saepuddin 2019, hlm. 12.
- ^ Romadlon dan Septi 2020, hlm. 1.
- ^ Romadlon dan Septi 2020, hlm. 2.
- ^ Saepuddin 2019, hlm. 13-14.
- ^ Hunt Janin, The Pursuit of Learning in the Islamic World 610-2003, p 83. ISBN 0786429046
- ^ Joseph E. B. Lumbard, Islam, Fundamentalism, and the Betrayal of Tradition: Essays by Western Muslim Scholars, p. 291. ISBN 0941532607
Daftar pustaka
sunting- Romadlon, D. A., dan Septi, D. (2020). Fahyuni, Eni Fariyatul, ed. Membenarkan Allah dalam Iman: Membaca Aqidah dengan Nalar Kritis. Sidoarjo: UMSIDA Press. ISBN 978-623-6833-40-7.
- Sabda, Syaifuddin (2008). Konsep Kurikulum Pendidikan Islam: Refleksi Pemikiran Al-Ghazali (PDF). Banjarmasin: Antasari Press.
- Saepuddin (2019). Saepuddin dan Septian, D., ed. Konsep Pendidikan Karakter dan Urgensinya dalam Pembentukan Pribadi Muslim Menurut Imam Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ayyuha al Walad Fi Nashihati al Muta’allimin Wa Mau’izhatihim Liya’lamuu Wa Yumayyizuu ‘Ilman Nafi’an (PDF). Bintan: STAIN Sultan Abdurrahman Press. ISBN 978-623-91002-1-6.
- Zaini, Ahmad (2016). "Pemikiran Tasawuf Imam Al-Ghazali". Esoterik: Jurnal Akhlak dan Tasawuf. 2 (1).
Bacaan lanjutan
sunting- Laoust, H: La politique de Gazali, 1970.
- Campanini, M.: Al-Ghazzali, in S.H. Nasr and O. Leaman, History of Islamic Philosophy 1996.
- Watt, W M.: Muslim Intellectual: A Study of al-Ghazali, Edinburgh 1963.
Pranala luar
sunting- (Inggris) Al-Ghazali Web Site