Neneng Hasanah Yasin

Indonesian politician

dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin (dikenal dengan sebutan Mpo Neneng; lahir 23 Juli 1980) adalah Bupati Bekasi yang menjabat dari tahun 2012 hingga ia ditangkap KPK pada 2018. Pada tanggal 15 Oktober 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka terkait pengurusan perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Neneng Hasanah Yasin
Bupati Bekasi Ke-13
Masa jabatan
14 Mei 2012 – 18 Oktober 2018
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurAhmad Heryawan
Mochammad Iriawan (Pj.)
Ridwan Kamil
WakilRohim Mintareja
Eka Supria Atmaja
Sebelum
Pendahulu
Sa'duddin
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir23 Juli 1980 (umur 44)
Karawang, Jawa Barat
KebangsaanIndonesia
Partai politikGolkar
Suami/istriH. Almaida Rosa Putra, SE
AlmamaterUniversitas YARSI
ProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Pendidikan

sunting

Neneng lahir di Karawang, 23 Juli 1980 dari keluarga juragan beras.[1] Ia mengawali pendidikannya di SDN VIII Rengasdengklok, Karawang, dan lulus pada tahun 1992. Ia lalu melanjutkan ke MTs Darunnajah di Jakarta (lulus 1995) dan SMA Insan Kamil Bogor (lulus 1998). Ia lalu masuk fakultas Kedokteran Universitas YARSI Jakarta, dan lulus 2008.[2]

Karier

sunting

Di ranah organisasi, Neneng pernah mengemban beberapa jabatan seperti, Ketua PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Bekasi, Wakil Bendahara DPD Golkar Prov. Jawa Barat, Bendahara KONI Kabupaten Bekasi dan Wakil Ketua Mapancas Jawa Barat. Ia juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2009-2014. Selain itu Neneng juga merupakan Direktur Utama PT. Citra Sarana Karya.

Menjadi Bupati

sunting

Berdasarkan hasil nilai rekapitulasi suara yang di peroleh dalam rapat Pleno di Kantor KPUD Kabupaten Bekasi 15 Maret 2012, Neneng bersama wakilnya Rohim Mintareja berhasil memenangi pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Bekasi. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Drs. Adi Susila, M.Si menjelaskan, dari hasil nilai rekapitulasi suara Pilkada ketiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati yaitu pasangan nomor urut 1 (NERO) dr. Neneng Hasanah Yasin – H. Rohim Mintareja, S.Sos memperoleh suara sah sebanyak 442.857 atau sekitar 41,0 %, pasangan nomor urut 2 (SAJA) DR. H. Sa’duddin, MM – DR. H. Jamalulail Yunus memperoleh suara sah sebanyak 331.638 atau sekitar 30,75%, pasangan nomor urut 3 (DAHSYAT) H. Darip Mulyana,S,Sos,M.Si – H. Jejen Sayuti.SE memperoleh suara sah sebanyak 304.108 atau sekitar 28,19%.[2]

Pada pilbup Bekasi 2017, ia yang berpasangan dengan Eka Supria Atmaja kembali memenangi pilbup dengan perolehan suara 39,83%, mengalahkan empat paslon lainnya.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Puteri Juragan Beras Besok Dilantik Sebagai Bupati Bekasi". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-12-08. Diakses tanggal 2015-12-08. 
  2. ^ a b Bupati Kab. Bekasi Termuda di Indonesia
Jabatan politik
Didahului oleh:
Sa'duddin
Bupati Bekasi
2012–2018
Diteruskan oleh:
Eka Supria Atmaja