Memulai
Tips

Selamat menjelajah, kami menunggu suntingan Anda di Wikipedia bahasa Indonesia!

Welcome! If you do not understand the Indonesian language, you may want to visit the embassy or find users who speak your language. Enjoy!

-- Kℇℵ℟ℑℭK 1 Desember 2019 04.57 (UTC)Balas

Penjelasan mengenai penomoran jalur

sunting

Terima kasih sudah berkontribusi di sini. Btw mulai berkontribusi pas Gapeka 2019 diimplementasikan ya, hehe.

Sedikit informasi tentang suntingan di Stasiun Rewulu. Terkait dengan penomoran jalur di stasiun kereta api Indonesia itu ada dua jenis, untuk kepentingan pengguna jasa dan internal (pihak KAI sendiri: PPKA, Kepala Stasiun, Juru Langsir, Petugas Rumah Sinyal, dsb.). Untuk PPKA sendiri, penomoran jalur diatur berdasarkan Peraturan Dinas 13A PT KAI jilid 1 Pasal 82 yang berbunyi:

  • jalur-jalur kereta api di emplasemen yang dipergunakan untuk memasukkan/memberangkatkan kereta api digambar dengan garis tebal dinomori dengan angka romawi (I, II, III, IV, V, dst.).
  • jalur-jalur yang dipergunakan selain untuk memasukkan atau memberangkatkan kereta api (misalnya sepur badug, simpan, dsb.) ditulis dengan angka arab (1, 2, 3, 4, 5, 6, dst.).

Kebetulan yang punya ide untuk menyunting bagian itu justru Mas Bimabudisatria (kolektor arsip sejarah perkeretaapian di FB), beliau berdinas di Stasiun Srowot, makanya mas Bima juga mengikuti metode Peraturan Dinas itu. Dan kalau Anda rajin googling diagram layout stasiun, dan juga melihat seperti apa bentuk Gapeka itu, akan terlihat bahwa penomoran jalur memakai angka romawi. Tapi fakta lapangan berbeda: Penomoran jalur di stasiun untuk kepentingan penumpang tetap menggunakan angka arab seperti yang tergantung di atap peron stasiun. Karena angka Arab lebih mudah dipahami oleh penumpang daripada angka romawi. Apalagi artikel stasiun Indonesia didesain sebagai passenger-oriented, bukan internal-oriented. Nuwun. Alqhaderi Aliffianiko (bicara) 24 Desember 2019 10.50 (UTC)Balas