Pemilihan umum Bupati Pangkajene dan Kepulauan 2024
Pemilihan umum Bupati Pangkajene dan Kepulauan 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Pangkajene dan Kepulauan periode 2025–2030.[1]
2029 27 November 2024 | ||||
Kandidat | ||||
| ||||
Peta persebaran suara
| ||||
|
Pemilihan Bupati (Pilbup) Pangkajene dan Kepulauan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Kursi parlemen
suntingHasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, yaitu:
Partai politik | Jumlah | ||
---|---|---|---|
Kursi | Persentase (%) | ||
NasDem | 12 / 35
|
34,29% | |
Gerindra | 5 / 35
|
14,29% | |
Golkar | 5 / 35
|
14,29% | |
Demokrat | 3 / 35
|
8,57% | |
PPP | 3 / 35
|
8,57% | |
PAN | 2 / 35
|
5,71% | |
PDI-P | 2 / 35
|
5,71% | |
PKB | 2 / 35
|
5,71% | |
Hanura | 1 / 35
|
2,86% |
Bakal calon
suntingJalur independen
suntingMerujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Pangkajene dan Kepulauan 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 24.973/10% (dari 249.727 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 7 kecamatan dari 13 kecamatan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Pangkajene dan Kepulauan 2024 nihil atau tidak ada.
Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung
suntingSeiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk mendapatkan legitimasi. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.
Nomor Urut |
Kandidat Bupati | Kandidat Wakil Bupati | Partai Politik Pengusung | Kursi parlemen | Total Kursi | Persentase | Jargon |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Bupati Pangkep 2021–2024 |
Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan 2010–2015 |
NasDem | |||||
PSI |
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 30 Mei 2024