Pemilihan umum Wali Kota Parepare 2013

Pemilihan umum Wali Kota Parepare 2013 dilaksanakan pada 29 Agustus 2013 untuk memilih Wali kota dan Wakil Wali kota Parepare periode 2013-2018. Terdapat 5 pasang kandidat yang bersaing dalam pemilihan umum ini, yaitu Andi Babba Oddo dan Syaefuddin Lattang yang diusung oleh 17 Partai Non Parlemen, pertahana Sjamsu Alam dan Andi Daramawangsa yang diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP, Pasangan Independen Andi Darma Setiawan dan Muhammad Rui, Taqyuddin Djabbar dan Herman Zain Katoe yang diusung oleh Partai Hanura, PPP, PKPI dan PBB, dan Taufan Pawe dan Faisal Andi Sapada diusung oleh Partai Golkar.

Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Parepare 2013
29 September 2013
Kandidat
 
Calon Andi Babba Oddo Sjamsu Alam Andi Darma Setiawan
Partai PPDI Demokrat Independen
Wakil Syaefuddin La Intang Andi Darmawangsa Muhammad Rui
Suara rakyat 1.314 17.318 3.119
Persentase 1,76% 23,26% 4,19%
 
Calon Taqyuddin Djabbar Taufan Pawe
Partai Hanura Golkar
Wakil Herman Zain Katoe Faisal Andi Sapada
Suara rakyat 22.729 29.981
Persentase 30,52% 40%
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Sjamsu Alam

Golkar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Taufan Pawe dan Faisal Andi Sapada
Golkar

Pemenang untuk pilkada ini yaitu Pasangan Nomor Urut 5 Taufan Pawe dan Faisal Andi Sapada.[1][2]

No
Urut
Kandidat Wali Kota Kandidat Wakil Wali Kota Partai Politik Pendukung
1. Andi Babba Oddo Syaefuddin Laintang PPDI
Pelopor
PDP
PKBIB
PDS
Sarikat
PPPI
PPNU
Kedaulatan
PIS
PKDI
Barnas
PKNU
PPRN
PNBK
PNIM
Persatuan Pergerakan Kaum Buruh
2. Sjamsu Alam Andi Darmawangsa Demokrat
PDI-P
3. Andi Darma Setiawan Muhammad Rui Independen
4. Taqyuddin Djabbar Herman Zain Katoe Hanura
PPP
PKPI
PBB
5. Taufan Pawe Faisal Andi Sapada Golkar

Kontroversi

sunting

Tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menolak penandatanganan hasil rekapitulasi perhitungan akhir Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota Parepare. Penolakan yang dilakukan saksi ketiga kandidat tersebut, terkait dugaan adanya kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan salah satu kandidat, selama proses pilkada. Ketiga pasangan calon yang melakukan penolakan adalah nomor urut 2, 3 dan 4. Mereka meyakini proses pilkada Parepare sarat kecurangan, yang diarahkan pada pasangan nomor 5. Pasangan nomor 5 dituduh melakukan politik uang, pembagian sembako hingga pengambilan surat panggilan pemilih (C6) wajib pilih, yang dilakukan saat minggu tenang jelang hari pencoblosan.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ "TP-FAS Terpilih di Pilkada Parepare". Rumah Pemilu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal 2014-11-12. 
  2. ^ "Taufan-Achmad Raih Suara Terbanyak". Tempo. 6 September 2013. Diakses tanggal 12 November 2014. 
  3. ^ "Hasil Rekapitulasi Pilkada Parepare Ditolak Mayoritas Kandidat". Kompas. 5 September 2013. Diakses tanggal 13 November 2014.