Resolusi 169 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 169, mengadopsi 24 November 1961, menyoroti kegiatan pemisahan diri di Katanga serta aksi bersenjata melawan pasukan PBB dan menyerukan agar kegiatan tersebut dihentikan. Dewan kemudian meminta Sekjen untuk mengambil tindakan yang dibutuhkan dan mendeportasi seluruh personil militer dan paramiliter asing yang tidak memihak PBB dan meminta agar Sekjen mengambil seluruh tindak yang dibutuhkan untuk mencegah kejadian tersebut kembali terulang. Dewan kemudian meminta seluruh negara anggota untuk membantu Pemerintahan Republik Kongo dan mencegah tindakan apapun yang dapat menyulut konflik disana.
Resolusi 169 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 24 November 1961 |
Sidang no. | 982 |
Kode | S/5002 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan Kongo |
Ringkasan hasil | 9 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: