Resolusi 692 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 692 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Mei 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi 674 (1990), 686 (1991) dan 687 (1991), serta laporan Sekjen, DKPBB memutuskan untuk membentuk Komisi Kompensasi Perserikatan Bangsa-Bangsa berkaitan dengan klaim kompensasi yang timbul dari invasi Kuwait oleh Irak, yang kemudian berujung pada Perang Teluk.[1]

Resolusi 692
Dewan Keamanan PBB
Irak
Tanggal20 May 1991
Sidang no.2,987
KodeS/RES/692 (Dokumen)
TopikIraq–Kuwait
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting
  1. ^ Allain, Jean (2004). International law in the Middle East: closer to power than justice. Ashgate Publishing, Ltd. hlm. 159. ISBN 978-0-7546-2436-3. 

Pranala luar

sunting