Masjidil Haram

masjid tersuci Islam yang terletak di Mekkah, Arab Saudi
Revisi sejak 12 September 2015 11.55 oleh Ilzhabimantara (bicara | kontrib) (beri tag)

Masjidil Haram (bahasa Arab: المسجد الحرام) adalah sebuah masjid di kota Mekkah yang dipandang sebagai tempat tersuci bagi umat Islam. Masjid ini juga merupakan tujuan utama dalam ibadah haji. Masjid ini dibangun mengelilingi Ka'bah yang menjadi arah kiblat bagi umat Islam dalam mengerjakan ibadah Salat. Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar di dunia.

Masjidil Haram
Masjidil Haram
PetaKoordinat: 21°25′21″N 39°49′34″E / 21.42250°N 39.82611°E / 21.42250; 39.82611
Agama
Lokasi
LokasiArab Saudi Makkah, Saudi Arabia
AdministrasiSaudi Arabian government
Spesifikasi
Kapasitas900,000 (menjadi 4.000.000 pada musim haji)
Menara9
Tinggi menara89 meter (292 kaki)

Pengertian Masjidil Haram tidak hanya diartikan sebagai masjid di kota Mekkah saja para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini ada yang mengatakan bahwa arti masjidil haram adalah semua tempat di kota Mekkah.[1]

Imam Besar masjid ini adalah Syaikh Abdurrahman As-Sudais seorang imam yang dikenal dalam membaca Al Qur'an dengan artikulasi yang jelas dan suara yang merdu dan Syaikh Shuraim.

Muadzin besar dan paling senior di Masjid Al-Haram adalah Ali Mulla yang suara adzanya sangat terkenal di dunia islam termasuk pada media internasional

Sejarah

 
Foto Masjidil Haram dan Ka'bah.

Menurut keyakinan umat Islam, Ka'bah atau nama lainnya Bakkah pertama sekali dibangun oleh Nabi Adam. Dan kemudian dilanjutkan pada masa Nabi Ibrahim bersama dengan anaknya, Nabi Ismail yang meninggikan dasar - dasar Ka'bah, dan sekaligus membangun masjid di sekitar Ka'bah tersebut. Ka'bah kurang lebih terletak di tengah masjidil Haram: tingginya mencapai lima belas hasta; bentuknya kubus batu besar. [2].

Selanjutnya perluasan Masjidil Haram dimulai pada tahun 638 sewaktu khalifah Umar bin Khattab, dengan membeli rumah-rumah di sekeliling Ka'bah dan diruntuhkan untuk tujuan perluasan, dan kemudian dilanjutkan lagi pada masa khalifah Usman bin Affan sekitar tahun 647 M.

Menurut hadits shahih, satu kali salat di Masjidil Haram sama dengan 100.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha. Satu kali salat di Masjid Nabawi sama dengan 1.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Adapun satu kali salat di Masjidil Aqsha sama dengan 250 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi..

Seluruh umat islam diperintah untuk memalingkan wajahnya/hatinya kearah masjidil haram dimanapun berada, hal ini di perkuat dengan surah al-baqarah ayat 149 dan 150. perintah ini hampir sama derajatnya dengan perintah Allah yang lain seperti hal melakukan sholat, zakat, puasa, haji sebagai wujud hati yang terikat dan ingat kepada Allah dalam segala hal duniawi ini.

Referensi

  1. ^ Pengertian Masjidil Haram [1]
  2. ^ Al-A'zami, M.M., (2005), Sejarah Teks Al-Qur'an dari Wahyu sampai Kompilasi, (terj.), Jakarta: Gema Insani Press, ISBN 979-561-937-3.