Abdurrahman as-Sudais

(Dialihkan dari Abdurrahman As-Sudais)

Prof. Dr. Syaikh Abdurrahman bin Abdul Aziz bin Muhammad as-Sudais (Arab: الشيخ عبد الرحمن بن عبد العزيز بن عبد الله بن محمد السديس) atau lebih dikenal dengan Abdurrahman as-Sudais (lahir 10 Februari 1960)[1] adalah Imam dan Khatib Masjidil Haram sekaligus Ketua Umum Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ia lahir di kota al-Bukairiyah, yang saat ini berada di Provinsi Qasim.[2] Ia pertama kali menjadi Imam Masjidil Haram pada 22 Sya'ban 1404 H / 23 Mei 1984 M saat salat ashar dan pertama kali menyampaikan khutbah pada tanggal 15 Ramadhan 1404 H / 15 Juni 1984 M.

Infobox orangAbdurrahman as-Sudais

Nama dalam bahasa asli(ar) عبد الرحمن السديس
Biografi
Kelahiran22 November 1962 (61 tahun)
Al Bukayriyah
Data pribadi
AgamaIslam
PendidikanUniversitas Umm Al-Qura
Universitas Raja Saud
Kegiatan
Pekerjaanimam, Faqih, profesor
Penghargaan

Kehidupan dan Pendidikan sunting

Ia menghabiskan masa kecilnya di Riyadh, kemudian ia menyelesaikan pendidikan dasar di Sekolah Dasar al-Mutsanna bin Haritsah, kemudian ia masuk ke Ma'had 'Ilmi (Sekolah Menengah Kejuruan) Riyadh, ia telah menghafal al-Qur'an pada usia 12 tahun,[1] dan menghafal al-Qur'an dari banyak guru di Riyadh atas bimbingan Syaikh Abdurrahman bin Abdullah Alu Faryan, kedua orang tuanya berterima kasih kepada guru-guru yang telah mengajarkan as-Sudais. Ia juga belajar dari Syaikh al-Muqri Muhammad Abdul Majid Dzakir dan Syaikh Muhammad Ali Hasan. Dan lulus dari sekolah tersebut dengan membaca al-Qur'an menggunakan qira'at Hafs dari Ashim pada tahun 1979/1399 H dengan predikat sangat baik,[1] kemudian ia melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.

Pada tahun 1408 H ia menyelesaikan studi magisternya dengan predikat Cum Laude dari Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Fakultas Syari'ah Jurusan Ushul Fiqih. Kemudian ia menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Umm Al-Qura dengan predikat Cum Laude, kemudian disertasinya yang berjudul Studi dan Penelitian Kitab al-Wadhih fi Ushulul Fiqh karya Abu al-Wafa bin 'Aqil al-Hanbali dicetak pada tahun 1416 H. Dalam menulis disertasinya ia dibimbing oleh Prof. Ahmad Fahmi Abu Sanah, dan sidang disertasinya dipimpin oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki, Sekretaris Jenderal Rabithah al-'Alam al-Islami dan Dr. Ali bin Abbas al-Hakami, Direktur Pascasarjana Fakultas Syari'ah Universitas Umm Al-Qura. Ia mendapatkan gelar Profesor bidang Ushul Fiqih atas penelitiannya dengan judul Permasalahan-permasalahan Ushul Fiqih yang terkait dengan dalil-dalil syar'i yang dipertentangkan Ibnu Qudamah al-'Azali.

Penghargaan sunting

Pada tahun 2005, Ia mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Muslim tahun 2005 dari Penghargaan al-Qur'an Internasional Dubai sesi kesembilan atas jasanya dalam bidang al-Qur'an dan Islam.[1]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ a b c d "Sesi Kesembilan Penghargaan al-Qur'an Internasional Dubai". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-07-11. Diakses tanggal 2007-07-11. 
  2. ^ "Para Ulama dan Syaikh dari Kota al-Bukairiyah". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-06-29. Diakses tanggal 2014-07-13. 

Pranala luar sunting