H. Harnojoyo, S.Sos (lahir 12 September 1967) merupakan Wali Kota Palembang sejak 10 September 2015. Sebelumnya ia bertugas sebagai Plt. Wali Kota Palembang, 9 Desember 2014 - 10 September 2015 [2][3]. menggantikan Romi Herton yang tetap berhalangan secara konstitusi karena terkait kasus suap Hakim Makamah Konstitusi untuk memenangkan pasangan Romi dan Harnojoyo sebagai walikota Palembang 2013 lalu. Namanya juga tercatat sebagai sekretaris GEMATASTI (Gerakan Pemuda Tanjung Sakti) wilayah Kota Palembang[4].

Harnojoyo kampang
Berkas:Harno-pltwalikota.jpg
Wali Kota Palembang
Pelaksana Tugas (9 Desember 2014 - 10 September 2015)
Mulai menjabat
10 September 2015[1]
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Sarimuda
Pengganti
Petahana
Sebelum
[[Wakil Wali Kota Palembang]] 2
Masa jabatan
21 Juli 2013 – 9 Desember 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
Informasi pribadi
Lahir12 September 1967 (umur 57)
Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat
KebangsaanIndonesia
Partai politik NasDem(2013-)
Suami/istrilonte kampung baru
PekerjaanPengusaha
Politisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Harnojoyo adalah walikota yang belum sah menurut konstitusi karena tergajal putusan MA 4P/KHS/2014 yang telah menyetujui hak pendapat DPRD kota Palembang yang memakzulkan pasangan ROMI Harno selaku walikota dan wakil walikota berdasarkan azas Hukum Sebab-Akibat dimana Pasangan calon ini menyuap Hakim MK AM yang berkerja sama dengan ME memanipulasi data/barang bukti hingga mempengaruhi 8 Hakim MK lainnya. ini menjadi Polemik hingga saat ini.

Referensi


Jabatan politik
Didahului oleh:
Sarimuda
Plt.
Wali Kota Palembang

9 Desember 2014 - Sekarang
Diteruskan oleh:
Sarimuda