Hari Tasyrik

hari raya keagamaan Islam
Revisi sejak 25 September 2015 00.07 oleh 112.215.119.254 (bicara)

Hari Tasyrik merupakan hari raya umat Islam yang jatuh pada setelah Idul Adha yaitu hari ke 11,12 dan 13 pada bulan zulhijjah menurut kalender Islam.[1] Pada hari tersebut jamaah yang menunaikan ibadah haji sedang berada di Mina.[1] Pada tanggal tersebut jamaah haji melontar jumroh.[1] Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat Islam dilarang berpuasa karena pada hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum (HR. Thabrani).[2] Hari tasyrik menurut ajaran Islam adalah hari berdzikir.[2] Beberapa zhikir yang diajurkan oleh ajaran Islam pada hari tasyrik yaitu berzhikir kepada Allah dengan bertakbir setelah menunaikan shalat wajib.[3] Perbuatan ini disyariatkan hingga akhir hari tasyrik hal ini diriwayatkan dari Umar, Ali dan Ibdu Abbas.[3] Membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih hewan Kurban.[3] Berdzikir dan memuji Allah ketika makan dan minum yaitu dengan cara membaca basmallah dan dan mengakhirinya dengan hamdallah.[3] Berdzikir dengan takbir ketika melempar jumroh di hari tasyrik bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji.[3]

Menurut ajaran Islam hari tasyrik merupakan hari di mana umat Islam dilarang berpuasa


Referensi

  1. ^ a b c Abu-Haj.2004.Eklopedia Anak-Anak Muslim.107
  2. ^ a b Ahmad Khoiron Mustafit.2004.Kupas Tuntas Puasa.Jakarta: Qultum Media.70
  3. ^ a b c d e [http://www.konsultasisyariah.com/amalan-hari-tasyrik/content Publikasi:2011