Templat:Infobox artis indonesia Bemby Noor (lahir 16 November 1982) merupakan seorang pencipta lagu yang telah menciptakan karya-karya lagu hits di Indonesia. Dia merupakan anggota dari grup musik 3Composer, sebuah group dimana Bemby Noor bersatu dan berkolaburasi dengan 2 composer muda berbakat yang juga menciptakan karya hits. Salah satu karya ciptaan mereka adalah lagu yang berjudul "Salah Benar" yang menjadi single pertama 3Composer.

Bemby Noor terlahir dari lingkungan keluarga musisi. Ibundanya, (alm) Nana Noor adalah seorang penyanyi dari group legendaris Noor Bersaudara. Beliau-lah yang menurunkan bakat musik, membimbing, membuka jalur ke industri musik, selalu mensupport, dan memotivasi Bemby untuk terus berkarya. Awalnya ketika Bemby masih duduk di bangku kelas 2 SMP, beliau membelikan sebuah gitar akustik, hadiah ulang tahun untuk Bemby, padahal Bemby sama sekali tidak pernah meminta untuk dibelikan sebuah gitar. Namun seiring waktu akhirnya Bemby belajar memainkannya, Ternyata gitar itulah yang menjadi sejarah seorang Bemby Noor dalam berkarya, karena Dari gitar itulah dihasilkan karya-karya pertama-nya.

Bemby adalah keponakan dari Chrisye (alm). Beliau pernah mengambil satu karya lagu ciptaan Bemby, yang rencananya akan dimasukan ke dalam album solonya. Disitulah Bemby pertama kali melakukan kontrak kerjasama dengan sebuah label, dan merasakan bahwa sebuah karya lagu dapat mendatangkan uang. Namun sayangnya pada saat itu konsep album Chrisye (alm) berubah dari solo album menjadi album kolaburasi dengan beberapa artis ternama, sehingga walaupun karya lagu Bemby sudah dikontrak, tetapi akhirnya tidak jadi dibawakan oleh beliau.

Bemby juga keponakan dari seorang pencipta lagu dan arranger besar, Dodo Zakaria (alm), yang menciptakan banyak lagu hits seperti "Di dadaku ada kamu" Vina Panduwinata, "Kumpul Bocah" Vina Panduwinata, "Esok kan Masih Ada" Utha Likumahuwa (alm), dsb. Beliau yang mengarahkan Bemby untuk mempelajari dan menjunjung tinggi sebuah Hak Cipta. Dari arahan beliaulah akhirnya Bemby bergabung didalam organisasi PAPPRI ( Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia). Bemby banyak belajar mendalami kontrak lisensi lagu dan juga hukum mengenai hak cipta dengan anggota organisasi tersebut yang profesional di bidangnya, salah satunya dengan bapak [Husain Audah], salah seorang pakar hak Cipta lagu di indonesia.

Pada tahun 2011, Bemby pernah berjuang menegakkan hak cipta dengan menggugat sebuah label, bersama tergugat lainnya yaitu sebuah perusahaan agensi iklan ternama dan sebuah perusahaan kosmetik raksasa atas penggunaan karya lagunya yang dianggap menyalahi aturan Hak Cipta. Kasus tersebut sempat ditangani di Polda Metro Jaya. Dan kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak yang ingin menggunakan sebuah karya lagu, agar dapat lebih bijaksana memperhatikan dan menghargai hak Cipta dari para pencipta lagunya.

Selain aktif berkarya, Bemby Noor juga kerap kali diundang sebagai pembicara untuk berbagi pengalamannya di bidang musik. Bemby pernah menjadi dosen tamu di kampus IMI ( Institut Musik Indonesia), dan juga pembicara di kampus SAE institute. Selain pembicara, Bemby juga kerap diminta untuk jadi juri penilai dalam ajang kompetisi dan festival musik. Ia pernah menjadi tim juri dalam festival musik yang diadakan oleh TNI angkatan Laut se-indonesia, dan juga menjadi tim juri di acara ShowBiz Indonesian Awards.

Karya

Beberapa lagu ciptaannya adalah :

Pranala luar