Pardasuka, Pringsewu
kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Lampung
Pardasuka adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Indonesia.
Pardasuka | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Lampung | ||||
Kabupaten | Pringsewu | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 18.10.04 | ||||
Kode BPS | 1810010 | ||||
Luas | 50,37 km²[1] | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 14 | ||||
|
Batas wilayah
Batas-batas wilayah kecamatan Pardasuka adalah sebagai berikut :
Utara | Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran dan kecamatan Sukoharjo |
Timur | Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran |
Selatan | Kedondong, Kabupaten Pesawaran |
Barat | Kecamatan Pringsewu |
Sejarah
Untuk mengetahui lebih jauh tentang sejarah Kecamatan Pardasuka[2], secara tepat dan akurat adalah merupakan pekerjaan yang tidak mudah karena disamping diperlukan waktu yang cukup lama, menyangkut fasilitas yang tersedia dan yang merupakan kendala utama dalam mengungkapkan sejarah Kecamatan Pardasuka itu sendiri sangat terbatas dan langka. Namun dari beberapa tahap masyarakat yang sempat ditemui dan dijelaskan bahwa sejarah Kecamatan Pardasuka antara lain:
- Kecamatan Pardasuka dibuka/dimulai tahun 1905 oleh Kolonial Belanda.
- Kecamatan Pardasuka dahulu adalah Ex tanah Kolonial yang dulu pernah berkuasa di wilayah ini, sedangkan penduduk sebagian besar dari pulau Jawa.
- Kecamatan Pardasuka dahulu disebut Pemerintah Negeri dan Asisten Wedana yang berkuasa di Kecamatan Pardasuka dan Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran.