Kota Pontianak

ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia



Kota Pontianak adalah ibu kota Provinsi Kalimantan Barat di Indonesia. Kota ini juga dikenal dengan nama Khun tien (坤甸) oleh etnis Tionghoa di Pontianak.

Kota Pontianak
Daerah tingkat II
Motto: 
Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan Sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa Bertaraf Internasional
Berkas:Tugu Khatulistiwa.jpg
Peta
Kota Pontianak di Kalimantan
Kota Pontianak
Kota Pontianak
Peta
Kota Pontianak di Indonesia
Kota Pontianak
Kota Pontianak
Kota Pontianak (Indonesia)
Koordinat: 0°01′14″S 109°20′29″E / 0.0206°S 109.3414°E / -0.0206; 109.3414
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
Tanggal berdiri23 Oktober 1771
Dasar hukum?
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 5
  • Kelurahan: ?
Pemerintahan
 • Bupatidr. H. Buchary Abdul Rahman
Luas
 • Total107,82 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 • Total516,737 jiwa (2.004)
Demografi
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
6171
Kode area telepon0561
Kode Kemendagri61.71
DAU-
Situs webhttp://www.pontianak.go.id

Kota ini terkenal sebagai Kota Khatulistiwa karena dilalui garis lintang nol derajat bumi. Di utara kota ini, tepatnya Siantan, terdapat monumen atau Tugu Khatulistiwa yang dibangun pada tempat yang tepat dilalui garis lintang nol derajat bumi. Selain itu Kota Pontianak juga dilalui Sungai Kapuas yang adalah sungai terpanjang di Indonesia. Sungai Kapuas membelah kota Pontianak, simbolnya diabadikan sebagai lambang Kota Pontianak.

Sejarah

Masa pendirian

Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada hari Rabu, 23 Oktober 1771 (14 Radjab 1185 H), yang ditandai dengan membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal. Pada 1192 H, Syarif Abdurrahman dikukuhkan menjadi Sultan pada Kesultanan Pontianak. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Mesjid Jami' Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Keraton Kadariah, yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur

Sejarah pendirian menurut VJ. Verth

Sejarah pendirian kota Pontianak yang dituliskan oleh seorang sejarawan Belanda, VJ. Verth, dalam bukunya Borneos Wester Afdeling, yang isinya sedikit berbeda dari versi cerita yang beredar di kalangan masyarakat saat ini.

Menurutnya, Belanda mulai masuk ke Pontianak tahun 1194 Hijriah (1773 Masehi), dari Betawi. Verth menulis bahwa Syarif Abdurrahman, putra ulama Syarif Hussein bin Ahmed Alqadrie (atau dalam versi lain disebut sebagai Al Habib Husin), setelah meninggalkan kerajaan Mempawah mulai merantau. Di Banjarmasin, ia menikah dengan adik sultan bernama Ratu Sarib Anom. Ia berhasil dalam perniagaan dan mengumpulkan cukup modal untuk mempersenjatai kapal pencalang dan perahu lancangnya. Kemudian ia mulai melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda.

Dengan bantuan Sultan Passir, Syarif Abdurrahman kemudian berhasil membajak kapal Belanda di dekat Bangka, juga kapal Inggris dan Perancis di Pelabuhan Passir. Abdurrahman menjadi seorang kaya dan kemudian mencoba mendirikan pemukiman di sebuah pulau di sungai Kapuas. Ia menemukan percabangan sungai Landak dan kemudian mengembangkan daerah itu menjadi pusat perdagangan yang makmur, dan Pontianak berdiri.

Kolonialisme Belanda dan Jepang

Pada 1778, kolonialis Belanda dari Batavia memasuki Pontianak dengan dimpimpin oleh Willem Ardinpola. Kolonial Belanda saat itu menempati daerah di seberang keraton kesultanan yang kini dikenal dengan daerah Tanah Seribu atau Verkendepaal.

Pada 5 Juli 1779, Belanda membuat perjanjian dengan Sultan mengenai penduduk Tanah Seribu agar dapat dijadikan daerah kegiatan bangsa Belanda, yang kemudian menjadi kedudukan pemerintahan Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo lstana Kadariah Barat) dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent Resident Kepala Daerah Kabupaten Pontianak). Area ini selanjutnya menjadi Controleur het Hoofd Onderaffleeling van Pontianak atau Hoofd Plaatselijk Bestur van Pontianak.

Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (semacam Bupati Pontianak) mendirikan Plaatselijk Fonds. Badan ini mengelola 'eigendom atau kekayaan Pemerintah, dan mengurus dana pajak. Plaatselijk Fonds kemudian berganti nama menjadi Shintjo pada masa kependudukan Jepang di Pontianak.

Masa Stadtsgemeente

Berdasarkan besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan menetapkan status Pontianak sebagai stadtsgemeente. R. Soepardan ditunjuk menjadi syahkota atau pemimpin kota saat itu. Jabatan Soepardan berakhir pada awal 1948 dan kemudian diganti oleh Ads. Hidayat.

Masa Pemerintahan Kota

Pembentukan stadsgerneente bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak diubah dan digantikan dengan Undang-Undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP. Dalam undang-undang ini disebut Peraturan Pemerintah Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak. Sedangkan perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak. Walikota pertama ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Pontianak adalah Rihana Muthalib.

Masa Kota Praja

Sesuai dengan perkembangan Tata Pemerintahan, maka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan Landschap Gemeente, ditingkatkan menjadi kota praja Pontianak. Pada masa ini Urusan Pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah.

=Masa Kotamadya dan Kota

Pemerintah Kota Praja Pontianak diubah dengan berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1957 Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang Undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi Kotamadya Pontianak. Kemudian dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1974, nama Kotamadya Pontianak berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak.

Pada masa ini, sebutan kota Potianak diubah kemudian menjadi Kota Pontianak.

Pemerintahan

Kronologis

Kronologis perubahan pemerintahan Kota Pontianak adalah sebagai berikut:

  • Berdasarkan Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak, tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan/Goedgskeurd de Resident der WesteraMeeling Van Borneo (Dr. J Van Der Swaal) menetapkan Syahkota pertama adalah R. Seopardan
  • Berdasarkan penetapan Pemerintah Kerajaan Pontianak, selanjutnya diangkatlah Ads. Hidayat dengan jabatan Burgermester Pontianak sampai tahun 1950.
  • Berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP, diputuskan bahwa Keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak bertanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1946/KP diubah dan diperhatikan kembali. Undang-Undang Pemerintah Kerajaan Pontianak 40/1949/KP kemudian membentuk Pemerintah Kota Pontianak dengan Ny. Rohana Muthalib sebagai Walikota pertama
  • Sesuai dengan perkembangan Tata Pemerintahan, dengan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 bentuk Pemerintahan Landschap Gemeente ditingkatkan menjadi Kota Praja Pontianak.
  • Selanjutnya Pemerintah Kota Praja Pontianak berubah-ubah sebutannya berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964, dan terakhir Undang Undang No. 18 Tahun 1965. Berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi Kotamadya Pontianak.
  • Kemudian dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1974, maka sebutan/nama Kotamadya Pontianak berubah lagi menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak.
  • Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah merubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat II Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak.

Kepala Wilayah

Nama-nama Kepala Wilayah yang pernah memerintah di Kota Pontianak adalah sebagai berikut :

No. Nama Status Wilayah Tahun Pemerintahan
1 R. Soepardan Syahkota Pontianak 1947-1948
2 Ads. Hidayat Burgemester Pontianak 1948-1950
3 Ny. Rohana Muthalib Burgemester Pontianak 1950-1953
4 Soemartoyo Kotapraja 1953-1957
5 A. Muis Amin Kotapraja/Kotamadya Pontianak 1957-1967
6 Siswoyo Kotamadya Pontianak 1967-1973
7 Muhammad Barir ,SH. Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak 1973-1978
8 T.B. Hisny Halir Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak 1978-1983
9 H. A. Majid Hasan Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak 1983-1993
10 R.A. Siregar, S.Sos Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak 1993-1999
11 dr. H. Buchary Abdul Rahman Kota Pontianak 1999-sekarang

Daftar Kecamatan

  1. Pontianak Selatan
  2. Pontianak Timur
  3. Pontianak Barat
  4. Pontianak Utara
  5. Pontianak Kota
  6. Pontianak Tenggara, akan diresmikan pada 23 Oktober 2006

Pranala luar