Belenggu Masjarakat
Belenggu Masjarakat adalah film drama Indonesia yang dirilis pada tahun 1953 yang disutradarai D. Suradjio dan Lie Gie San dan dibintangi Lies Permana Lestari.
Belenggu Masjarakat | |
---|---|
Sutradara | D. Suradjio Lie Gie San |
Produser | Wahju Hidajat |
Ditulis oleh | Syamsudin Syafei |
Pemeran | Lies Permana Lestari Amran S. Mouna S. Bono Mimi Mariani Wahid Chan Boes Boestami |
Perusahaan produksi | |
Tanggal rilis | 1953 |
Durasi | 63 menit |
Negara | Indonesia |
Penghargaan |
---|
Festival Film Indonesia 1955 |
|
Film ini meraih penghargaan Festival Film Indonesia 1955 untuk Tata sinematografi terbaik.
Sinopsis
Dari Purwokerto, pegawai menengah Suparto dipindah-tugaskan ke Jakarta. Ia berkenalan dengan Harjiman, seorang importir penjual lisensi. Harjiman memperkenalkan Suparto kepada Roostinah untuk menjeratnya agar Suparto bisa diperalat untuk mendapat lisensi. Hal ini membuat ia dipenjara. Sang istri dari Purwokerto, Sulastri, datang karena mendengar perbuatan korupsinya terungkap, dan Suparto dijebloskan ke penjara. Sekeluar dari menjalankan hukuman, Suparto bertransmigrasi ke Sumatera. Baru sesudah itu Sulastri sedia menerima Suparto kembali.[1]
Referensi
Pranala luar