Tanda air

Revisi sejak 2 April 2016 13.12 oleh Rachmat-bot (bicara | kontrib) (tidy up, replaced: jaman → zaman)

Tanda air (bahasa Inggris: watermark) adalah gambar atau pola yang muncul di kertas dan tampak seperti bayangan serta hanya dapat dilihat dengan pencahayaan tertentu. Misalnya dengan pantulan cahaya lampu. Tanda air biasa digunakan pada uang kertas, perangko, serta dokumen-dokumen penting lainnya untuk menghindari pemalsuan. Terdapat dua cara untuk membuat tanda air, yaitu proses dandy roll dan proses cetak silinder.

Dari segi keterlihatannya, terdapat banyak variasi tanda air. Ada yang terlihat jelas ketika dilihat langsung, ada pula yang memerlukan teknik khusus untuk melihat tanda airnya dengan jelas. Misalnya ada tanda air yang bisa terlihat jika kertasnya dibasahi dengan air atau cairan tertentu. Tanda air biasa digunakan sebagai pengaman untuk uang kertas, paspor, perangko, ijasah, dan berbagai dokumen lain agar tidak mudah dipalsukan.

Terdapat juga tanda air digital (bahasa Inggris: digital watermark), yaitu pembenaman kode identitas dalam gambar, musik, dan video berformat digital.

Pada Uang Kertas

Salah satu pengaman yang digunakan pada uang kertas adalah tanda air. Disebut sebagai tanda air karena gambar tersebut bersifat transparan seperti air dan hanya terlihat bila dihadapkan pada cahaya. Hampir semua uang kertas sudah menerapkan sistem ini, termasuk pula uang kertas negara kita.[1]

Watermark sudah bisa ditemukan pada uang2 kertas sejak zaman penjajahan Belanda. Seri Coen Mercurius misalnya sudah memiliki watermark bertulisan JAV BANK, seri Coen I bertulisan JB, seri wayang besar bergambar patung dan lain sebagainya. Demikian juga pada uang kertas yang diterbitkan setelah kita merdeka atau tepatnya dimulai dari seri kebudayaan 1952.[1]

Referensi