Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara
Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara adalah sebuah bandar udara internasional yang terletak di Jalan Pajajaran Nomor. 156 dari kelurahan Husen Sastranegara, kecamatan Cicendo, kota Bandung (ibu kota provinsi Jawa Barat).
Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Informasi | |||||||||||
Jenis | Publik/Militer | ||||||||||
Pemilik | Indonesia | ||||||||||
Pengelola | PT Angkasa Pura II | ||||||||||
Melayani | Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat | ||||||||||
Lokasi | Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat | ||||||||||
Ketinggian dpl | 742 mdpl | ||||||||||
Situs web | www.huseinsastranegara-airport.co.id | ||||||||||
Landasan pacu | |||||||||||
| |||||||||||
Sejarah
Pada awalnya Bandar Udara Husein Sastranegara merupakan sebuah peninggalan Pemerintah Hindia Belanda dengan sebutan Lapangan Terbang Andir, yaitu suatu nama lokasi di mana lapangan terbang tersebut berada. Nama Husein Sastranegara diambil dari nama seorang pilot militer AURI yang telah gugur pada saat latihan terbang di Yogyakarta tangal 26 September 1946. Pada masa penjajahan Jepang daerah tersebut dijadikan basis Pasukan Udara Angkatan Darat Kekaisaran Jepang.[1]
Pada tahun 1920 Belanda mendirikan sebuah lapangan terbang yang diberi nama Lucthvaart Aflending atau Vliegveld Andir. Setelah tahun 1942, lapangan terbang tersebut kemudian di ambil alih oleh Jepang sampai tahun 1945. Ketika Indonesia telah merdeka, keadaan lapangan udara pada saat itu sempat mengalami keadaan vakum dari tahun 1945 hingga tahun 1949. Setelah itu, lapangan terbang tersebut di ambil alih oleh AURI sebagai pangkalan militer pada tahun 1969 sampai 1973. Sampai akhirnya tahun 1973 lapangan terbang tersebut boleh dipergunakan untuk penerbangan komersial.[1]
Pada tahun 1974 mulai dilakukan kegiatan pelayanan lalu lintas dan angkutan udara komersial secara resmi yaitu dengan berdirinya kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan nama Stasiun Udara Husein sastranegara Bandung untuk kepentingan kegiatan penerbangan komersial sipil. Selanjutnya pada tahun 1983 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 68/HK 207/PHB-83 tanggal 19 Februari 1983, klasifikasi Pelabuhan Udara ditingkatkan dari kelas III mejadi kelas II. Pada Tahun 1994 dilaksanakan Pengalihan Pengelolaan Bandar Udara dari Departemen Perhubungan kepada PT. Angkasa Pura II sesuai PP RI Nomor 26 Thn 1994 tanggal 30 Agustus 1994 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara RI ke dalam Modal sahan PT. Angkasa Pura II.[1]
Maskapai Penerbangan
Transportasi Darat
Taksi
Taksi Primkopau Husein Sastranegara memberlakukan tarif tetap ke berbagai macam tujuan di kota Bandung dan daerah sekitarnya termasuk Cimahi. Berbeda dengan bandara lainnya di Indonesia, hanya Taksi Primkopau Husein Sastranegara yang diperbolehkan untuk mengantarkan penumpang. Tiket taksi dapat dibeli di loket di pintu keluar bandara baik domestik atau internasional. Bagaimana pun juga, seluruh taksi diperbolehkan untuk mengantarkan penumpang menuju bandara.
Angkutan kota yang dikenal juga dengan angkot (di provinsi Bali lebih dikenal dengan sebutan "Bemo" walaupun tidak beroda tiga) tersedia setiap saat menuju ke terminal umum. Angkot merupakan alternatif transportasi paling ekonomis. Angkutan kota (angkot) yang melintasi kawasan Husein Sastranegara ini menuju ke Terminal Cicaheum, Ciroyom, Cibeureum dan Cijerah.
Angkot dari bandara ini sangat mudah didapat karena lokasi bandara yang sangat dekat dengan pusat kota. Bahkan dengan berjalan kaki, hanya dibutuhkan waktu 10-menit untuk menuju jalan utama yang terlayani oleh angkot.
Sewa mobil
Bandara ini juga menyediakan sewa mobil dari operator lokal dan internasional meliputi: TRAC, Avis, Thrifty dan Hertz.
Dengan berjalan dengan jarak 200-meter, anda akan mendapatkan Stasiun Andir.