Wakala Induk Nusantara
Wakala Induk Nusantara adalah Wakala Pusat Dinar Dirham yang berfungsi sebagai pusat distribusi Dinar emas Islam dan Dirham perak Islam dengan layanan sebagai berikut:
- Penukaran IGD dan ISD dengan mata uang rupiah atau logam emas dan perak;
- Gateway fisik dari E-dinar;
- Pembayaran penyedia pihak ke-3
- Transfer antar-pemegang rekening
- Transfer antar-wakala
- Jasa penitipan;
- Sistem Pembayaran
- Konsultasi qirad dan e-qirad;
- Kliring
- Memfasilitasi Market / e-market.
Wakala Induk membawahi Wakala Umum, dan tidak langsung melayani publik. Wakala Induk menyediakan Dinar, Dirham dalam pecahan:
- ½ Dinar 2.125 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 20 mm)
- 1 Dinar 4.250 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 23 mm)
- 2 Dinar 8.500 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 26 mm )
- 1/6 Dirham (Daniq Dirham) 0.496 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 15 mm)
- ½ Dirham (Nisfu Dirham) 1.487 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 18 mm)
- 1 Dirham 2.975 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 25 mm)
- 2 Dirham 5.950 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 26 mm)
- 5 Dirham 14.875 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 27 mm)