Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur

kelurahan di Kota Jakarta Timur, Jakarta

Kelurahan Pinang Ranti adalah sebuah kelurahan di Makasar, Jakarta Timur. Kelurahan ini memiliki kode pos 13560.

Pinang Ranti
Negara Indonesia
ProvinsiJakarta
KotaJakarta Timur
KecamatanMakasar
Kodepos
13560
Kode Kemendagri31.75.08.1002 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3172040001 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 3,055 jiwa dan luas 1,89 km2. Kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Makasar di sebelah utara, Kelurahan Dukuh di sebelah barat, Kelurahan Lubang Buaya dan Kelurahan Halim Perdana Kusuma di sebelah timur dan Kelurahan Ceger di sebelah selatan.

Pembagian administratif

Kelurahan Pinang Ranti Mempunyai 3 kampung, 6 RW dan 68 RT, yakni:

  • Kampung Pinang Ranti yang terbagi atas 2 RW dan 20 RT
  • Kampung Bengkelan yang terbagi atas 2 RW dan 40 RT
  • Kampung Kalipayak yang terbagi atas 2 RW dan 8 RT


Sejarah

Nama Pinang Ranti Diambil Dari Nama Dua Tumbuhan Yaitu Pinang dan Ranti(Leunca). Dahulu Disini Banyak Sekali Pohon Pinang Yang Tumbuh Dan Juga Pohon Ranti(Leunca).

Akhirnya Masyarakat Dulu Sepakat Menamai Daerah Ini Dengan Nama Desa Pinang Ranti.

Desa Pinang Ranti itu semula adalah daerah penguasa yang termasuk Kerajaan Tarumanegara. Waktu itu rajanya bernama Raja Candrapiaga yang menguasa antara tahun 400-500 M. Ibukotanya saat itu adalah Bekasi.

Desa Pinang Ranti itu semula termasuk wilayah Kawedanaan Bekasi yang sekarang menjadi Kota Bekasi dan sekarang meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Babelan, Kecamatan Tarumajaya, Kecamatan Pondok Gede, Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Jatisampurna, Kecamatan Pondok Melati, sebagian Kecamatan Cilincing, sebagian Kecamatan Cakung, sebagian Kecamatan Duren Sawit, sebagian Kecamatan Makasar dan sebagian Kecamatan Cipayung.

Desa Pinang Ranti itu semula termasuk wilayah Kabupaten Bekasi. Namun terjadinya perubahan batas wilayah DKI Jakarta pada tahun 1974 (berdasarkan PPRI nomor 45/1974 tentang Perubahan batas wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta), desa ini masuk ke dalam Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur dengan kodepos 17422.

Namun sejak tahun 1978 (berdasarkan PPRI nomor 25/1978 tentang pembentukan kota dan kecamatan dalam wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta), maka Desa Pinang Ranti dinaikkan statusnya menjadi kelurahan dengan nama Kelurahan Pinang Ranti dengan kodepos 13560.

Semula kelurahan ini termasuk wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun pada tahun 1990 (berdasarkan PPRI nomor 60/1990 tentang Pemekaran kecamatan-kecamatan sekitar Daerah Khusus Ibukota Jakarta), maka kelurahan ini sekarang termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Pendidikan

Sekolah Yang Terletak Di Kelurahan Pinang Ranti

Permasalahan

Permasalahan di kelurahan Pinang Ranti adalah kemacetan. Kemacetan terjadi dimana-mana saja, yakni di depan Terminal bus Pinang Ranti dan Asrama haji Pondok Gede. Disebabkan karena adanya kecelakaan, banjir, liburan, dll.

Transportasi

Angkutan kota dan bus

  • KWK T01 Cililitan-Setu (via Raya Pondok Gede - Raya Hankam)
  • KWK T05 Cililitan-Setu (via Raya Pondok Gede - Lubang Buaya)
  • KWK T10 Cililitan-Chandra (via Raya Pondok Gede - Lubang Buaya - Komplek Perumahan Chandra)
  • Mikrolet M28 Kampung Melayu-Pondok Gede (via Dewi Sartika - Cililitan - Kramat Jati - Tamini Square - Pinang Ranti - Pondok Gede)
  • Koasi Kota Bekasi K06 Kampung Rambutan-Ujung Aspal (via Pasar Rebo - Pintu I TMII - Raya Pondok Gede - Pondok Gede - Raya Hankam)
  • Koasi Kota Bekasi K06A Kampung Rambutan-Kranggan (via Pasar Rebo - Pintu I TMII - Raya Pondok Gede - Pondok Gede - Raya Hankam)
  • Koasi Kota Bekasi K40 Kampung Rambutan-Pekayon (via Pasar Rebo - Pintu I TMII - Raya Pondok Gede - Pondok Gede - Jatiasih)
Catatan: Mulai 3 Maret 2004, bus AKAP jurusan Jalur selatan dan utara tidak lagi berhenti di Pinang Ranti dan melainkan berhenti di Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Pulogadung. Mulai 17 Agustus 2005, kecuali bus AKAP jurusan Solo dan Madiun berhenti di Pinang Ranti. Mulai 20 Agustus 2005, Terminal bus Pinang Ranti ditetap status dari semula terminal khusus angkutan kota menjadi terminal umum. Pada tahun 2005-2006, dimana Terminal bus Pinang Ranti sedang disterilkan dari pedagang asongan. Saat itu, sesuai kebijakan Gubernur DKI Jakarta, bus AKAP dan angkot tidak berhenti di Terminal bus Pinang Ranti karena melainkan berhenti di Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Pulogadung. Mulai 1 Maret 2007, setelah bersih dari pedagang asongan, bus dan angkot mulai berhenti di Terminal bus Pinang Ranti. Mulai 15 Desember 2008, Angkot T19 jurusan Depok sudah tidak lagi berhenti di Pinang Ranti dan sudah berhenti di Terminal Kampung Rambutan. Mulai 1 April 2011, berdasarkan GAPEBUS 2011, bus AKAP terutama rute ke Pati, Kudus dan Jepara berhenti di Terminal Pinang Ranti. Mulai 1 Mei 2015 bus AKAP sudah tidak lagi berhenti di Pinang Ranti. Mulai 9 Juli 2015, bus AKAP sudah berhenti kembali di Pinang Ranti.

Angkutan umum lain

Angkutan umum lain yang melayani Kelurahan Pinang Ranti, seperti:

Busway

Busway sudah melayani Pinang Ranti adalah Koridor IX yang hendak ke Pluit jakarta utara yang penumpangnya mayoritas pekerja dari Pondok Gede. Busway sudah beroperasi sejak 23 Januari 2011.

Stasiun sebelumnya   Transjakarta   Stasiun berikutnya
Koridor 9Terminus