Kabupaten Sumbawa

Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia
Revisi sejak 14 September 2016 18.28 oleh 180.252.231.1 (bicara)

Kabupaten Sumbawa adalah sebuah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Sumbawa Besar. Kabupaten ini terletak di sebagian besar bagian barat Pulau Sumbawa. Batas-batas wilayahnya adalah: Laut Flores dan Teluk Saleh di utara, Kabupaten Dompu di timur, Samudra Hindia di selatan serta Kabupaten Sumbawa Barat di barat. Kabupaten Sumbawa memiliki luas wilayah 8.493 km² dengan jumlah penduduk sekitar 415.000 jiwa.

Kabupaten Sumbawa
Daerah tingkat II
Lambang Kabupaten Sumbawa
Motto: 
Sabalong Samalewa
Peta
Kabupaten Sumbawa di Kepulauan Sunda Kecil
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Peta
Kabupaten Sumbawa di Indonesia
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa (Indonesia)
Koordinat: 8°44′S 117°40′E / 8.74°S 117.67°E / -8.74; 117.67
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Barat
Tanggal berdiri22 Januari 1959
Dasar hukum64 Tahun 1958 dan
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Ibu kotaSumbawa Besar
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 24
  • Kelurahan: 144 / 8
Pemerintahan
 • BupatiH.M. Husni Djibril, B.Sc.
Luas
 • Total6.643,98 km2 (256,526 sq mi)
Populasi
 ([1])
 • Total415,789
 • Kepadatan0,63/km2 (1,6/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
5204 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0371
Kode Kemendagri52.04 Edit nilai pada Wikidata
DAURp. 647.640.513.000.-
Situs websumbawakab.go.id
Berkas:Pulau-moyo.jpg
Pulau Moyo

Wilayah Kabupaten Sumbawa juga mencakup sejumlah pulau-pulau di sebelah utara Pulau Sumbawa, termasuk Pulau Moyo (pulau terbesar), Pulau Medang, Pulau Panjang, Pulau Liang, Pulau Ngali dan Pulau Rakit.

Pada tanggal 18 Desember 2003, bagian barat wilayah Kabupaten Sumbawa dimekarkan menjadi kabupaten baru, yakni Kabupaten Sumbawa Barat.

Sejarah

Tana Samawa yang disebut Kabupaten Sumbawa, kelahirannya tidak lepas dari kelahiran Bangsa Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan ditetapkan Undang-undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 yang merupakan landasan konstitusional dalam rangka penyelenggaraaan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 18 UUD 1945 (sebelum amendemen), yaitu: Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.

Selanjutnya pemerintah di Tana Samawa menjadi Swapraja Sumbawa yang bernaung dibawah Provinsi Sunda Kecil, sejak saat itu pemerintahan terus mengalami perubahan mencari bentuk yang sesuai dengan perkembangan yang ada sampai dilikuidasinya daerah pulau Sumbawa pada tangal 22 Januari 1959.

Kelahiran Kabupaten Sumbawa juga tidak terlepas dari pembentukan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958 dan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang merupakan tonggak sejarah terbentuknya Daswati I Nusa Tenggara Barat dan Daswati II di dalam Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terdiri dari:

  • Daswati II Lombok Barat
  • Daswati II Lombok Tengah
  • Daswati II Lombok Timur
  • Daswati II Sumbawa
  • Daswati II Dompu
  • Daswati II Bima

Sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat I NTB menetapkan likuidasi daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959 dilanjutkan dengan pengangkatan dan pelantikan PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin III sebagai Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa. Oleh karena itu tanggal 22 Januari 1959 dijadikan hari lahirnya Kabupaten Sumbawa yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 06/KPTS/DPRD, tanggal 29 Mei 1990 dengan jumlah kecamatan 14 wilayah yang terdiri dari:

  • Kecamatan Empang
  • Kecamatan Sumbawa
  • Kecamatan Plampang
  • Kecamatan Batu Lanteh
  • Kecamatan Lape Lopok
  • Kecamatan Utan Rhee
  • Kecamatan Moyo Hilir
  • Kecamatan Alas
  • Kecamatan Moyo Hulu
  • Kecamatan Seteluk
  • Kecamatan Ropang
  • Kecamatan Taliwang
  • Kecamatan Lunyuk
  • Kecamatan Jereweh

Perkembangan selanjutnya dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 telah dimekarkan dan bertambah 5 kecamatan, sehingga menjadi 19 kecamatan, yaitu:

  • Kecamatan Sekongkang
  • Kecamatan Brang Rea
  • Kecamatan Alas Barat
  • Kecamatan Labangka
  • Kecamatan Labuhan Badas

Aspirasi masyarakat yang berkembang dipandang perlu adanya pemekaran kecamatan lagi, sehingga pada tahun 2003 berkembang menjadi 25 kecamatan dengan bertambahnya 6 kecamatan baru, yaitu:

  • Kecamatan Tarano
  • Kecamatan Maronge
  • Kecamatan Unter Iwes
  • Kecamatan Rhee
  • Kecamatan Buer
  • Kecamatan Moyo Utara

Dengan ditetapkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003, tanggal 18 Desember 2003, Kabupaten Sumbawa resmi dimekarkan menjadi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, sehingga Kabupaten Sumbawa meliputi 20 kecamatan, sedangkan 5 kecamatan menjadi bagian dari Kabupaten Sumbawa Barat, yaitu:

  • Kecamatan Sekongkang
  • Kecamatan Jereweh
  • Kecamatan Taliwang
  • Kecamatan Brang Rea
  • Kecamatan Seteluk

Geografi

Wilayah Kabupaten Sumbawa punya lima gunung. Gunung Batu Lanteh mempunyai ketinggian 1.730 meter di atas permukaan laut, Gunung Takan 1.400 meter, Gunung Jaran Pusang 1.283 meter, Gunung Tongo 1.167 meter dan Gunung Dodo 1.147 meter.[2]

Bupati

Berikut ini adalah nama-nama bupati yang pernah menjabat di Kabupaten Sumbawa, yaitu:

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa

Berikut ini adalah nama-nama Ketua DPRD yang pernah menjabat di Kabupaten Sumbawa, yaitu:

  • 1960 - 1965 A. Azis Rachiem
  • 1965 - 1967 A. Azis Rachiem
  • 1967 - 1972 R. Soerjo Soempeno
  • 1972 - 1977 H.A. Aziz, L.T.
  • 1977 - 1982 Moch. Munir
  • 1982 - 1987 Moch. Munir
  • 1987 - 1992 A. Samad Maemun, B.A.
  • 1992 - 1997 Drs. H. Umar Hasan
  • 1997 - 1999 H.M. Djari Djailani
  • 1999 - 2004 Muh. Amin, S.H.
  • 2004 - 2009 Muh. Amin, S.H.
  • 2009 - 2014 H. Farhan Bulkiyah, S.P.
  • 2014 - 2019 L. Budi Suryata, S.P.

Pemekaran Daerah

Kota Samawa Rea

Kabupaten Sumbawa sudah sangat layak dimekarkan karena persyaratan pemekaran wilayah bagi pembentukan Kota Samawa Rea telah dinyatakan lengkap.[3] Kecamatan yang bergabung dengan kota ini meliputi :

Kabupaten Sumbawa Selatan

Kecamatan yang akan bergabung, antara lain:

Kabupaten Sumbawa Timur

Kecamatan yang akan bergabung, antara lain:

Provinsi Sumbawa

Beberapa Kabupaten/Kota yang membentuk Provinsi baru ini meliputi :

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ Sensus Penduduk Tahun 2010
  2. ^ M. Junus Melalatoa, 1988. Ensiklopedi nasional Indonesia, Jilid 15. Jakarta: Cipta Adi Pustaka. p. 387.
  3. ^ DPR Paripurnakan 22 DOB, Termasuk Kota Samawa Rea lomboktoday.co.id