Hari Tasyrik

hari raya keagamaan Islam

Hari Tasyrik merupakan hari raya umat Islam yang jatuh pada setelah Idul Adha yaitu hari ke 11,12 dan 13 pada bulan zulhijjah menurut kalender Islam.[1] Pada hari tersebut jamaah yang menunaikan ibadah haji sedang berada di Mina.[1] Pada tanggal tersebut jamaah haji melontar jumroh.[1] Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat Islam dilarang berpuasa karena pada hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum (HR. Thabrani).[2] Hari tasyrik menurut ajaran Islam adalah hari berdzikir.[2] Beberapa zhikir yang diajurkan oleh ajaran Islam pada hari tasyrik yaitu berzhikir kepada Allah dengan bertakbir setelah menunaikan salat wajib.[3] Perbuatan ini disyariatkan hingga akhir hari tasyrik hal ini diriwayatkan dari Umar, Ali dan Ibdu Abbas.[3] Membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih hewan Kurban.[3] Berdzikir dan memuji Allah ketika makan dan minum yaitu dengan cara membaca basmallah dan dan mengakhirinya dengan hamdallah.[3] Berdzikir dengan takbir ketika melempar jumroh di hari tasyrik bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji.[3]

Hari Tasyrik
ايّام التـّشریق
Nama resmibahasa Arab: Ayyam At-Tashriq (أیّام التـّشریق)
Nama lainHari Makan Minum (Umat Islam diharamkan berpuasa ketika Hari Tasyrik)
Dirayakan olehUmat Muslim seluruh dunia, dan non muslim di negara Muslim
JenisIslam
MaknaSebagai lanjutan dari Iduladha, untuk memperingati peristiwa kesanggupan Nabi Ibrahim a.s. menyembelih anaknya Nabi Ismail a.s. sebagai simbol ketaatannya kepada Allah SWT. Namun Allah SWT menggantikan bahan sembelihannya dengan domba besar (gibas) dan mengarahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih gibas tersebut.
Petanda berakhirnya musim Haji ke Mekkah.
PerayaanPergantian penutup Kakbah (Kiswah) pada 9 Dzulhijjah, Menghias rumah, menziarahi keluarga dan sahabat, jamuan makan, memberi hadiah, mengenakan pakaian baru dan bersih, pulang kampung
KegiatanSolat, mengadakan ibadah korban yaitu menyembelih binatang tertentu pada Hari Raya Iduladha atau Hari Tasyrik dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Binatang yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban adlah unta, sapi, kerbau, kambing dan domba (gibas). Memberi 1/3 daging kurban kepada tetangga, dan sedekahkan 1-3 bagian daging kurban atau lebih kepada orang miskin, fakir dan yang memerlukan. Daging, kulit, tanduk atau apapun bagian tubuh dari hewan sembelihan tidak boleh dijual kembali kembali atau bahan untuk perdagangan.
Tanggal11,12, 13 Dzulhijjah
Terkait denganHaji, Umrah & Iduladha (sepuluh Dzulhijjah).

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c Abu-Haj.2004.Eklopedia Anak-Anak Muslim.107
  2. ^ a b Ahmad Khoiron Mustafit.2004.Kupas Tuntas Puasa.Jakarta: Qultum Media.70
  3. ^ a b c d e [http://www.konsultasisyariah.com/amalan-hari-tasyrik/content Publikasi:2011