Pardasuka, Pringsewu

kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Lampung

Pardasuka adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Indonesia. Kecamatan Pardasuka beribukota di Kota Pardasuka. Kecamatan Pardasuka merupakan Kecamatan yang berada di bagian selatan Kabupaten Pringsewu. Kota Pardasuka masuk dalam klasifikasi Kota Kecil dengan jumlah penduduk sebesar 34.107 Jiwa [BPS Kab. Pringsewu 2016].

Pardasuka
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenPringsewu
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri18.10.04 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1810010 Edit nilai pada Wikidata
Luas50,37 km²[1]
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan14
Peta
PetaKoordinat: 5°28′48″S 104°53′56″E / 5.48000°S 104.89889°E / -5.48000; 104.89889

Batas wilayah

Batas-batas wilayah kecamatan Pardasuka adalah sebagai berikut :

Utara Ambarawa, Kabupaten Pringsewu
Timur Kedondong, Kabupaten Pesawaran
Selatan Bulok, Kabupaten Pesawaran
Barat Pugung, Kabupaten Tanggamus

Sejarah

Untuk mengetahui lebih jauh tentang sejarah Kecamatan Pardasuka[2], secara tepat dan akurat adalah merupakan pekerjaan yang tidak mudah karena disamping diperlukan waktu yang cukup lama, menyangkut fasilitas yang tersedia dan yang merupakan kendala utama dalam mengungkapkan sejarah Kecamatan Pardasuka itu sendiri sangat terbatas dan langka. Namun dari beberapa tahap masyarakat yang sempat ditemui dan dijelaskan bahwa sejarah Kecamatan Pardasuka antara lain:

  • Kecamatan Pardasuka dibuka/dimulai tahun 1905 oleh Kolonial Belanda.
  • Kecamatan Pardasuka dahulu adalah Ex tanah Kolonial yang dulu pernah berkuasa di wilayah ini, sedangkan penduduk sebagian besar dari pulau Jawa.
  • Kecamatan Pardasuka dahulu disebut Pemerintah Negeri dan Asisten Wedana yang berkuasa di Kecamatan Pardasuka dan Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran.

Referensi