Asian Law Students' Association

Revisi sejak 4 Oktober 2016 12.46 oleh AABot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Asian Law Student Association (ALSA) adalah, asosiasi non-profit non-politik yang menrupakan tempat / forum komunikasi bagi mahasiswa hukum di Asia. Tujuan pendirian ALSA antara lain adalah untuk memfokuskan diri kepada perkembangan global untuk mencapai masa depan yang menjanjikan di Asia, untuk mempromosikan kesadaran akan hukum, untuk menanamkan kesadarakan akan pentingnya tanggung jawab sosial bagi mahasiswa hukum. Untuk mencapai tujuan tersebut, ALSA berupaya untuk memajukan dan mengembangkan pemahaman serta penghargaan terhadap sistem-sistem hukum yang berbeda dari masing-masing. negara anggota ALSA, menjadikan anggotanya mahasiswa hukum yang berwawasan internasional (Internationally Minded), bertanggung jawab secara sosial (Socially Responsible), berkomitmen secara akademik (Academically Committed) dan memiliki kemampuan hukum yang baik (Legally Skilled), selain juga sebagai sarana untuk mempererat rasa persahabatan diantara mahasiswa hukum yang menjadi anggota ALSA dan sebagai wadah pertukaraninformasi serta pengetahuan mengenai isu-isu hukum yang berkembang di negara masing - masing[1].

Sejarah

Pada tanggal 21 – 24 September 1987, diadakan Musyawarah Nasional Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) di Makassar. Pimpinan ISMAHI yang baru terpilih pada saat itu mencetuskan pemikiran bahwasanya adalah penting bagi mahasiswa hukum untuk memiliki pemahaman akan perbedaan sistem hukum di negara ASEAN. Kemudian, ide tersebut dibahas pada saat Sidang Rancangan Kerja Nasional ISMAHI di Denpasar pada tahun 1988. Pada saat itu, ISMAHI menyadari bahwa sangat penting untuk membangun kesepahaman diantara negara-negara ASEAN dalam bidang hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka diputuskan untuk menciptakan sebuah wadah yang berupa ASEAN Law Students Conference (ALSC). Konferensi tersebut dilaksanakan pada tanggal 15 – 20 Mei 1989 di Jakarta dengan cara mengundang mahasiswa hukum dari beberapa negara ASEAN untuk menghadiri ALSC yang didukung oleh Sekretariat ASEAN, Asosiasi Hukum ASEAN (ALA), Asia Foundation, Pemerintah Indonesia, dan Pemerintah Negara-negara ASEAN. Pada hari keempat pelaksanaan ALSC, tepatnya pada tanggal 18 Mei 1989, kontingen delegasi yang hadir pada saat itu, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand meresmikan pendirian ASEAN Law Students’ Association. Pada tahun 2001, dirintis pembicaraan merger antara ASEAN Law Students’ Association (ALSA) dengan The International Law Students’ Association Of Peking University (ILSA PKU), International Department Of Legal Aid Association Of Peking University, Law Association, Hong Kong University Students Union Of The University Of Hong Kong (ALSA HKUSU), Asian Law Students’ Assosiation Japan (ALSA Japan), Asian Law Students’ Association Korea (ALSA Korea), dan Asian Law Students’ Association Taiwan (ALSA Taiwan) di Korea pada tahun 2001, yang selanjutnya dikenal dengan The Seoul Declaration (SEOUL AGREEMENT)[2]. Kemudian pada tahun 2002, tepatnya pada tanggal 7 september 2002, diadakan Konferensi Tokyo (Tokyo Conference), yang merupakan kelanjutan dari Konferensi Korea (Korea Conference) yang diikuti dengan penandatanganan Tokyo Agreement berupa kesepakatan merger antara ASEAN Law Students’ Association (ALSA) dengan The International Law Students’ Association of Peking University (ILSA PKU), International Department Of Legal Aid Association Of Peking University, Law Association, Hong Kong University Students’ Union Of The University Of Hong Kong (ALSA HKUSU), Asian Law Students’ Association Japan (ALSA Japan), Asian Law Students’ Association Korea (ALSA Korea), dan Asian Law Students’ Association Taiwan (ALSA Taiwan). Akan tetapi penggunaan nama Asian Law Students’ Association baru resmi digunakan pada tanggal 23 Oktober 2003 di Bangkok, Thailand pada saat konferensi Asian Law Students’ Association yang pertama dan sekaligus mempertegas pelaksanaan merger tersebut. Selanjutnya, penggunaan kata Conference diganti menjadi Asian Forum[3].

National Chapter ALSA

  •   ALSA National Chapter Indonesia
  •   ALSA National Chapter Singapore
  •   ALSA National Chapter Malaysia
  •   ALSA National Chapter Thailand
  •   ALSA National Chapter Brunei Darussalam
  •   ALSA National Chapter Vietnam
  •   ALSA National Chapter Filipina
  •   ALSA National Chapter Laos
  •   ALSA National Chapter Srilanka
  •   ALSA National Chapter Japan
  •   ALSA National Chapter Korea Selatan
  •   ALSA National Chapter Hong Kong
  •   ALSA National Chapter Republik Rakyat Tiongkok
  •   ALSA National Chapter Taiwan
  •   ALSA National Chapter Macau


Referensi

  1. ^ http://www.alsaindonesia.org/index.php/about/international
  2. ^ alsalcundip00.tripod.com/id2.html
  3. ^ www.alsaindonesia.org/index.php/about/download/