Teori keunggulan mutlak

Teori keunggulan mutlak (theory of absolute advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh Adam Smith. Menurutnya, suatu negara dapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Misalnya, Indonesia memproduksi keris dan tidak memproduksi satelit pemancar. Sebaliknya, Jepang memproduksi satelit pemancar dan tidak memproduksi keris. Dengan demikian, perdagangan internasional akan terjadi di antara keduanya bila Indonesia dan Jepang bersedia bertukar satelit pemancar dan keris.