Kota Depok
Kota Depok (Sunda: ᮊᮧᮒ ᮓᮦᮕᮧᮊ᮪) adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak tepat di selatan Jakarta, yakni antara Jakarta dan Bogor.
Kota Depok
ᮊᮧᮒ ᮓᮦᮕᮧᮊ᮪ | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Julukan: Kota Petir Kota Belimbing | |
Motto: Paricara Dharma | |
Koordinat: 6°23′24″S 106°49′48″E / 6.39000°S 106.83000°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Tanggal berdiri | 27 April 1999 |
Dasar hukum | Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Wali Kota | K.H. Dr. Idris Abdul Shomad, M.A. |
• Wakil Wali Kota | Pradi Supriatna |
Luas | |
• Total | 200,29 km2 (7,733 sq mi) |
Peringkat | 33 |
Populasi (2010)[1] | |
• Total | 1.738.570 |
• Peringkat | 7 |
• Kepadatan | 8,746/km2 (22,65/sq mi) |
• Peringkat kepadatan | 18 |
Demografi | |
• Agama | Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha |
• Bahasa | Indonesia, dll |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 021 0251 |
Pelat kendaraan | B |
Kode Kemendagri | 32.76 |
DAU | Rp. 774.683.814.000.- |
Situs web | www |
Dahulu Depok adalah kota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang kemudian mendapat status kota administratif pada tahun 1982. Sejak 20 April 1999, Depok ditetapkan menjadi kotamadya (sekarang: kota) yang terpisah dari Kabupaten Bogor. Kota Depok terdiri atas 11 kecamatan, yang dibagi menjadi 63 kelurahan.
Depok merupakan kota penyangga Jakarta. Ketika menjadi kota administratif pada tahun 1982, penduduknya hanya 240.000 jiwa, dan ketika menjadi kotamadya pada tahun 1999 penduduknya 1,2 juta jiwa. Universitas Indonesia (kecuali Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan sebagian Program Pasca Sarjana) berada di wilayah Kota Depok.
Sejak bulan Juni 2012, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail telah menetapkan program One Day No Car, yaitu program satu hari tanpa mobil bagi pejabat pemerintahan Kotamadya Depok. Program ini dilakukan setiap hari Selasa.[2]
Pada tahun 2015, Depok merupakan satu dari 10 kota di Indonesia yang mendapatkan 'Penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah'.[3] Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu meningkatkan pendapatan daerah. Setiap tahun, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) "disetor" ke Kementerian Dalam Negeri sebagai indikator tingkat keberhasilan suatu pemerintahan daerah dalam melaksanakan otonomi daerah.
Etimologi
Nama Depok/Depoc berasal dari akronim organisasi Kristiani yang didirikan Cornelis Chastelein, De Eerste Protestante Organisatie van Christenen, yang berarti 'Organisasi Kristen Protestan Pertama'.[4] Secara tertulis, bukti yang menyebutkan adanya “depok” tercantum dalam naskah Belanda yang menyatakan bahwa Cornelis Chastelein membeli tanah di Depok dari seorang Residen di Cirebon yang bernama Lucas Meur pada 18 Mei 1696. Kemudian nama depok tercatat kembali dalam ekspedisi Inspektur Jendral VOC, Abraham van Riebeeck pada tahun 1704 dan 1709, ekspedisi ini merupakan survei wilayah ke pedalaman Sungai Ciliwung.[5]
Sejarah
Terbentuknya kecamatan Depok
Berawal pada akhir abad ke 17 seorang saudagar Belanda, eks VOC, bernama Cornelis Chastelein (1657-1714) membeli tanah di Depok seluas 12,44 km persegi (hanya 6,2% dari luas kota Depok saat ini yang luasnya 200,29 km persegi) atau kurang dari 4 kali luas kampus UI Depok. Pusat titik KM 0 pada Depok jaman dahulu adalah Tugu Depok yang berlokasi di halaman rumah sakit Harapan Depok. Dengan harga 700 ringgit, dan status tanah itu adalah tanah partikelir atau terlepas dari kekuasaan Hindia Belanda. Cornelis Chastelein menjadi tuan tanah, yang kemudian menjadikan Depok memiliki pemerintahan sendiri, lepas dari pengaruh dan campur tangan dari luar. Daerah otonomi Chastelein ini dikenal dengan sebutan Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok. Pada zaman kemerdekaan Depok ini menjadi sebuah kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor.
Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, kemudian pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.
Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu:
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoran Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
- Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu: Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
- Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu: Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa Kalimulya.
Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Khususnya bidang Pemerintahan semua Desa berganti menjadi Kelurahan dan adanya pemekaran Kelurahan, sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan) dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yaitu:
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu: Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
- Kecamatan Beji terdiri dari (enam) Kelurahan, yaitu: Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
- Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Mekar Jaya, kelurahan Abadijaya, Kelurahan Bakti Jaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jatimulya, Kelurahan Tirtajaya.
Terbentuknya kotamadya Depok
Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok diangkat menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama–sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tesebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan Penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.
Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan pelantikan penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari Jadi Kota Depok.
Berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok, terdiri dari 30 (tiga) kecamatan sebagaimana tersebut di atas ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yaitu:
- Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) kelurahan dan 12 (dua belas) desa, yaitu: Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
- Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) desa, yaitu: Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih.
- Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) desa, yaitu: Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
- Dan ditambah 5 (lima) desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu: Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.
Pemekaran kecamatan di kota Depok
Pemekaran Kecamatan di Kota Depok dari 6 (enam) menjadi 11 (sebelas) kecamatan merupakan implementasi dari Perda Kota Depok Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan di Kota Depok, yang diharapkan akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan bertambahnya jumlah kecamatan tersebut, akan semakin mendekatkan pelayanan sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluannya yang membutuhkan layanan aparatur pemerintah di kecamatan.
Di samping itu, dengan pemekaran ini menjadikan setiap kecamatan hanya akan membawahi empat hingga tujuh kelurahan saja, di mana sebelumnya 6 hingga 14 Kelurahan, diharapkan camat dapat lebih intensif untuk berkoordinasi dengan para Lurah dan aparaturnya sehingga dapat memperkokoh fungsinya dalam mensukseskan program-program yang digulirkan Pemkot melalui berbagai OPD.
Adapun selengkapnya nama-nama kecamatan dan kelurahan hasil pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007 yang disahkan oleh DPRD Kota Depok, sebagai berikut:
- Kecamatan Pancoran Mas meliputi wilayah kerja: Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, K
- Kecamatan Beji meliputi wilayah kerja: Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kukusan, dan Kelurahan Tanah Baru. elurahan Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkap Jaya Baru, dan Kelurahan Mampang.
- Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok Terong, dan Kelurahan Pondok Jaya.
- Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Abadijaya, Kelurahan Tirtajaya, dan Kelurahan Cisalak.
- Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, dan Kelurahan Jatimulya.
- Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja: Kelurahan Limo, Kelurahan Meruyung, Kelurahan Grogol, dan Kelurahan Krukut.
- Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja: Kerurahan Cinere, Kelurahan Gandul, Kelurahan Pangkal Jati Lama, dan Kelurahan Pangkal Jati Baru.
- Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cisalak Pasar, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Tugu, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Curug.
- Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja: Kelurahan Tapos, Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cilangkap, dan Kelurahan Cimpaeun.
- Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sawangan, Kelurahan Kedaung, Kelurahan Cinangka, Kelurahan Sawangan Baru, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Pasir Putih.
- Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja: Kelurahan Bojongsari, Kelurahan Bojongsari Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok Petir, Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Mekar, dan Kelurahan Duren Seribu.
Kota Depok selain sebagai kota otonom yang berbatasan langsung dengan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman, kota pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa, kota pariwisata, dan sebagai kota resapan air.
Bentuk, Arti, Lambang Kota Depok
Bentuk, Arti dan Lambang Kota Depok beserta penjelasannya :
- Lambang Kota Depok berbentuk Perisai bersisi 5 (lima) dengan warna dasar biru yang di dalamnya terdapat gambar, warna dan bentuk serta di bagian atas terdapat tulisan “KOTA DEPOK” dan di bagian bawah terdapat tulisan “PARICARA DHARMA” dengan warna putih.[6]
- Lambang Kota terdiri dari 3 (tiga) bagian, dengan perincian sebagai berikut :
Bagian Depan terdiri dari :
- Gambar Kujang dengan posisi tegak;
- Kujang merupakan senjata/alat kerja masyarakat Jawa Barat, Kujang dianggap sebagai manifestasi satria-satria Pajajaran, yang identik dengan nilai-nilai kejuangan pahlawan Depok, yang memiliki sifat tak gentar dalam menegakkan kebenaran dan rela berkorban;
- Pada gambar Kujang terdapat 2(dua) buah Lubang, dengan lengkungan luar sebanyak 7 (tujuh) buah dan tangkai (gagang) mempunyai lekukan 4 (empat) buah, yang dikelilingi rangkain padi dan bunga kapas yang terdiri dari 9 (sembilan) butir padi dan 9 (sembilan) kuntum bungan kapas yang mempunyai arti Kota Depok dilahirkan pada tanggal “27 April 1999”. Padi dan Kapas melambangkan cita-cita pemerintahan dan masyarakat Kota Depok guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran;
- Di bawah gambar Kujang terdapat gambar sebuah mata pena dan gambar sebuah buku terbuka, yang melambangkan Depok sebagai Kota Pendidikan.
Bagian Tengah terdiri dari :
- Gambar Pendopo merupakan simbol Pusat Pemerintahan Kota Depok dalam melaksanakan tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
- Gambar Bangunan Gedung melambangkan Kota Depok sebagai Kota Pemukiman serta sebagai pusat perdagangan dan jasa;
- Gambar tumpukan batu bata membentuk rangkaian kesatuan yang menggambarkan dinamika masyarakat Kota Depok dalam melaksanakan Pembangunan di segala bidang;
- Gambar gelombang air menggambarkan aliran sungai yang mengalir di wilayah Kota Depok melambangkan kesuburan serta menunjukkan Depok sebagai Kota Resapan Air;
Bagian Dasar terdiri dari :
- Bentuk Perisai yang memiliki 5 (lima) sisi melambangkan tameng dan benteng, yang mampu mengayomi, memberikan rasa aman dan tenram baik lahir maupun batin bagi masyarakat Depok serta melambangkan ketahanan fisik dan mental masyarakat Depok dalam menghadapi segala macam gangguan, halangan dan tantangan yang datang dari manapun juga terhadap kehidupan Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.[7]
Dan ke 5 (lima) sisi tersebut melambangkan pula fungsi/pesan yang diemban oleh Pemerintah Kota Depok yaitu sebagai :
- Kota Pemukiman;
- Kota Pendidikan;
- Pusat Perdagangan dan Jasa;
- Kota Wisata;
- Kota Resapan Air;
- Tulisan “Kota Depok” menunjukkan sebutan bagi Kota dan Pemerintah Kota Depok;
Paricara Dharma
- Tulisan Paricara Dharma : berasal dari bahasa sansekerta yang terdiri dari kata Paricara yang berarti Abdi, sedangkan Dharma adalah kebaikan, kebenaran dan keadilan jadi Paricara Dharma mengandung makna bahwa Pemerintah Kota Depok sebagai Abdi Masyarakat dan Abdi Negara senantiasa mengutamakan kepada kebaikan, kebenaran dan keadilan. Warna dalam lambang Kota mempunyai arti sebagai berikut :
Depok Berubah
Mohon memasukkan parameter dengan nama proyek wiki seperti "wiktionary" |
Depok sudah berubah, kalimat ini sepertinya sangat tepat bila melihat kondisi Kota Depok sekarang ini yang maju pesat sejak ditetapkannya Kota Administratif Depok menjadi Kotamadya Depok berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Depok dan Kotamadya Cilegon.
Perubahan yang terjadi di Kota Depok adalah proses panjang dari serangkaian perencanaan strategis menuju Kota yang mandiri. Dimulai di era Walikota Depok pertama yakni Badrul Kamal dan dilanjutkan di era Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Berkat perjuangan kedua pemangku kebijakan tersebut yang didukung oleh jajaran birokrasinya dan peran serta masyarakat yang guyup bersatu dengan pemimpinnya untuk membangun. Maka Kota Depok diusianya yang relatif masih muda ini kini telah menjelma menjadi Kota yang mandiri.
Begitu banyak perubahan yang sudah terjadi di Kota Depok. Geliat pembangunan terlihat di mana-mana, ada Sekolah-sekolah dibangun, puskesmas dibangun, jalan-jalan diperbaiki, bahkan Jalan Juanda yang menjadi kebanggaan hingga kini dibangun pada tahun ke 3 usia pemerintahan Badrul Kamal, Untuk mengantisipasi pesatnya pertumbuhan penduduk dan pesatnya ekonomi warga, pada tahun itu pula dicanangkan pembangunan ruas jalan tol.[8]
Peruntukan ruas jalan tol inilah yang direncanakan dalam perencanaan tata ruang wilayah Kota Depok. Untuk mewujudkan rencana itu kemudian Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok atau sering disingkat RTRW Kota Depok 2000-2010 dibentuk yang di ketuai oleh Agus Sutondo. Maka melalui RTRW Kota Depok 2000-2010, Akhirnya perencanaan ruas Jalan Tol Cinere-Jagorawi dan rencana ruas jalan tol Depok-Antasari dapat terwujud yang nantinya akan menghubungkan wilayah Jakarta, Depok dan Bogor.[9]
Bahkan tingkat perekonomian Kota Depok tumbuh di atas rata-rata nasional. Masyarakatnya pun hidup dalam alam toleransi dan mendapatkan perlakuan yang sama dari para pemimpinnya yang berdiri di atas semua golongan. Apalagi selama ini masyarakat Kota Depok yang majemuk telah berhasil membuktikan secara regional maupun nasional sebagai masyarakat yang dewasa bahkan perbedaan yang ada tidak pernah memicu konflik sosial sehingga masyarakat Kota Depok bisa hidup berdampingan dan saling bahu membahu membangun di segala aspek kehidupan.
Walikota
Dari tahun 1982 – 1999, penyelenggaraan pemerintah Kota Administratif Depok mengalami pergantian kepemimpinan sebagai berikut:[10]
- Moch. Rukasah Suradimadja (1982-1984)
- M. I. Tamdjid (1984-1988)
- Abdul Wachyan (1988-1991)
- Sofyan Safari Hamim (1992-1996)
- Badrul Kamal (1997-2005)
- Nur Mahmudi Ismail (2006-2016)
- Idris Abdul Shomad (2016-Sekarang)
Komunitas warga
Berkembangnya Kota Depok menjadi kota dengan populasi hampir 2 juta jiwa. Hal ini mempengaruhi banyak bermunculannya komunitas di Kota Depok.
- Komunitas Cinere
- Komunitas Cibubur
- Komunitas Cilodong
- Komunitas Sawangan
- Komunitas Cimanggis
- Komunitas Beji Depok
- Komunitas Limo Depok
- Komunitas Tugu Depok
- Komunitas Depok Jaya
- Komunitas Serua Depok
- Komunitas Depok Timur
- Komunitas Tapos Depok
- Komunitas Warga Depok
- Komunitas Grogol Depok
- Komunitas Krukut Depok
- Paguyuban Depok Timur
- Komunitas Gandul Depok
- Komunitas Juanda Depok
- Komunitas Cisalak Depok
- Komunitas Depok Tengah
- Komunitas Lintas Komodo
- Komunitas Jatijajar Depok
- Komunitas Kalibaru Depok
- Komunitas Kukusan Depok
- Komunitas Sukatani Depok
- Komunitas Bedahan Depok
- Komunitas Ratujaya Depok
- Komunitas Tirtajaya Depok
- Komunitas Cinangka Depok
- Komunitas Cipayung Depok
- Komunitas Jatimulya Depok
- Komunitas Kalimulya Depok
- Komunitas Cimpaeun Depok
- Komunitas Lintas Margonda
- Komunitas Cilangkap Depok
- Komunitas Mekarsari Depok
- Komunitas Gemstone Depok
- Komunitas Meruyung Depok
- Komunitas Mampang Depok
- Komunitas Sukamaju Depok
- Komunitas Beji Timur Depok
- Komunitas Bojongsari Depok
- Komunitas Harjamukti Depok
- Komunitas Pasir Putih Depok
- Komunitas Sukmajaya Depok
- Komunitas Mekar Jaya Depok
- Komunitas Pengasinan Depok
- Komunitas Tanah Baru Depok
- Komunitas Pondok Petir Depok
- Komunitas Kemiri Muka Depok
- Komunitas Pondok Jaya Depok
- Komunitas Pondok Cina Depok
- Komunitas Duren Mekar Depok
- Komunitas Pancoran Mas Depok
- Komunitas Pangkalan Jati Depok
- Komunitas Leuwinanggung Depok
- Komunitas Rangkapan Jaya Depok
Kuliner
Belimbing terpilih sebagai ikon kota Depok. Belimbing yang terkenal dari kota Depok adalah belimbing dewa. Buahnya yang berwarna kuning-orange keemasan, mengandung vitamin C dan A yang cukup tinggi. Rasa manisnya dipercaya sebagai obat herbal penurun darah tinggi/hipertensi, kencing manis, nyeri lambung, dan lain-lain. Belimbing sangat prospektif dikembangkan di kota Depok dan kini telah menjadi buah unggulan kota Depok. Selain itu belimbing di daerah ini juga sudah dibuat sebagai dodol bersama dengan jambu merah.
Julukan
- Kota Belimbing
Belimbing yang terkenal dari kota Depok adalah belimbing dewa. Belimbing sangat Prospektif dikembangkan di kota Depok dan kini telah menjadi buah unggulan kota Depok.
- Kota Petir
Kota Depok dijuluki Kota Petir, dikarenakan Kota Depok adalah satu-satunya kota di dunia yang terdapat petir paling berbahaya di dunia dan paling sering terjadi.
- Kota Layangan
Kota Depok di juluki Kota Layangan, karena di langit Kota Depok di penuhi banyak layangan yang di terbangkan dari berbagai penjuru Kota Depok.
Pendidikan
Kota Depok memiliki sekitar 2214 sekolah, 309743 siswa dan 20234 guru.[11]
Sekolah
Sumber:[12]
Perguruan tinggi
Angkutan umum
- D01: Terminal Depok – Depok Dalam PP
- D02: Terminal Depok – Depok II Tengah/Timur PP
- D03: Terminal Depok – Sawangan PP
- D04: Terminal Depok – Beji - Kukusan PP
- D05: Terminal Depok – Citayam - Bojong Gede PP
- D06: Terminal Depok – Pasar Cisalak PP
- D07: Terminal Depok – Rawa Denok PP
- D07A: Terminal Depok – Pitara - Citayam PP
- D08: Terminal Depok – BBM - Kalimulya PP
- D09: Terminal Depok – Studio Alam - Kalimulya PP
- D10: Terminal Depok – Parung Serab - Kalimulya PP
- D11: Terminal Depok – Kelapa Dua - Palsigunung PP
- 110: Terminal Depok - Cinere PP
- S16: Terminal Depok - Pondok Labu PP
- D15: Terminal Depok – Simpangan Limo PP
- M03: Terminal Depok - Pasar Minggu
- Kopaja 63: Terminal Depok - Blok M
- Patas AC 18: Terminal Depok - Pulo Gadung via Bogor Raya - Ps. Rebo - UKI - Bypass - Cempaka Mas
- Patas AC 80: Terminal Depok - Tj. Priok
- Patas AC 81: Terminal Depok - Kalideres
- Patas AC 84: Terminal Depok - Pulo Gadung
- Patas AC 134: Terminal Depok - Ps. Senen
- 112: Terminal Depok - Kampung Rambutan
- Deborah mini: Terminal Depok - Lebak Bulus
- Deborah besar: Terminal Depok - Kali Deres
- P54 : Terminal Depok - Grogol
- D21: Sawangan - Bedahan – Duren Seribu PP
- D25: Sawangan - Curug – Pondok Petir PP
- D26: Sawangan – Citayam PP
- D27: Perum Komp. Arco-Sawangan – Cinangka PP
- 114: Grogol - Ciputat PP
- 102: Parung bingung - Pondok labu
- 105: Terminal Depok - Tanah Baru - Pondok labu
- 61: Cakra - Pasar Minggu
- M04: Depok Timur - Pasar Minggu
- Mekarjaya: Depok timur - Kp.Rambutan
- D17: Terminal jati jajar - Tapos - Cibubur Junction via tol Cibubur - Leuwinanggung PP
- 35 : Cisalak - RTM - Akses UI – Palsigunung PP
- 37 : Simpangan - Kp.Rambutan
- 69 : Cisalak - Pekapuran – Leuwinanggung PP
- 79 : Cisalak - auri - Leuwinanggung
- 97 : Cisalak - Cibubur
- 107: Cisalak -Gas Alam – Leuwinanggung PP
- P01: Cisalak - Cileungsi
- 129: Mekarsari - Pasar Minggu
- T11: Mekarsari - Cililitan
- 72 : Kalimulya - Cibinong
- 62 : Leuwinaggung - Cibinong
- 83 : Tanah baru - Lenteng agung
- D.18: Jl.Bakti Abri-Gg.Nangka PP
- Hiba Utama Bandara: Depok - Bandara Soekarno-Hatta
- Medal Jaya: Depok-Sukabumi
- 41: Cisalak-Cibinong
- D.19 : Gg.Nangka - Jl.Ir Juanda
Perekonomian
Perkembangan Kota Depok dari aspek geografis, demografis maupun sumber pendapatan begitu pesat, terutama di bidang administrator pembangunan.
Ada beberapa indikator yang dapat dipergunakan sebagai acuan tentang pertumbuhan ekonomi di Kota Depok. Pertama, Indeks daya beli masyarakat Depok semakin meningkat dari tahun ke tahun. Sisi daya beli terjadi peningkatan indeks daya beli dari 576,76 pada tahun 2006 menjadi 586,49 pada tahun 2009.
Kedua, capaian Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Depok pada tahun tahun 2009: 6,22%. Kontribusi paling dominan terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dan LPE, dari subsektor perdagangan dan jasa.
Ketiga, terjadi peningkatan dari tahun ke tahun pada peranan sektor tersier, yaitu dari 50,42% pada tahun 2006 menjadi 52,77% pada tahun 2009. Indikasi tersebut menandakan bahwa masyarakat Depok sudah dapat memenuhi kebutuhan sektor primer maupun sekunder.
Laju ekonomi yang meningkat tersebut, telah menjadikan Depok sebagai kota jasa dan perdagangan. Hal itu terlihat secara nyata dengan semakin banyaknya layanan sektor jasa dan perdagangan yang bermunculan di Kota Depok, seperti restauran, Mall, tempat-tempat usaha dan layanan jasa lainnya[13].
Pada tahun 2011, perekonomian Depok dijadikan percontohan oleh Timor Leste dengan hadirnya Menteri Ekonomi dan Pembanguna Timore Leste, Joe Mendes Gonzales[14].
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2012 pertumbuhan perekonomian Kota Depok mencapai 7,1%. Angka tersebut jauh melebihi pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat sebesar 6,2%[15]. Usaha jasa perorangan di Depok turut mendorong laju pertumbuhan ekonomi sekitar 10,56 persen. Layanan jasa yang menyokong perekonomian Depok antara lain dari jasa pencucian baju (laundry), servis motor, salon dan guru privat. Usaha-usaha itu berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat[16].
Pusat perbelanjaan
- Plaza Depok
- D'Mall
- Depok Town Square
- MargoCity
- Gramedia Depok
- ITC Depok
- Depok Town Centre, Sawangan
- TIP TOP
- Carrefour Dewi Sartika
- Giant Cimanggis
- Pasar Tugu
- Cimanggis Square
- Mal Cinere
- Cinere Square
- Pasar Agung
- Pasar Segar
- Pasar Musi
- Pasar Mini
- Pasadena Rumah Belanja Keluarga
- Pasadena Factory Outlet
- Giant Tole Iskandar
- Salladin Square
- Cimanggis Mall
Rumah sakit
Lihat pula
Referensi
- ^ "Population Census 2010 Province West Java". BPS. Diakses tanggal 2012-02-29.
- ^ Sehari Tanpa Mobil, Hemat Energi ala Depok. KOMPAS, Rabu 17 Juli 2013, hal 27.
- ^ Rimadi, Luqman (27 April 2015). "Menteri Tjahjo Beri Penghargaan kepada 3 Provinsi Ini". Liputan6.com. Diakses tanggal 9 Desember 2016.
- ^ The Forgotten Bule Depok
- ^ Depok: Perdebatan Sebuah Nama
- ^ Logo Kota Depok, Lambang Kota Depok dan Artinya depokgo.com
- ^ Depok Hanya Perlu Konsisten dengan Arti Lambangnya depoklik.com
- ^ Menkimpraswil Resmikan Jalan Ir.H.Juanda di Kota Depok pu.go.id, 3 Desember 2003
- ^ Jalan Tol Depok-Antasari Segera Dibangun metropolitan.inilah.com, Diakses 8 mei 2014
- ^ Daftar Walikota Administratif Depok
- ^ Situs resmi Dinas Pendidikan Kota Depok
- ^ Dinas Kominfo Kota Depok (2015). "Pendidikan: Daftar Sekolah Kota Depok Jawa Barat". Portal Resmi Pemerintahan Kota Depok. Diakses tanggal 9 Desember 2016.
- ^ Perkembangan Ekonomi Kota Depok
- ^ "Hah? Timor Leste Mau Belajar Ekonomi ke Kota Depok?"
- ^ "Ekonomi Depok Balap Pertumbuhan Ekonomi Nasional"
- ^ "Perekonomian Depok Tumbuh dari Jasa Perseorangan"
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kota Depok
- (Indonesia) Sejarah kota Depok
Kota | Provinsi | Populasi | Kota | Provinsi | Populasi | |||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Jakarta | Daerah Khusus Ibukota Jakarta | 11.135.191 | Kota Depok |
7 | Makassar | Sulawesi Selatan | 1.477.861 | ||
2 | Surabaya | Jawa Timur | 3.017.382 | 8 | Batam | Kepulauan Riau | 1.294.548 | |||
3 | Bandung | Jawa Barat | 2.579.837 | 9 | Pekanbaru | Riau | 1.138.530 | |||
4 | Medan | Sumatera Utara | 2.539.829 | 10 | Bandar Lampung | Lampung | 1.073.451 | |||
5 | Palembang | Sumatera Selatan | 1.781.672 | 11 | Padang | Sumatera Barat | 939.851 | |||
6 | Semarang | Jawa Tengah | 1.699.585 | 12 | Malang | Jawa Timur | 885.271 | |||
Sumber: Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (per 30 Juni 2024). Catatan: Tidak termasuk kota satelit. |