Kerajaan Amanatun

kerajaan di Asia Tenggara
Revisi sejak 13 Februari 2008 06.22 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)

Kerajaan Amanatun (Onam) terletak di pulau Timor bagian barat, wilayah Indonesia dan merupakan kerajaan tua. Di era kemerdekaan kerajaan Amanatun bersama kerajaan Molo (Oenam) dan kerajaan Amanuban (Banam) membentuk kabupaten Timor Tengah Selatan (dalam bahasa Belanda disebut Zuid Midden Timor) dengan ibu kota SoE - provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pada tahun 1920 kota SoE ditetapkan menjadi ibukota Zuid Midden Timor (Timor Tengah Selatan) atas kesepakatan bersama dari ketiga Raja yakni Raja Lay Akun Oematan sebagai Raja Molo, Raja Pae Nope sebagai Raja Amanuban dan Raja Kolo Banunaek sebagai Raja Amanatun.

Nama kota SoE sendiri sudah mulai dikenal pada tahun ±1905/1906 oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada masa pemerintahan Belanda Kerajaan Amanuban dan Kerajaan Amanatun pernah berkantor bersama di Niki-niki. Hal ini disebabkan karena belum adanya jalan ke wilayah Amanatun dan Belanda takut ke sana.

Jauh sebelum datangnya bangsa Portugis dan Belanda di Indonesia maka kerajaan Amanatun sudah ada dan mempunyai pemerintahan sendiri yang asli.

Arsip sejarah

Tercatat dalam arsip kuno Portugis Summaria relaçam do Que Obrerao os relegiozas dan ordem dos pregadores bahwa pada tahun 1641 ketika bangsa Portugis dan bala tentaranya dari Larantuka, Flores tiba di kerajaan Amanatun/Tun Am maka seorang paderi bernama Frey Lucas da Cruz berhasil membaptiskan (mengkristenkan) seorang raja Amanatun/Usif dengan ibunya di Amanatun. Pada waktu itu bala tentara Portugal dipimpin oleh Capitao mor Francisco Fernandes.

Data tentang pemimpin orang Portugis Hitam (Topass) dari keluarga Hornay dan da Costa diceritakan pernah mempunyai hubungan dengan Amanatun hingga tahun 1749. Ketika Malaka jatuh ketangan Portugis pada tahun 1511, kemudian baru pada tahun 1920 bangsa Portugis tiba di Pulau Timor namun mereka tidak tidak menetap tetapi hanya menyinggahi saja. Di tahun 1669 Raja Amanatun berhubungan dengan fettor Sonbai Kecil, Ama Tomnanu yang merupakan sekutu VOC/Belanda dan dijelaskan bahwa Raja Amanatun ingin bertemu dan berbicara langsung dengan VOC/Belanda, karena Raja Amanatun telah menerima bendera VOC/Belanda yang dibawa oleh Verheyden kira-kira tahun 1655. Raja Amanatun menginginkan supaya pertemuan itu dilangsungkan di pantai Selatan Fatu Mean / Amanatun, tetapi pihak VOC menolak dan tidak menyetujui permintaan ini dengan alasan keamanan.

Pada waktu terjadi perang Penfui pada tanggal 11 Nopember 1749 maka kerajaan Amantun menjadi sekutu Portugis. Salah satu alasan terjadi perang Penfui karena para Raja yang pro kepada Portugis tidak menghendaki adanya pembagian wilayah di Timor khususnya wilayah Timor Barat antara Belanda dengan Portugis, karena akan berakibat kepada semakin jauhnya jarak yang harus ditempuh ke Gereja Noemuti kalau raja-raja ini ingin untuk beribadah ( kalau ingin membawa hulu hasil ke gereja Katolik).

Dikenal dalam sumber-sumber kuno menyebutkan bahwa pada tahun 1711 pemimimpin Toppas Dominggus da Costa bersama Dom Francisco de Taenube telah terjadi pertengkaran dengan Raja Dom Pedro atau Raja Tomenu Sonbay dari Oenam berhubungan dengan gereja Abi dan gereja Musi.Sedangkan Raja Sonbai Kecil padawaktu itu adalah Bawwo Leu tahun 1717

Disebut kerajaan Amanatun kerena Rajanya yakni Banunaek yang bernama lengkap Raja Tnai Pah Banunaek) badannya emas dan semua peralatannya juga terbuat dari emas. Amanatun terdiri dari dua suku kata yaitu Ama dan Mnatu. "Ama" berarti "Bapak" dan "Mnatu" berarti "emas". Jadi Amanatun berarti Bapak Emas. Raja Amanatun yakni Banunaek tetap menetap di Tun Am, sedangkan Liuray kemudian ke bagian Timur pulau Timor ( matahari terbit) dan kemudian dikenal dengan Raja Belu, sedangkan Sonbay ke bagian barat pulau Timor ( matahari terbenam )dan kemudian dikenal dengan Raja Molo / Oenam.

Adapun tuturan adat mengenainya adalah Lai Mea Lai Moe Neki Neo Fanu Tun Am Onam Liurai - Sonbai - Banunaek - Uis Neno.

Ibu kota kerajaan Amantun di Nunkolo. Nunkolo menjadi ibukota kerajaan Amanatun ketika Raja Tsu Pah Banunaek menjadi Raja Amanatun.

Pada 27 agustus 1943 dicatat oleh dr P Middelkoop bahwa Pada waktu Raja Kolo Banunaek sedang memerintah kerajaan Amanatun terjadi gerakan Roh Kudus pertama di Nunkolo, peristiwa ini kemudian terjadi lagi pada tanggal 17,19, 21-23, Oktober 1943. Dalam catatannya ini di sebutkan bahwa ada manifestasi Roh Kudus yang telah terjadi terhadap orang-orang kristen yang berada di Nunkolo pusat kerajaan Amanatun ini. Peristiwa serupa ini kemudian berulang lagi kedua kalinya pada september 1965 di Kota SoE.

Pada waktu Raja Muti Banunaek II diasingkan ke Flores maka oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda melakukan perpindahan batas kerajaan yang sudah ditetapkan oleh Raja Liurai ( Belu) dengan Raja Banunaek ( Amanatun). Adapun perpindahan tersebut pada Juni 1917 dimana terjadi perpindahan batas antara kedua kerajaan tua ini yaitu perpindahan bats dari Betun ke We Baria Mata ( Malaka). Pertimbangan batas ini sebagai reaksi balas dendam pemerintah kolonial Belanda terhadap Raja Amanatun karena gugurnya tentara Belanda saat melakukan infasi ke Amanatun.

Struktur kerajaan

Kerajaan Amanatun/Onam mempunyai empat orang fettor yaitu Fettor Noebana (Santean), Fettor Noebone (Sahan), Fettor Noemanumuti (Put'ain) dan fettor Noebokong (Anas) . Adapun nama pemimpin dari keempat fettor ini adalah fettor Nokas memimpin kefetoran noe Bana, Fettor Kobi Nitibani memimpin kefetoran noe Bone, Fettor Fai memimpin kefetoran noe Manu muti , dan fettor Nenometa memimpin kefetoran noe Bo kong. Di bawah fettor-fettor ini ada temukung-temukung besar dan temukung kecil yang diangkat oleh Raja. Setiap temukung memimpin kelompok-kelompok masyarakat biasa (to aana) atau biasa disebut juga dengan kolo manu. Suku yang paling besar di dalam kerajaan Amanatun adalah suku Missa. ( Missa Moen Nima Nas Fua Fanu ).Fatu Kanaf dari suku Missa adalah Fatu Lunu.

Pada era kekuasaan pada tahun 1900 Raja Muti Banunaek (Raja Muti Banunaek II )maka tercatat temukung besar Kokoi adalah Nau Missa, sedangkan temukung besar Fenun adalah Seo Missa A"aat, Temukung besar Oi Lette adalah Noni Neno Mataus. Sedangkan Fettor Noe Bokong / Toin adalah Kolo Nenometan dan fetor Santian adalah Seki Nokas.

Atas kehendak dari Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek (Raja Laka Banunaek) maka Oinlasi kemudian pada tahun 1951 dipilih dan ditetapkan menjadi ibukota dan pusat pemerintahan swapraja Amanatun dengan pertimbangan aksesibilitas dengan kota SoE. Kota Oinlasi 46 km letaknya dari Kota SoE dan hingga kini menjadi ibu kota kecamatan Amanatun Selatan.

Memasuki masa kemerdekaan Indonesia maka Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek kemudian menjadi Kepala Daerah Swapraja Amanatun. Yang menjadi Kepala Daerah Swapraja adalah Raja, sedangkan kalau Rajanya sudah wafat maka diangkat seorang Wakil Kepala Daerah Swapraja dari keturunan bangsawan tetapi dia bukan seorang Raja. Raja Lodoweyk.Lourens.Don.Louis.Banunaek bersama dengan Raja-Raja di Nusa Tenggara Timur lainya tergabung didalam Dewan Raja-Raja ikut berperan penting dalam pembentukan Propinsi Nusa Tenggara Timur dimana sebelumnya wilayah ini termasuk Propinsi Sunda Kecil.

Adapun istilah penggunaan kata swapraja mulai dikenal sejak mulai berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949, sedangkan dalam pasal 18 UUD 1945 kerajaan-kerajaan ini ditulis dengan Zelfbestuur Landschappen. Kekuasaan Raja - Raja diseluruh wilayah Indonesia DIHAPUS berdasarkan keluarnya Undang Undang Nomer 18 Tahun 1965 tentang penghapusan swapraja di seluruh wilayah Indonesia.

Keluarga

Adapun Raja Amanatun Loit Banunaek kemudian digantikan oleh Putranya sendiri yang bernama Raja Muti Banunaek yang kemudian dikenal dengan nama Raja Muti Banunaek ke II. Raja Muti Banunaek II adalah putra pertama dari Raja Loit Banunaek.Ibunda dari Raja Muti Banunaek II berasal dari suku Missa yang adalah permaisuri dari Raja Loit Banunaek.Raja Loit Banunaek juga mempunyai banyak kato (Isteri, dan tercatat bahwa ada dua orang kato / isteri dari berasal dari suku Missa.

Permaisuri (kato) dari Raja Muti Banunaaek II bernama Kato bi Sopo Lassa, sedangkan Raja Kolo Banunaek (Raja Abraham Zacharias Banunaek) mempunyai permaisuri (Kato Naek) bernama bi Teni Tobe Misa dan mempunyai seorang putri tunggal bernama Fetnai Naek bi Loit Banunaek. Makam ( Son Nate) dari permaisuri kato bi Teni Tobe Missa di Oinlasi ibukota kecamatan Amanatun Selatan. Raja Kolo Banunaek atau Raja Abraham Zacharias Banunaek mempunyai banyak selir dan gundik-gundik dan mereka selalu berada didalam istana Raja Kolo Banunaek untuk melayani hingga sekarang di Nunkolo, ( Sonaf Pub Kollo Hae Malunat).Selain dari gundik-gundik dan selir-selir dari raja Kolo Banunaek yang berada didalam sonaf Nunkolo ( Istana Raja ) juga terdapat banyak pelayan dan hamba-hamba ( ate-ate) yang selalu berada dan melayani didalam istana dari Raja Kolo Banunaek di Nunkolo, dan hingga kini keturunan dari hamba ( ate-ate) ini masih tetap berada disekitar lingkungan sonaf Nunkolo hingga saat ini. Raja Kolo Banunaek pernah berpindah agama dari Kristen Katolik menjadi Protestan dan hingga wafatnya Raja Kolo Banunaek tetap memeluk agama Kristen Protestan.Raja Kolo Banunaek juga pernah di SoE kampung Amanatun dan membuat Sonaf / Istana di sini. Raja Kolo Banunaek juga sering dsebut dengan sebutan Usi Pina Nunkolo. Pada waktu Raja Kolo Banunaek wafat maka jenasa dari Raja Kolo Banunaek diasapi dengan cendana lebih dari tujuh bulan didalam lopo / Bnao Nunkolo dan kemudian dimakamkan.

Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek mempunyai seorang permaisuri / Kato yang bernama Kato Fransina Afliana Banunaek-Nope (Funan Nope). Kato ini adalah anak pertama dari Raja Amanuban Raja Johan Paulus Nope. Raja L.L.D.L.Banunaek menikah secara kristen dengan permaisurinya di Niki-niki pada tahun 1964.Kemudian Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek ( Raja L.L.D.L.Banunaek) ini mempunyai seorang putra tunggal bernama Raja Muda Don Yesriel Yohan Kusa Banunaek (Usif Kusa Banunaek), "Dalam tradisi budaya kerajaan / tradisi usif-usif di Timor secara umum biasa dikatakan dalam tuturan adat bahwa besi tapan mau man mof nain mas nesan nabalah". . Makam (son nain) dari Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek dan permaisurinya di Oinlasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.Pada waktu Raja lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek berkuasa di kerajaan Amanatun maka tercatat dalam sejarah di arsip negara bahwa yang menjadi countorleur di Zuid Midden Timor / Timor Tengah Selatan adalah Tuan Frans Van Donggen.

Raja-raja Amanatun

Nama enam raja terakhir yang pernah memerintah di kerajaan Amanatun/Onam adalah sebagai berikut:

  • 14. Raja Bnao Banunaek V (Raja Bnao Nunkolo)
  • 15. Raja Kusat Muti (Raja Muti Banunaek I) ± 1832
  • 16. Raja Loit Banunaek ± 1899
  • 17. Raja Muti Banunaek II . . . - 1915. Ia diasingkan ke Ende, Flores pada 1915 oleh pemerintah kolonial Belanda karena Raja Muti II tidak mau takluk kepada Belanda. Raja Muti Banunaek II mangkat di Ende Flores ± September/Oktober 1918) . Makamnya tidak diketahui.Raja Muti Banunaek II sejak diasingkan oleh Belanda hingga wafatnya tidak kembali lagi ke tanah Timor ( Amanatun).Ketika Belanda hendak menaklukan Kerajaan Amanatun yang dipimpin oleh Raja Muti Banunaek II tahun ± 1911 maka pasukan tentara Belanda yang sedang menuju ke wilayah Amanatun dihadang oleh Panglima Perang / Meo Naek dari kerajaan Amanatun yang bernama Meo Seki Tafuli. Komendan tentara Belanda di tembak mati oleh Meo Seki Tafuli dari jarak yang cukup jauh dari benteng Meo Seki Tafuli sebelumnya diucapkan kata-kata keramat ( fanu). Komendan Belanda yang tewas ini kemudian oleh rakyat Amanatun disebut MIN FAFI hingga sekarang.
  • 18. Raja Abraham Zacharias Banunaek (Raja Kolo Banunaek (1920-1946) , mangkat 1964. Makam atau son nain di Nunkolo.
  • 19. Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek (Raja Laka Banunaek) 1946-1965, lahir : Nunkolo, tanggal 18 Agustus 1925.Mangkat 26 April 1990 di Sonaf Amanuban di Niki-niki. Makam atau son nain di Oinlasi.