Tugu Lawet

monumen di Indonesia


7°40′15″S 109°39′39″E / 7.670931°S 109.660831°E / -7.670931; 109.660831

Tugu Lawet
Tugu Lawet Icon Kebumen
Peta
Informasi umum
LokasiKebumen, Jawa Tengah, Indonesia
AlamatJalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kusuma dan Jalan Pemuda
Mulai dibangun1975
Rampung1975
Tinggi15 meter
Desain dan konstruksi
ArsitekTan Giok Twan (Teguh Twan) dan Suko

Tugu Lawet atau Tugu Walet atau Kupu Tarung adalah sebuah tugu atau monumen yang berada di Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Keberadaan tugu ini berkaitan erat dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Kebumen yaitu penghasil sarang Burung lawet. Burung Lawet adalah Burung walet dalam bahasa setempat, burung laut dari keluarga Apodidae yang sarangnya selalu diburu dan harganya sangat mahal. Sarang Burung walet mengandung glikoprotein yang sanggup meregenerasi kolagen, salah satu protein dalam organ tubuh manusia, yang membuat kulit halus dan cerah.

Tugu Lawet berada di simpang empat pusat Kota Kebumen sehingga akan dapat dijumpai dengan mudah. Tugu Lawet dibuat untuk menggambarkan aktivitas serta perjuangan para pengunduh sarang Burung walet di goa-goa pada tebing karang pesisir selatan Kabupaten Kebumen yang penuh tantangan serta risiko. Goa-goa yang dimaksud tersebut merupakan goa-goa yang ada di peisir selatan Kecamatan Ayah dan Kecamatan Buayan. Goa-goa tersebut dikenal dihuni oleh Burung walet. Bentuk Tugu Lawet yang tidak beraturan menggambarkan kontur karang pesisir selatan Kebumen terjal. Terdapat lima patung manusia yang menggambarkan para pengunduh serta dua ekor patung Burung walet raksasa di puncak tugu.Lima patung manusia yang hanya mengenakan celana pendek untuk menggambarkan kesederhanaan para pengduh jaman dahulu.

Dahulu Tugu Lawet Kebumen menjadi simbol kemakmuran masyarakat Kebumen dari bisnis sarang burung, dan karenanya menjadi tugu kebanggaan. Kini Tugu Lawet menjadi tugu nostalgia, dan tugu pengingat bahwa eksploitasi anugerah alam yang tak terkendali cepat atau lambat akan berujung pada penyesalan dan pewarisan kerusakan bagi keturunan [1]

Referensi