Bagindo Aziz Chan

Pahlawan Revolusi Kemerdekaan

Bagindo Aziz Chan (30 September 1910 – 19 Juli 1947) merupakan Wali Kota Padang kedua setelah kemerdekaan, yang dilantik pada tanggal 15 Agustus 1946 menggantikan Mr. Abubakar Jaar.[1] Ia meninggal dalam usia 36 tahun setelah terlibat dalam sebuah pertempuran melawan Belanda. Jasadnya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Bahagia, Bukittinggi. Gelar Pahlawan Nasional Indonesia telah disematkan kepadanya pada 9 November 2005.[2]

Bagindo Aziz Chan
[[Wali kota Padang]] 2
Masa jabatan
1946 – 1947
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Pengganti
Said Rasad
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1910-09-30)30 September 1910
Belanda Padang, Hindia Belanda
Meninggal19 Juli 1947(1947-07-19) (umur 36)
Indonesia Padang
Kebangsaan Indonesia
Suami/istriR. Entis Atisah
ProfesiPengajar
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Perjuangan

Di tengah situasi pasca-kedatangan Sekutu di Padang pada 10 Oktober 1945, ia menolak tunduk terhadap kekuatan militer Belanda yang berada di belakang tentara Sekutu.[3] Ia terus melakukan perlawanan dengan menerbitkan surat kabar perjuangan yang bernama Republik Indonesia Jaya, bahkan turun langsung memimpin perlawanan terhadap Belanda sampai akhirnya meninggal pada tanggal 19 Juli 1947.[4] Menurut hasil visum (yang dilakukan di Rumah Sakit Tentara Dr. Reksodiwiryo, Ganting sekarang), ia meninggal karena terkena benda tumpul dan terdapat tiga bekas tembakan di wajahnya.

Pendidikan dan karier

Lahir pada 30 September 1910, Bagindo Aziz Chan mengenyam pendidikan HIS di Padang, MULO di Surabaya, dan AMS di Batavia. Tamat dari AMS dan sempat dua tahun duduk di Rechtshoogeschool te Batavia (RHS), ia sempat membuka praktik pengacara dan aktif di beberapa organisasi, di antaranya sebagai anggota pengurus Jong Islamieten Bond di bawah pimpinan Agus Salim. Kembali ke kampung halamannya pada tahun 1935, ia mengabdi sebagai guru di beberapa sekolah di Padang dan berkali-kali pindah mengajar ke luar kota. Ia sempat aktif di Persatuan Muslim Indonesia (Permi) sampai organisasi itu dibubarkan pada tahun 1937. Setelah proklamasi kemerdekaan, ia ditunjuk sebagai Wakil Wali Kota Padang pada 24 Januari 1946 dan pada 15 Agustus 1946 dilantik sebagai wali kota menggantikan Mr. Abubakar Jaar, yang pindah tugas menjadi residen di Sumatera Utara.

 
Monumen Bagindo Azizchan dengan latar belakang Museum Adityawarman

Penghormatan

Untuk menghormati jasa-jasa dan pengorbanannya, nama Bagindo Aziz Chan diabadikan menjadi nama jalan di beberapa kota, seperti Padang dan Bukittinggi. Di Padang, sebuah monumen berbentuk kepalan tinju didirikan di persimpangan Jalan Gajah Mada dan Jalan Jhoni Anwar, Kampung Olo, Nanggalo. Meskipun diresmikan sebagai Monumen Bagindo Aziz Chan oleh Wali Kota Padang Syahrul Ujud pada 19 Juli 1983, monumen ini berikut persimpangan lebih dikenal sebagai tugu Simpang Tinju. Monumen lainnya, terletak di Taman Melati dalam kompleks Museum Adityawarman, hasil karya pelukis Wisran Hadi dan pemahat Arby Samah.

Referensi

  1. ^ Husein, Ahmad (1992). Sejarah Perjuangan Kemerdekaan R.I. di Minangkabau/Riau 1945-1950. Volume 1. Badan Pemurnian Sejarah Indonesia-Minangkabau. ISBN 978-979-405-126-9.
  2. ^ "Gelar Pahlawan Nasional buat Bagindo Aziz Chan" Suara Merdeka, 09-11-2005. Diakses 08-01-2015.
  3. ^ Kahin, A. (1999). Rebellion to Integration: West Sumatra and the Indonesian Polity. 1926-1998. Amsterdam University Press. ISBN 90-5356-395-4.
  4. ^ Sudarmanto, J. B. (2007). Jejak-jejak Pahlawan: Perekat Kesatuan Bangsa Indonesia. Grasindo. ISBN 978-979-759-716-0.

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Mr. Abubakar Jaar
Wali kota Padang
19461947
Diteruskan oleh:
Said Rasad