Pendidikan anak usia dini
Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Kementerian Agama |
Pendidikan anak usia dini (PAUD) bisa merujuk ke jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang diakui [[Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003https://drive.google.com/open?id=0Bz9ZgUoX-0HWeUktOE9XOGdzbmc]] sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, baik formal, non-formal maupun informal. Namun, PAUD juga bisa merujuk ke nomenklatur yang sampai saat ini digunakan hanya oleh satuan-satuan pendidikan prasekolah kategori non-formal. Sebagai jenjang pendidikan menurut Undang-undang, Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. (Pasal 1 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010https://drive.google.com/open?id=0Bz9ZgUoX-0HWUzk5UGJ4T1I1Y0k).
Sejak tahun 2014, secara organisasi, penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, baik formal, nonformal maupun informal berada di bawah binaan [[Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat]]. Penyatuan itu dikukuhkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014. Meskipun demikian, keberadaan jalur formal dan non-formal untuk PAUD tetap bertahan, masing-masing dengan nomenklatur satuan pendidikan "PAUD" dan "Taman-Kanak-Kanak". Selain itu, ada juga satuan PAUD formal dengan ciri khas ke-Islaman dengan nomenklatur Raudhatul Athfal, yang operasionalnya berada di bawah binaan [[Kementerian Agama Republik Indonesia]].
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 5 perkembangan, yaitu : perkembangan moral dan agama, perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan/kognitif (daya pikir, daya cipta), sosio emosional (sikap dan emosi) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendiknas no 58 tahun 2009.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
- Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
- Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun (masa emas).
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
- Infant (0-1 tahun)
- Toddler (2-3 tahun)
- Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
- Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
Satuan penyelenggara pendidikan
Model Pembelajaran Metode Sentra
Pada tahun 2002 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (saat itu masih bernama Departemen Pendidikan Nasional) secara resmi mengintroduksi sebuah model pembelajaran anak usia dini yang dikenal dengan nama BCCT (Beyond Centers and Circle Time). Di Indonesia, model itu pertama kali dipraktikkan oleh Sekolah Al-Falah Ciracas Jakarta Timur, sebelum diadopsi oleh Depdiknas.[1] [2]Model dikenal dengan bermacam-macam sebutan, antara lain Model Sentra dan Lingkaran (Senling), Sentra, dan Metode Sentra. Model itu dikembangkan selama lebih dari empat dekade oleh Pamela Phelps, Ph.D., di Creative Preschool, Tallahassee, Florida, Amerika Serikat. Selain menjadikan Pheps sebagai konsultan, Kementerian Pendidikan juga menerbitkan modul pelatihan serta melatih sekitar 1.000 instruktur pelatihan BCCT untuk disebar ke seluruh Indonesia. Secara sepintas, jika ditilik dari praktik operasionalnya, Metode Sentra tampak banyak dipengaruhi oleh teori-teori belajar yang bertumpu pada pendekatan Konstruktivisme Jean Piaget dan Konstruktivisme Sosial Lev Vygotsky. Namun, jika ditelusuri instrumen-instrumen yang digunakan dalam operasionalnya, Metode Sentra memiliki garis koneksi dengan banyak teoretisi di bidang psikologi maupun pedagogi, antara lain Sigmund Freud, Erik Erikson, Sara Smilansky, Albert Bandura, sampai teori dan hasil-hasil kajian ilmuwan mutakhir seperti Charles H. Wolfgang dan pencetus Teori Kecerdasan Jamak Howard Gardner. Salah satu ciri menonjol dari model Metode Sentra adalah setiap guru bekerja dengan alat kerja atau instrumen operasional yang merujuk pada teori-teori yang sudah mapan, antara lain Teori Perkembangan Psikologis Erikson, Teori Perkembangan Kognitif Piaget, Teori Bermain Smilansky, dan Teori Kecerdasan Jamak Gardner dan lain-lain. Dengan basis-basis teori tersebut, Metode Sentra memperhatikan kebutuhan-kebutuhan paling dasar anak usia dini agar dapat tumbuh secara utuh, menyeluruh dan sesuai dengan tahap-tahap perkembangannya. Kebutuhan atau hal-hal pokok dalam pendidikan anak usia dinihttps://peduliusiadini.blogspot.co.id/2017/05/5-hal-pokok-dalam-pendidikan-anak-usia.html tersebut meliputi kebutuhan bermain sebagai moda belajar (belajar melalui bermain, bukan belajar sambil bermain), tahap perkembangan, bahasa, dan pembangunan sikap. Dalam hal bahasa, misalnya, semua guru dalam model Metode Sentra disiplin dalam menggunakan bahasa Indonesia bakuhttps://peduliusiadini.blogspot.co.id/2017/05/9-cara-membangun-kemampuan-berbahasa.html, dengan pertimbangan bahwa bahasa merupakan sarana krusial dalam membantu menumbuhkan kecerdasan anak.