Keluarga

Sekelompok orang yang berafiliasi dengan kekerabatan, afinitas, atau sesama penghuni

Keluarga atau famili adalah sekelompok orang yang terikat dengan hubungan darah, ikatan kelahiran, hubungan khusus, pernikahan, atau yang lainnya. Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan serta orang orang yang selalu menerima kekurangan dan kelebihan orang yang ada di sekitarnya baik buruknya anggota keluarga, tetap tidak bisa mengubah kodrat yang ada, garis besarnya yang baik diarahkan dan yang buruk diperbaiki tanpa harus menghakimi.[1]

Potret keluarga

Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.[2]

Berdasar Undang-Undang 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I pasal 1 ayat 6 pengertian.

Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri; atau suami (Kepala keluarga), istri dan anaknya yang di sebut dengan Rumah Tangga atau dengan sebutan lainnya ialah keluarga kecil; sedangkan yang disebut dengan keluarga besar selain suami, istri dan anak-anaknya dirumah tangga tersebut terdapat orang tua atau disebut ayah dan ibu dari pihak suami dan juga terdapat anak-anaknya orang tua yang lain termasuk orang tua dari ayah (Kakek dan nenek), Menurut Paul B. Horton bahwa Masyarakat adalah kumpulan manusia yang memiliki kemandirian dengan bersama-sama untuk jangka waktu yang lama dan juga mendiami suatu daerah atau wilayah tertentu. Di mana dalam wilayah tersebut memiliki kebudayaan yang tidak namun memiliki adat yang berbeda di dalam wilayah, daerah tersebut[3].

Jenis Keluarga

sunting
 
Potret sebuah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, anak, menantu, dan cucu.

Ada beberapa jenis keluarga, yakni:

  • Keluarga inti atau keluarga inti adalah keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak.
  • Keluarga Dyadic adalah keluarga yang terdiri dari suami dan istri, tetapi tidak memiliki anak.
  • Keluarga besar adalah keluarga yang terdiri dari keluarga inti dan keluarga lainnya garis keturunan dari suami termasuk kakek dan nenek.
  • Keluarga Kitnetwork, beberapa keluarga tinggal bersama dan menggunakan layanan bersama.
  • Keluarga orang tua-anak yang belum menikah (Unmarried parent and child family) yaitu keluarga yang terdiri dari orang tua dan anak yang belum menikah.

Kita dapat mengamati bahwa anak mengalami proses pertumbuhan dan perkembangannya akan dipengaruhi oleh lingkungan dan pergaulannya, termasuk tipe keluarganya. Dalam tinjauan terhadap psikologi perkembangan, pandangan tentang hubungan orangtua-anak umumnya terkait dengan teori keterikatan yang pertama kali dikemukakan oleh John Bowlby. Ia kemudian mengidentifikasi dampak perilaku pengasuhan sebagai faktor penting dalam hubungan orangtua-anak yang telah terbentuk sejak masa kanak-kanak.[4]

Keluarga inti

sunting

Keluarga inti atau disebut juga dengan keluarga batih ialah yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga inti merupakan bagian dari lembaga sosial yang ada pada masyarakat. Bagi masyarakat primitif yang mata pencahariaannya adalah berburu dan bertani, keluarga sudah merupakan struktur yang cukup memadai untuk menangani produksi dan konsumsi. Keluarga merupakan lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga lainnya berkegsdmbang karena kebudayaan yang makin kompleks menjadikan lembaga-lembaga itu penting.[5]

Peranan

sunting
 
Potret keluarga di indonesia

Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.[6]

Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:

  1. Ayah sebagai suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah yang halal, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.[6]
  2. Ibu sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peran untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, di samping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya jika di restui oleh suami.[6]
  3. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.[6]

Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:[butuh rujukan]

  • Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
  • Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  • Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
  • Sosialisasi antar anggota keluarga.
  • Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  • Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
  • Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
  • Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

Fungsi

sunting

Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:

  • Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.[7]
  • Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.[7]
   * Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehing   

Faatga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.[7]

  • Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.[7]
  • Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.[7]
  • Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.[7]
  • Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.[7]
  • Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.[7]

Bentuk keluarga

sunting

Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkas

lokasi dan berdasarkan pola otoritas.[8]

Berdasarkan lokasi

sunting
  • Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri;
  • Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;
  • Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri;
  • Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
  • Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
  • Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
  • Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri .

Berdasarkan pola otoritas

sunting
  • Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
  • Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
  • Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.

Subsistem sosial

sunting

Terdapat tiga jenis subsistem dalam keluarga, yakni subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan subsitem sibling (kakak-adik).[9] Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga.[9] Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem lain.[9] Subsistem orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga, subsistem ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab terkait dengan relasi orang tua dan anak.[9]

Tahapan keluarga

sunting

Menurut Koentjaraningrat keluarga berkembang melalui empat tahapan, yaitu: [10]

Tahapan promiskuitas

sunting

Tahap ini adalah tahap dimana manusia hidup serupa sekawan binatang berkelompok, laki-laki dan wanita berhubungan bebas sehingga melahirkan keturunan tanpa ada ikatan, pada tahapan ini kehidupan manusia sama dengan kehidupan binatang yang hidup berkelompok. Pada tahapan ini, laki-laki dan perempuan bebas melakukan hubungan perkawinan dengan yang lain tanpa ada ikatan keluarga dan menghasilkan keturunan tanpa ada terjadi ikatan keluarga seperti sekarang ini.

Tahap matriarkat

sunting

Pada tahap ini lambat laun manusia semakin sadar akan hubungan ibu dan anak, tetapi anak belum mengenal ayahnya melainkan hanya masih mengenal ibunya. Dalam keluarga inti, ibulah yang menjadi kepala keluarga dan yang mewarisi garis keturunan. Pada tahapan ini disebut tahapan matriarkat. Pada tahapan ini perkawinan ibu dan anak dihindari sehingga munculah adat eksogami.

Tahap patriarkat

sunting

Pada tahap ini ayah yang menjadi kepala keluarga serta ayah yang mewarisi garis keturunan. Perubahan dari matriarkat ke tingkat patriarkat terjadi karena laki-laki merasa tidak puas dengan situasi keadaan sosial yang menjadikan wanita sebagai kepala keluarga. Sehingga para pria mengambil calon istrinya dari kelompok-kelompok yang lain dan dibawanya ke kelompoknya sendiri serta menetap di sana. Sehingga keturunannya pun tetap menetap bersama mereka.

Tahap parental

sunting

Pada tahapan yang terakhir, patriarkat lambat laun hilang dan berubah menjadi susunan kekerabatan yang disebut Bachofen susunan parental. Pada tingkat terakhir ini perkawinan tidak selalu dari luar kelompok (eksogami) tetapi juga dari dalam kelompok yang sama (endogami). Hal ini menjadikan anak-anak bebas berhubungan langsung dengan keluarga ibu maupun ayah.

Referensi

sunting
  1. ^ Sugeng Iwan, “Pengasuhan Anak dalam Keluarga”[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ Baron, R. A dan Donn Byrne. 2003. Psikologi Sosial. Jakarta: Erlangga
  3. ^ https://www.merdeka.com/jateng/mengenal-pengertian-masyarakat-beserta-fungsinya-perlu-diketahui-kln.html
  4. ^ Halodoc, Redaksi. "Serba-serbi Fungsi Keluarga yang Perlu Diketahui". halodoc. Diakses tanggal 2024-01-16. 
  5. ^ Paul B. Horton. 1987.Sosiologi. Jakarta:Erlangga. Hal 266
  6. ^ a b c d Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Jhonson
  7. ^ a b c d e f g h Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama ric
  8. ^ Fr Tderique Holdert dan Gerrit Antonides, “Family Type Effects on Household Members Decision Making”, Advances in Consumer Research Volume 24 (1997), eds. Merrie Brucks and Deborah J. MacInnis, Provo, UT: Association for Consumer Research, Pages: 48-54
  9. ^ a b c d Minuchin, S (1974). Families and Family Therapy. Cambridge, MA: Harvard University Press. 
  10. ^ Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari (2019). Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 99–100. ISBN 978-623-211-107-3.