Masud Yunus
Drs. K. H. Mas’ud Yunus (lahir 1 Januari 1952) adalah wali kota Mojokerto sejak 8 Desember 2013. Ia terpilih pada pilkada Mojokerto tahun 2013.
Masud Yunus | |
---|---|
Berkas:Masudyunus-17thmayorOfMojokerto.jpeg | |
[[Wali Kota Mojokerto]] 17 | |
Mulai menjabat 8 Desember 2013 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Gubernur | Soekarwo |
[[Wakil Wali Kota Mojokerto|Wakil]] | Suyitno |
Pengganti Petahana | |
Wakil Wali Kota Mojokerto | |
Masa jabatan 5 Desember 2008 – 5 Desember 2013 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Imam Utomo Setia Purwaka Soekarwo |
Wali Kota | Abdul Gani Soehartono |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1 Januari 1952 Mojokerto, Jawa Timur |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | PDIP |
Suami/istri | Hj. Siti Amzah |
Sunting kotak info • L • B |
Ia adalah seorang santri dekat dari Ulama' kenamaan di Mojokerto, KH. Akhyat Khalimi (abah yat).
Sebelumnya ia menjabat sebagai wakil wali kota pada masa kepemimpinan wali kota Abdul Gani Soehartono. Ia bersama wakilnya Suyitno memenangkan pilkada dengan perolehan suara sebesar 43 persen suara mengalahkan 5 pasangan lainnya.[1] Ia juga merupakan Ketua badan perkumpulan dan pendidikan al-amin dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin Mojokerto [2]
Dalam masa kepemimpinannya, dia membuat perda mengenai wajib belajar untuk siswa di malam hari, menerapkan kewajiban zakat bagi PNS Pemkot dan tetap mengisi kegiatan kerohanian sebagai Ulama' di Mojokerto
Wali Kota Mojokerto, Jatim, Masud Yunus ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2017. "Dalam pengembangan penyidikan, penyidik KPK menemukan dua alat bukti atas dugaan turut serta cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kemarin di Jakarta. KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor: Sprin.Dik-114/01/11/2017 tertanggal 17 November 2017. Masud Yunus diduga bersama-sama Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.
Referensi
Didahului oleh: Abdul Gani Soehartono |
Wali Kota Mojokerto 8 Desember 2013 - sekarang |
Petahana |