Daftar Wali Kota Sungai Penuh
Kota Sungaipenuh adalah salah satu kota di Provinsi Jambi,Indonesia. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009.
Wali kota Sungai Penuh | |
---|---|
Kediaman | Kantor Wali kota Sungaipenuh |
Masa jabatan | 5 tahun |
Dibentuk | 2008 |
Pejabat pertama | Hasril Muhammad |
Situs web | sungaipenuhkota |
Berikut Daftar Wali kota Sungai Penuh dari masa ke masa
No | Wali Kota[1] | Awal menjabat | Akhir menjabat | Ket. | Wakil Wali Kota | |
---|---|---|---|---|---|---|
Hasril Muhammad (Penjabat sementara) |
||||||
Hasvia Hasyimi (Penjabat sementara) |
||||||
Akmal Thaib (Penjabat sementara) |
||||||
Asafri Jaya Bakri | ||||||
Referensi
- ^ "Profil Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh". Pemerintah Kota Sungai Penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh. Diakses tanggal 17 Desember 2017.