Muhammad Alvi Syahrin, lahir di Palembang, 24 Maret 1990. Menyelesaikan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Kampus Indralaya) pada tahun 2011 dan mendapatkan IPK 3,82 dengan predikat Summa Cum Laude (Dengan Pujian). Selanjutnya gelar Magister Hukum (M.H) diperoleh dari Program Magister Hukum Universitas Sriwijaya pada tahun 2014 sebagai mahasiswa terbaik, dengan perolehan IPK 3,9. Di Tahun 2017, ia melanjutkan pendidikan Strata-3 pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan kosentrasi Kajian Hukum Keimigrasian. Saat ini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara pada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Pada tahun 2016, ia telah menyelesaikan Pendidikan Pejabat Imigrasi (DIKPIM) di Akademi Imigrasi sebagai lulusan terbaik dengan memperoleh predikat Adhi Karya Cendikia Utama dan berhak menyandang status Pejabat Imigrasi. Tempat penugasan yang telah dijalani adalah Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim (Tahun 2012), Direktorat Jenderal Imigrasi cq. Direktorat Intelijen Keimigrasian (Tahun 2015), Akademi Imigrasi, dan Politeknik Imigrasi (Tahun 2017).
Buku yang telah diterbikan di antaranya: Konsep Teoretis Penyelesaian Sengketa Hukum E-Commerce (2017) dan E-Commerce: Pilihan Hukum dan Pilihan Forum (2017). Publikasi ilmiah lainnya dapat dilihat di muhammadalvisyahrin.blogspot.com (Petak Norma).