Kecepatan rencana
Kecepatan rencana adalah kecepatan maksimum yang bisa dilalui kendaraan dengan aman pada kondisi jalan yang sempurna.
Semakin tinggi kecepatan rencana ditetapkan semakin mahal biaya untuk pembangunan jalannya karena dibutuhkan radius tikung yang semakin besar dan tanjakan/turunan yang semakin kecil, jalan tol biasanya direncanakan pada kecepatan rencana yang tinggi yaitu 100 km/jam. Untuk menyampaikan informasi kecepatan rencana kepada pengguna jalan digunakan rambu lalu lintas batas kecepatan.
Pertimbangan yang digunakan dalam penetapa kecepatan rencana antara lain:
- Biaya pembangunan jalan
- Medan yang dilalui
- Klasifikasi jalan
- Besarnya perkiraan arus lalu lintas
- Keselamatan
- Penggunaan energi