Stasiun Way Pisang

stasiun kereta api di Indonesia

Stasiun Waypisang (WAP, PISANG untuk komunikasi lisan pegawai via HT) adalah stasiun kereta api yang berada di Way Pisang, Way Tuba, Way Kanan. Stasiun ini mempunyai 2 jalur rel dengan jalur 2 merupakan sepur lurus. Bangunan stasiun ini terletak di wilayah Provinsi Lampung, namun sebagian besar emplasemen, serta rumah sinyal stasiun Waypisang sudah masuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Sehingga stasiun ini terletak di perbatasan Provinsi Lampung dengan Provinsi Sumatera Selatan, menjadikan stasiun ini terletak paling utara dan barat di Provinsi Lampung.

Stasiun Waypisang

Stasiun Waypisang
Lokasi
Koordinat4°21′5″S 104°23′19″E / 4.35139°S 104.38861°E / -4.35139; 104.38861
Ketinggian+49 m
Operator
Letak
km 188+510[1]
LayananMelayani persilangan KA
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
Sejarah
Dibuka2014[3]
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Referensi

  1. ^ Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). 
  2. ^ Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020. 
  3. ^ Situs Resmi PT. KAI
Stasiun sebelumnya     Lintas Kereta Api Indonesia   Stasiun berikutnya
Templat:KAI lines

4°21′00″S 104°23′12″E / 4.349888°S 104.386777°E / -4.349888; 104.386777{{#coordinates:}}: tidak bisa memiliki lebih dari satu tag utama per halaman