Sang Hyang Seri

perusahaan asal Indonesia

PT Sang Hyang Seri (Persero) (SHS) adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pertanian, khususnya dalam penyediaan benih. Selain perbenihan, PT Sang Hyang Seri juga bergerak dalam penyediaan sarana produksi pertanian, pengolahan hasil pertanian, serta penelitian dan pengembangan. Kepemilikan saham Sang Hyang Seri sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia.

PT Sang Hyang Seri (Persero)
BUMN / Perseroan Terbatas
IndustriPertanian
Didirikan1971
Kantor pusat,
Indonesia
ProdukBenih, pupuk, pestisida, herbisida, alat dan mesin pertanian, pakan ternak
PemilikPemerintah Indonesia
Situs websanghyangseri.co.id

SHS berawal dari sebuah perusahaan perkebunan swasta asing Inggris, “Pamanukan & Tjiasem Lands”, yang berdiri tahun 1940. Kemudian dinasionalisasi pada tahun 1957 dan dikelola oleh Yayasan Pembangunan Daerah Jawa Barat (YPDB). Sang Hyang Seri dibentuk berdasarkan PP No. 22 Tahun 1971[1], yang disempurnakan dengan PP No. 44 Tahun 1985.[2] Kemudian berdasarkan PP No. 18 Tahun 1995, didirikan PT. Sang Hyang Seri (Persero).[3][4][5]

Isu merger

Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno mengisyaratkan penggabungan usaha dua BUMN Pangan, yaitu PT Sang Hyang Seri (Persero) dan [[PT Pertani (Persero)]] agar lebih efisien dan fokus dalam menjalankan tugas masing-masing. Menurut Rini, restrukturisasi pada PT Sang Hyang Seri dilakukan untuk peningkatan kinerja perusahaan yang mendapat sorotan akibat adanya penyimpangan-penyimpangan seperti mengalihkan beberapa lini bisnis SHS kepada PT Pertani. Road map penggabungan keduanya juga hampir selesai dilakukan, terutama soal bisnis benih bukan saja untuk beras, tetapi juga untuk produk lain seperti kopi dan teh.[6]

Referensi

Pranala luar