Delegasi Uni Eropa
Delegasi Uni Eropa (bahasa Inggris: EU Delegation atau European Union Delegation) adalah badan diplomatik yang mewakili Uni Eropa (UE) untuk negara-negara non-UE maupun organisasi internasional.[1] Delegasi Uni Eropa bertindak sebagai duta besar dan representasi diplomatik Uni Eropa di seluruh dunia, umumnya bertanggung jawab atas hubungan dengan satu negara, sebagian dengan sekelompok negara atau wilayah dan beberapa di antaranya untuk organisasi internasional seperti Uni Afrika, ASEAN, atau Perserikatan Bangsa-Bangsa.[2] Setiap delegasi dipimpin oleh Kepala Delegasi (Head of Delegation), di bawah otoritas Perwakilan Tinggi (High Representative) dan Dinas Tindakan Luar Negeri Eropa (European External Action Service/EEAS). Delegasi Uni Eropa juga bekerja sama dan berbagi informasi dengan badan diplomatik negara-negara anggota Uni Eropa.[3]
Catatan kaki
- ^ European Union (2014), hlm. 40.
- ^ European Union.
- ^ European Union (2016).
Referensi
- European Union. "Glossary - FLEGT.org". FLEGT.org (dalam bahasa Inggris). EU FLEGT Facility. Diakses tanggal 2018-05-14.
- European Union (2014). Foreign Policy - Key Terms in 24 languages (dalam bahasa Inggris). Brusel: General Secretariat of the Council. doi:10.2860/9388 . ISBN 978-92-824-4214-2.
- European Union (2016). "European External Action Service". EUR-Lex (dalam bahasa Inggris). Publications Office. Diakses tanggal 2018-05-14.