Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia.[1]

Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
www.kemendag.go.id

Pranala luar


Referensi