Mukhtar Zamzami

Revisi sejak 29 Juni 2018 21.51 oleh Lukman Tomayahu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox Officeholder |honorific-prefix=<small>Dr. Drs. H.</small> |honorific-suffix=<small>S.H., M.H.</small> |name = {{PAGENAME}} |image = File...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dr. Drs. H. Mukhtar Zamzami, S.H., M.H. (lahir 11 September 1948) adalah Hakim Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak tahun 2007.[1] Sebelum menjadi hakim agung, ia memulai karirnya sebagai hakim pengadilan agama sejak tahun 1976 di Pengadilan Agama Pangkal Pinang. Sejak tahun 1984-1989 ia menjabat sebagai ketua PA Bengkulu dan dari 1989-1995 ia menjadi ketua PA Palembang. Setelah menjadi hakim tinggi pada PTA Palembang, ia menjabat Waka PTA Jambi sejak tahun 2001-2003. Ia juga pernah dua kali menjabat sebagai KPTA, yaitu di PTA Palembang dan PTA Pekanbaru.[2]

Dr. Drs. H.
Mukhtar Zamzami
S.H., M.H.
Mukhtar Zamzami
Hakim Agung Republik Indonesia
Mulai menjabat
15 Agustus 2007
Informasi pribadi
Lahir11 September 1948 (umur 76)
Indonesia Palembang, Sumatera Selatan, Negara Republik Indonesia
PekerjaanHakim Agung
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Referensi

  1. ^ "MA Lantik Enam Hakim Agung". detiknews. Diakses tanggal 2018-06-29. 
  2. ^ www.satriamultimedia.com. "Hakim Agung Mukhtar Zamzami Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude - Pengadilan Agama Kandangan". www.pa-kandangan.go.id. Diakses tanggal 2018-06-29.