Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Komisi DPR RI) adalah alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang bersifat tetap. Jumlah Komisi DPR RI ditetapkan oleh DPR pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang. Jumlah anggota komisi ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR, permulaan tahun sidang, dan pada setiap masa sidang.[1]
Tugas
Tugas komisi dalam pembentukan undang-undang adalah mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan rancangan undang-undang.[1]
Tugas Komisi di bidang antara lain:
- mengadakan pembicaraan pendahuluan mengenai penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya bersama-sama dengan Pemerintah;
- mengadakan pembahasan dan mengajukan usul penyempurnaan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya bersama-sama dengan Pemerintah;
- membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi, dan program kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja komisi;
- mengadakan pembahasan laporan keuangan negara dan pelaksanaan APBN termasuk hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan ruang lingkup tugasnya;
- menyampaikan hasil pembicaraan pendahuluan dan hasil pembahasan kepada Badan Anggaran untuk sinkronisasi;
- membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi, dan program, kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja komisi berdasarkan hasil sinkronisasi alokasi anggaran kementerian/lembaga oleh Badan Anggaran;
- menyerahkan kembali kepada Badan Anggaran hasil pembahasan komisi untuk bahan akhir penetapan APBN; dan
- membahas dan menetapkan alokasi anggaran per program yang bersifat tahunan dan tahun jamak yang menjadi mitra komisi bersangkutan.[1]
Tugas komisi di bidang pengawasan antara lain:
- melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN, serta peraturan pelaksanaannya yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya;
- membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan ruang lingkup tugasnya;
- memberikan masukan kepada BPK dalam hal rencana kerja pemeriksaan tahunan, hambatan pemeriksaan, serta penyajian dan kualitas laporan berkaitan dengan ruang lingkup tugasnya;
- melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah; dan
- membahas dan menindaklanjuti usulan DPD.[1]
Komisi dalam melaksanakan, dapat mengadakan:
- rapat kerja dengan Pemerintah yang diwakili oleh menteri/pimpinan lembaga;
- konsultasi dengan DPD;
- rapat dengar pendapat dengan pejabat Pemerintah yang mewakili instansinya;
- rapat dengar pendapat umum, baik atas permintaan komisi maupun atas permintaan pihak lain;
- rapat kerja dengan menteri atau rapat dengar pendapat dengan pejabat Pemerintah yang mewakili instansinya yang tidak termasuk dalam ruang lingkup tugasnya apabila diperlukan; dan/atau
- kunjungan kerja.
Komisi menentukan tindak lanjut hasil pelaksanaan tugas komisi. Keputusan dan/atau kesimpulan hasil rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan komisi bersifat mengikat antara DPR dan Pemerintah. Komisi membuat laporan kinerja pada akhir masa keanggotaan DPR, baik yang sudah maupun yang belum terselesaikan untuk dapat digunakan sebagai bahan oleh komisi pada masa keanggotaan berikutnya. Komisi menyusun rancangan anggaran untuk pelaksanaan tugasnya sesuai dengan kebutuhan yang selanjutnya disampaikan kepada Badan Urusan Rumah Tangga.
Komisi adalah unit kerja utama di dalam DPR. Hampir seluruh aktivitas yang berkaitan dengan fungsi-fungsi DPR, substansinya dikerjakan di dalam komisi. Setiap anggota DPR (kecuali pimpinan) harus menjadi anggota salah satu komisi. Pada umumnya, pengisian keanggotan komisi terkait erat dengan latar belakang keilmuan atau penguasaan anggota terhadap masalah dan substansi pokok yang digeluti oleh komisi.
Daftar Komisi
Pada periode 2014–2019, DPR mempunyai 11 komisi dengan ruang lingkup tugas dan pasangan kerja masing-masing.
- Komisi I mengurus pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi. Komisi ini bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara, Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, Televisi Republik Indonesia, Radio Republik Indonesia, Lembaga Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, dan Dewan Ketahanan Nasional;
- Komisi II mengurus pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara, agraria, dan Komisi Pemilihan Umum. Komisi ini bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet;
Komisi III
Ruang lingkup Komisi III meliputi: hukum, HAM, dan keamanan. Yang menjadi pasangan kerja Komisi III adalah sebagai berikut:
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kejaksaan Agung
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)
- Komisi Hukum Nasional
- Setjen Mahkamah Agung
- Setjen Mahkamah Konstitusi
- Setjen Komisi Yudisial
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Setjen MPR
- Setjen DPD
Daftar Pimpinan Komisi III
No | Nama | Partai Politik | Jabatan |
---|---|---|---|
1 | Bambang Soesatyo | Partai Golongan Karya | Ketua |
2 | Muhfachri Harahap | Partai Amanat Nasional | Wakil Ketua |
3 | Benny Kabur Harman | Partai Demokrat | Wakil Ketua |
4 | Desmond Djunaedi Mahesa | Partai Gerakan Indonesia Raya | Wakil Ketua |
5 | Trimedya Panjaitan | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | Wakil Ketua |
Komisi IV
Ruang lingkup Komisi IV meliputi: pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Yang menjadi pasangan kerja Komisi IV adalah sebagai berikut:
- Departemen Pertanian
- Departemen Kehutanan
- Departemen Kelautan dan Perikanan
- Badan Urusan Logistik
- Dewan Maritim Nasional
Daftar Pimpinan Komisi IV
No | Nama | Partai Politik | Jabatan |
---|---|---|---|
1 | Edhy Prabowo | Partai Gerakan Indonesia Raya | Ketua |
2 | Viva Yoga Mauladi | Partai Amanat Nasional | Wakil Ketua |
3 | Siti Hediati Harijadi | Partai Golongan Karya | Wakil Ketua |
4 | Ir. E Herman Khaeron, M.Si | Partai Demokrat | Wakil Ketua |
5 | Daniel Johan | Partai Kebangkitan Bangsa | Wakil Ketua |
Komisi V
Ruang lingkup Komisi V meliputi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal. Yang menjadi pasangan kerja Komisi V adalah sebagai berikut:
- Departemen Pekerjaan Umum
- Departemen Perhubungan
- Menteri Negara Perumahan Rakyat
- Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
- Badan SAR Nasional
- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (BPLS)
Daftar Pimpinan Komisi V
No | Nama | Partai Politik | Jabatan |
---|---|---|---|
1 | Fary Djemi Francis | Partai Gerakan Indonesia Raya | Ketua |
2 | Muhidin Mohamad Said | Partai Golongan Karya | Wakil Ketua |
3 | Sigit Sosiantomo | Partai Keadilan Sejahtera | Wakil Ketua |
4 | Michael Wattimena | Partai Demokrat | Wakil Ketua |
5 | Lazarus | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | Wakil Ketua |
Komisi VI
Ruang lingkup Komisi VI meliputi: perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, dan Standardisasi Nasional. Yang menjadi pasangan kerja Komisi VI adalah sebagai berikut:
- Departemen Perindustrian
- Departemen Perdagangan
- Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
- Menteri Negara BUMN
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Badan Standardisasi Nasional (BSN)
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Daftar Pimpinan Komisi VI
Komisi VII
Ruang lingkup Komisi VII meliputi: energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup. Yang menjadi pasangan kerja Komisi VII adalah sebagai berikut:
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Riset dan Teknologi
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
- Dewan Riset Nasional
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
- Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
- Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL)
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
- Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas)
- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIGAS)
- PP IPTEK
- Lembaga EIKJMAN
Daftar Pimpinan Komisi VII
No | Nama | Partai Politik | Jabatan |
---|---|---|---|
1 | Gus Irawan Pasaribu | Partai Gerakan Indonesia Raya | Ketua |
2 | Satya Widya Yudha | Partai Golongan Karya | Wakil Ketua |
3 | Mulyadi | Partai Demokrat | Wakil Ketua |
4 | Tansil Linrung | Partai Keadilan Sejahtera | Wakil Ketua |
5 | Syaikhul Islam | Partai Kebangkitan Bangsa | Wakil Ketua |
Komisi VIII
Ruang lingkup Komisi VIII meliputi: agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Yang menjadi pasangan kerja Komisi VIII adalah sebagai berikut:
- Departemen Agama
- Departemen Sosial
- Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Badan Amil Zakat Nasional
Daftar Pimpinan Komisi VIII
No | Nama | Partai Politik | Jabatan |
---|---|---|---|
1 | Ali Taher | Partai Amanat Nasional | Ketua |
2 | Deding Ishak | Partai Golongan Karya | Wakil Ketua |
3 | DR. Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc | Partai Gerakan Indonesia Raya | Wakil Ketua |
4 | Iskan Qolba Lubis, MA | Partai Keadilan Sejahtera | Wakil Ketua |
5 | Malik Haramain | Partai Kebangkitan Bangsa | Wakil Ketua |
Komisi IX
Ruang lingkup Komisi IX meliputi: tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan dan kesehatan. Yang menjadi pasangan kerja Komisi IX adalah sebagai berikut:
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
- Badan Pengawas Obat dan Makanan
- BNP2TKI
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
Daftar Pimpinan Komisi IX
No | Nama | Partai Politik | Jabatan |
---|---|---|---|
1 | cak imin | Partai Demokrat | Ketua |
2 | Syamsul Bachri | Partai Golongan Karya | Wakil Ketua |
3 | Pius Lustrilanang | Partai Gerakan Indonesia Raya | Wakil Ketua |
4 | Saleh Partaonan Daulay | Partai Amanat Nasional | Wakil Ketua |
5 | Ermalena | Partai Persatuan Pembangunan | Wakil Ketua |
Komisi X
Ruang lingkup Komisi X meliputi: Pendidikan Tinggi, Pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan. Yang menjadi pasangan kerja Komisi X adalah sebagai berikut:
- Departemen Pendidikan Nasional
- Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga
- Perpustakaan Nasional
- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Daftar Pimpinan Komisi X
No | Nama | Partai Politik | Jabatan |
---|---|---|---|
1 | Teuku Riefky Harsya | Partai Demokrat | Ketua |
2 | A. R. Sutan Adil Hendra | Partai Gerakan Indonesia Raya | Wakil Ketua |
3 | Ferdiansyah | Partai Golongan Karya | Wakil Ketua |
4 | Abdul Fikri Faqih | Partai Keadilan Sejahtera | Wakil Ketua |
5 | Utut Adianto | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | Wakil Ketua |
Komisi XI
Ruang lingkup Komisi XI meliputi: keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, lembaga keuangan bukan bank. Yang menjadi pasangan kerja Komisi XI adalah sebagai berikut:
- Kementerian Keuangan
- Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan/Kepala BAPPENAS
- Bank Indonesia
- Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Badan Pusat Statistik
- Setjen BPK RI
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
- Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Daftar Pimpinan Komisi XI
No | Nama | Partai Politik | Jabatan |
---|---|---|---|
1 | Melchias Markus Mekeng | Partai Golongan Karya | Ketua |
2 | Soepriyanto | Partai Gerakan Indonesia Raya | Wakil Ketua |
3 | Marwan Cik Asan | Partai Demokrat | Wakil Ketua |
4 | Hafisz Tohir | Partai Amanat Nasional | Wakil Ketua |
5 | Muhammad Prakosa | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | Wakil Ketua |
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Daftar Anggota DPR berdasarkan Komisi