Tik Tok, juga dikenal sebagai Douyin (Hanzi: 抖音短视频; Pinyin: Dǒuyīn duǎnshìpín; artinya "video pendek vibrato"), adalah sebuah jaringan sosial dan platform video musik Tiongkok[1] yang dluncurkan pada September 2016[2] oleh Zhang Yiming, pendiri Toutiao.[3] Aplikasi tersebut membolehkan para pemakai untuk membuat video musik pendek mereka sendiri.
Pemblokiran
Sejak Selasa siang pada 3 Juli 2018, Tik Tok mulai diblokir di Indonesia.[4] Kemenkominfo telah melakukan pemantauan mengenai aplikasi ini selama sebulan dan mendapati akan banyak sekali masuknya laporan yang mengeluh tentang aplikasi ini. Terhitung sampai 3 Juli tersebut, laporan yang masuk mencapai 2.853 laporan.[5] Menurut menteri Rudiantara, banyak sekali konten negatif terutama sekali untuk anak-anak. Untuk pemblokiran aplikasi ini, sudah dikoordinasikan dengan Kemen PPA sampai pemutusan untuk pemblokiran. Tak hanya itu, KPAI juga telah dimintai keterangan.[6]
Juga karena ada Anak yang masih Ingusan yang sok-sokan ingin Jadi Tuhan. Padahal dia masih Minum Susu Ibunya. Dialah Bowo Yang mukanya item mirip Anjing.
Referensi
Pranala luar