Amaluddin II (bahasa Arab: السلطان أمل الدين محمود Sultan Amaluddin Mahmud; 1829 – 25 Oktober 1873) adalah Sultan dari Kesultanan Deli ke 8 dari 1857 hingga 1873. Ia adalah putra Otteman I dan Raja Siti Asmah.

Amaluddin II dari Deli
Sultan dari Kesultanan Deli
Potret Amaluddin II oleh Tropenmuseum
Sultan Deli VII
Berkuasa22 Oktober 1857 – 25 Oktober 1873
Penobatan22 Oktober 1858
PendahuluOtteman I
PenerusMa’mun Al Rasyid
Kelahiran1829
Labuhan Deli
Kematian25 Oktober 1873
Labuhan Deli
Pemakaman25 Oktober 1873
Pasangan
(m. 1852; c. 1862)

Encik Mariam
Keturunan
Detail
Nama lengkap
Tengku Amaluddin Mahmud
AyahOtteman I
IbuRaja Siti Asmah

Pemerintahannya berlangsung selama 15 tahun. Ia menjadi perintis dan pelopor Perkebunan Tembakau di negeri ini yang ditandai oleh hubungan kerja sama dengan negara–negara Eropa dalam pembukaan lahan perkebunan Tembakau di Deli.

Masa Pemerintahan

Ekspedisi Militer Belanda

Pada tahun 1862 Residen Riau Elisa Netscher mengirim seorang pegawai tingginya yang bernama Raja Burhanuddin ke Sumatera Timur. Menurut laporannya, beberapa negeri di Sumatera Timur bersedia dilindungi Belanda dan mengakui Kedaulatan Kesultanan Siak, kecuali Asahan dan negeri lainnya termasuk Deli. Bahkan di Asahan berkibar bendera Inggris. Maka berangkatlah Netscher beserta asisten residen dan beberapa penguasa Kesultanan Siak untuk berlayar dengan Kapal Reinier Claassen menuju Sumatera Timur.

Rombongan Netscher memasuki Kuala Deli dan disambut oleh Sultan Amaluddin II. Sultan menolak mengakui Kedaulatan Siak atas Deli. Hal ini karena Siak tidak membantu Deli sejak pemerintahan ayahnya Sultan Otteman I ketika diserang Aceh pada tahun 1854 dan juga dianggap terlalu lemah. Netscher berhasil menemukan jalan keluar sehingga Sultan Deli bersedia menandatangani pernyataan untuk tunduk kepada Belanda dengan kalimat yang berbunyi "Mengikut pada Negeri Siak bersama-sama bernaung pada Gubernemen Belanda". Perundingan itu berjalan lancar berkat usaha Said Abdullah, ipar Sultan. Sultan juga membuat perjanjian politik dengan Belanda dengan menandatangani Acte van Verband dan Acte van Bevestiging.

Deli Maatschappij

Tahun 1866 Sultan Amaluddin II memulai kerja sama dengan pihak belanda melalui Acta van Concessie yang diberikan kepada Jacob Nienhuys untuk membuka lahan perkebunan Tembakau pertama dari daerah Mabar hingga Deli Tua yang dikenal dengan Mabar–Deli Toewa Contract. Kontrak ini memberi wewenang independen dari Belanda atas Kesultanan Aceh dan Siak. Deli menjadi makmur dan ramai di kunjungi berbagai bangsa.

 
Foto Perkebunan Tembakau oleh Tropenmuseum

Perang Sunggal

Karena tidak meratanya pembagian lahan antara pemerintah kolonial dan pribumi oleh Sultan Amaluddin II, membuat seorang Kepala di Timbang Langkat,