Sukma Violetta

Pengacara perempuan Indonesia
Revisi sejak 12 November 2018 18.24 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Penggantian teks otomatis (- di tahun + pada tahun))

Sukma Violetta, S.H., LL.M. (lahir 10 Agustus 1964) adalah Wakil Ketua Komisi Yudisial sejak tahun 2016 menggantikan Abbas Said.Ia juga merupakan perempuan pertama yang menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY). Perwakilan dari unsur anggota masyarakat ini tergerak menjadi Anggota KY karena melihat potret buram peradilan di Indonesia yang menampilkan ketidakadilan bagi para pencari keadilan.

Sukma Violetta, S.H., LL.M.
[[Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia]] 4
Mulai menjabat
26 Februari 2016
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Abbas Said
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1964-08-10)10 Agustus 1964
Indonesia Jakarta, Indonesia
Suami/istriArsul Sani[1]
Anak3
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Perempuan kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1964 ini memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 1990. Kemudian ia memperoleh gelar LL.M dari University of Nottingham, Inggris pada tahun 1997.

Ibu tiga anak ini memulai karier sebagai pengacara di LBH Jakarta-YLBHI pada tahun 1987-1990, kemudian bergabung di Gani Djemat & Partners sejak tahun 1990 hingga tahun 1992. Ia juga pernah menjadi konsultan Legislasi pada tahun 2002–2003 di Sekretariat DPR–RI.

Kemudian kariernya lebih banyak dihabiskan untuk upaya perbaikan peradilan di Indonesia. Tercatat, istri dari Arsul Sani ini pernah menjadi konsultan Reformasi Hukum dan Peradilan di Partnership for Governance Reform in Indonesia tahun 2003-2006. Ia juga sempat bergabung menjadi Tim Ahli Menteri Lingkungan Hidup pada tahun 2010–2014.

Sebelum akhirnya bergabung dengan KY, pemilik motto hidup “berikhtiar seoptimal mungkin dan untuk hasilnya berserah diri kepada Tuhan” ini sempat memegang posisi sebagai Koordinator Tim Asistensi Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Agung RI sejak tahun 2006–2015.

Penelitian menjadi sesuatu yang menarik perhatian ibu tiga anak ini. Ia merupakan peneliti senior di Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL) sejak tahun 2006. Ia pernah mengikuti pelatihan Enviromental Law Course for Indonesian Jurists pada tahun 1998 di Van Vollenhoven Institute, Leiden, Belanda.[2]

Prestasi lainnya, ia pernah meraih penghargaan British Chevening Awards 1996–1997 dari Foreign and Commonwealth, Inggris karena dianggap memiliki prestasi dan kualitas kepemimpinan yang baik.

Referensi