Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

direktorat jenderal di Kementerian Perhubungan Indonesia
Revisi sejak 5 Desember 2018 22.58 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.[1]

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
hubdat.dephub.go.id

Referensi

Pranala luar