Dewan Masjid Indonesia
Topik artikel ini mungkin tidak memenuhi kriteria kelayakan umum. (September 2013) |
Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat. Organisasi ini didirikan pada tahun 1972 dengan maksud untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlaq mulia dan kecerdasan umat serta tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT, dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
DMI mempunyai kepengurusan di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia. Pimpinan pusat DMI dipilih secara demokratis setiap lima tahun melalui muktamar nasional. Ketua umum pengurus pusat DMI periode 2012-2022 adalah DR. H. Muhammad Jusuf Kalla, yang menggantikan Dr. Tarmizi Taher. Ia terpilih pada Muktamar VI DMI tahun 2012 di Jakarta dan diberi amanah untuk memimpin organisasi ini hingga tahun 2017.
Kantor pusat DMI berada di Kompleks Masjid Istiqlal, Jl. Taman Wijayakusuma, Jakarta 10710.
Sejarah
Ide dibentuknya Dewan Masjid Indonesia bermula dari pertemuan tokoh-tokoh Islam yang dihadiri oleh Bapak H. Rus'an dari Dirjen Bimas Islam dan Wakil Ketua Jakarta Pusat Bapak H. Edi Djajang Djaatmadja membentuk panitia untuk mendirikan Dewan Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia (DKMSI). Pada tanggal 16 Juni 1970 disusunlah formatur yang diketuai oleh KH. MS. Rahardjo Dikromo yang beranggotakan H. Sudirman, KH. MS. Rahardjo Dikromo, KH. Hasan Basri, KH. Muchtar Sanusi, KH. Hasyim Adnan, BA dan KH. Ichsan.
Tepatnya pada tanggal 22 Juni 1972 rapat tim formatur memutuskan untuk mendirikan Dewan Masjid indonesia (DMI).
Ketua Umum DMI
- Prof.Dr.H. Ahmad Sutarmadi, M.A periode 2000 - 2005
- DR.dr. H. Tarmizi Taher periode 2006-2011
- DR. H. Muhammad Jusuf Kalla periode 2012 - 2017[1]
Perkembangan DMI dari masa ke masa
- Masa Perkembangan dan Pemantapan
- DMI memperluas ruang lingkup kegiatan dan kerja sama
- Ikut ambil bagian pembentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
- Kerja sama dengan Robitoh al-Alami al-Islam (O.I.I) di Makkah.
- Kerja sama dengan organisasi Islam Kualalumpur, Singapura dan lain-lain.
- Masa Konsolidasi dan Pemantapan
- DMI diterima sebagai anggota Dewan Masjid sedunia (al-Majlis al-A'la al-Alami lil masjid di Mekkah)
- Kegiatan dan kerja sama dengan pemerintah dan organisasi Islam semakin meningkat
Sejak periode ini DDMI semakin diakui diberbagai lapisan.
3. Periode 1984-1989 Penyempurnaan AD/ART ke-I. Program kerja meningkat :
- Bidang Organisasi
- Bidang Penggalian dan Penggunaan Dana
- Bidang Pembangunan tempat-tempat Ibadah
- Bidang Publikasi
- Bidang Pengkajian dan Perpustakaan
- Bidang anak-anak Remaja, wanita masjid.
- Bidang Bina Jamaah
- Bidang Kemurnian Masjid
4. Periode 1989-1994 (Muktamar II)
- Penyempurnaan AD/ART ke-II.
- Program semakin disesuaikan dengan kebutuhan.
5. Periode 1995-2000 (Muktamar III)
Referensi
Pranala luar
- Situs web resmi
- (Indonesia) Blog Rintisan Dewan Masjid Indonesia