Tari umbul
Tari umbul adalah salah satu tari tradisional yang berasal dari Desa Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.[1] Tari ini pada awalnya hanya sebagai tarian pembuka pertunjukan reog.[2]Dahulu, ciri khas tari umbul adalah gerakan pinggulnya yang erotis, hal tersebut mendapat dukungan dan perlawanan dari masyarakat setempat.[2] Hal tersebut berdampak pada seni tari umbul yang dicekal mulai tahun 1994. [2] Setelah kejadian tersebut tidak lama tari umbul kembali bahkan berkembang dengan baik, dikarenakan adanya pengurangan unsur erotis dan hilangnya fungsi sebagai sarana ritual.[1] Kini sering disajikan pada acara pernikahan, khitanan, 17 Agustus maupun dalam kegiatan besar keparawisataan.[1]
Kelengkapan
Kelengkapan alat pertunjukan tari umbul adalah dogdog ukuran besar, ketuk, kecrek, terompet, dan gong bambu.[3] Penari tari umbul menggunakan kacamata hitam, kebaya, kain samping, dan selendang.[1] Selain itu, ciri khas dalam bentuk gerakan tari yaitu menggunakan salah satu gerakan pencak silat.[1] Gerakan pencak silat tersebut mengandung makna bahwa seorang perempuan harus bisa menjaga diri dengan ilmu bela diri.[1] Gerakan yang digunakan adalah gerakan tangan yang melambangkan gerakan memetik tanaman, yakni sebagai tanda syukur hasil panen yang dicapai. [1]
Referensi
- ^ a b c d e f g "Kesenian Daerah – Desa Cijeler" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-02-23.
- ^ a b c Rahayu, Veni Nurviani (2014-02-08). "PENERAPAN TARI UMBUL UNTUK MENINGKATKAN KREATIVITAS SISWA KELAS XII SMK MA'ARIF 2 SUMEDANG". Ringkang (dalam bahasa Inggris). 1 (3).
- ^ "Tari Umbul – Kecamatan Paseh" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-02-23.